Bulan: Januari 2026

BREBES, DN-II Di bawah sengatan terik matahari dan kepulan debu jalanan, tepat di depan Kantor Satlantas Brebes, seorang wanita tampak telaten merapikan lembaran plastik tipis. Jemarinya lincah, dengan penuh presisi menempelkan lapisan bening ke atas permukaan kartu plastik milik pelanggan yang baru saja keluar dari ruang pelayanan.

Ia adalah Rosiana (40), atau yang akrab disapa Mbak Ros. Di tengah gempuran digitalisasi dokumen—di mana semua kini serba di dalam ponsel—Rosiana tetap setia menawarkan jasa yang tampak sederhana namun krusial: pelapis antigores kartu identitas.

Benteng Terakhir Tulisan Identitas

Bagi sebagian orang, jasa Mbak Ros mungkin terlihat sepele. Namun, bagi para pemilik dokumen, ia adalah “penyelamat”. Rosiana memastikan kartu-kartu penting tidak pudar dimakan usia atau rusak akibat gesekan di dalam dompet yang sempit.

Dengan tarif yang sangat terjangkau, yakni Rp10.000 per kartu, Rosiana melayani berbagai jenis dokumen vital, mulai dari:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

KTP-el (Kartu Tanda Penduduk Elektronik)

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

BPJS (Kesehatan/Ketenagakerjaan)

SIM dan kartu identitas resmi lainnya.

“Ini fungsinya untuk antigores, Pak. Supaya tulisannya aman, tidak cepat hilang atau mengelupas. Kasihan masyarakat kalau nanti harus repot antre urus ulang ke Dukcapil atau Samsat hanya karena tulisannya tidak terbaca,” ujar Rosiana dengan senyum ramah saat ditemui, Kamis (22/1/2026).

Bertahan dalam Sistem Bagi Hasil

Perjuangan Rosiana di trotoar Brebes bukanlah tanpa tantangan. Ia bekerja di bawah naungan seorang pengepul dengan sistem bagi hasil 50-50. Dari setiap lembar sepuluh ribu rupiah yang ia terima, setengahnya harus disetorkan kepada pemilik modal untuk biaya bahan baku dan perlengkapan.

Pendapatannya adalah cermin dari keramaian kantor pelayanan publik di sekitarnya:

Masa Ramai: Saat musim pengurusan SIM atau pajak kendaraan, ia mampu mengerjakan 20 hingga 25 kartu per hari.

Masa Sepi: Tak jarang, mendapatkan 10 pelanggan saja sudah menjadi kesyukuran luar biasa di tengah teriknya cuaca.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Sekarang kondisi lagi agak sepi. Biasanya ramai kalau banyak yang baru lulus ujian SIM atau warga yang mengurus NPWP di kantor seberang,” tambah ibu satu anak asli Brebes ini.

Gigih Menjemput Rezeki di Usia Kepala Empat

Di usianya yang menginjak 40 tahun, Rosiana adalah potret kegigihan. Ia membuktikan bahwa peluang rezeki bisa hadir di mana saja, bahkan dari selembar plastik di tepian jalan. Pelanggannya pun lintas kalangan, mulai dari warga desa yang polos hingga pegawai kantoran yang sadar betul pentingnya merawat dokumen negara.

Bagi warga Brebes, kehadiran Rosiana bukan sekadar penjaja jasa musiman. Ia adalah solusi praktis bagi mereka yang ingin “identitas diri” mereka tetap awet, mengkilap, dan terbaca jelas hingga bertahun-tahun ke depan.

Di balik lembaran plastik tipis yang ia tempelkan, Rosiana tidak sekadar melapisi kartu; ia sedang merajut harapan hidup dan menyambung napas keluarga di atas trotoar Kota Brebes.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

KOTA TEGAL, DN-II Memasuki puncak musim penghujan, ancaman pohon tumbang di sejumlah jalan protokol Kota Tegal kian meresahkan. Salah satu titik yang dinilai paling membahayakan berada di Jalan Panggung Timur, tepatnya di area pintu gapura utara Jalan Kapuas, RT 05/RW 03, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur. (22/1/2026).

Kondisi pohon yang sudah lapuk dan rapuh di jalur padat tersebut memicu kekhawatiran warga akan keselamatan pengguna jalan. Sayangnya, meski potensi bahaya sudah kasat mata, warga mengeluhkan lambannya respons dari pihak Pemerintah Kota Tegal.

Ketua RT 05, Soif, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan prosedur pelaporan secara resmi. Warga telah melayangkan surat tertulis kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal yang dilengkapi dengan tanda tangan dan stempel resmi RT/RW, serta diketahui oleh Kepala Kelurahan Panggung.

“Surat permohonan sudah kami ajukan sejak beberapa bulan yang lalu, namun sampai saat ini belum ada tindakan nyata di lapangan,” ujar Soif saat dimintai keterangan, Kamis (22/01/2026).

Soif menambahkan, di tengah cuaca ekstrem yang melanda belakangan ini, risiko pohon tumbang semakin tinggi. Kombinasi angin kencang dan hujan lebat dapat sewaktu-waktu merobohkan pohon lapuk tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Angin dan hujan lebat sekarang sangat memungkinkan terjadinya pohon tumbang. Ini sangat membahayakan pengguna jalan umum maupun meresahkan masyarakat setempat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, warga berharap pihak DLH Kota Tegal segera melakukan pemangkasan atau penebangan pohon yang sudah rapuh tersebut guna mencegah terjadinya korban jiwa maupun kerusakan materiil.

Reporter: Bim

Jakarta, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mendorong terwujudnya satu data desa yang terkonsolidasi melalui sinkronisasi data spasial yang akurat guna menyelesaikan sengketa status lahan dan konflik batas desa yang bersinggungan dengan kawasan hutan. Dengan demikian, keberadaan data tersebut dapat menjadi acuan tunggal bagi seluruh pemangku kepentingan.

Selain itu, Wiyagus juga menilai perlunya percepatan penyelesaian status penguasaan tanah melalui program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) bagi permukiman warga desa.

“Serta memperkuat instrumen perhutanan sosial dan hutan adat sebagai legalitas akses kelola masyarakat yang berbasis pada tipologi desa serta fungsi kawasan,” ujarnya dalam Rapat Kerja tentang Permasalahan Desa Tertinggal yang Status Tanahnya Berada di Kawasan Hutan bersama Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Berdasarkan data Badan Informasi Geospasial (BIG), terdapat banyak desa yang berada di dalam kawasan hutan negara. Kondisi ini menempatkan pemerintah pada dilema besar antara mandat pelestarian fungsi ekologis demi masa depan lingkungan dan kewajiban negara untuk memenuhi hak dasar serta mempercepat pembangunan bagi masyarakat desa.

“Keberadaan desa-desa di wilayah administrasinya bersinggungan langsung dengan kawasan hutan negara, baik itu hutan lindung, produksi, maupun konservasi merupakan sebuah realitas tata kelola ruang yang sangat kompleks,” ujar Wiyagus.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Apalagi, di tengah batasan regulasi yang ada, masyarakat desa juga kerap menghadapi kendala akses terhadap sumber daya dan pembangunan infrastruktur. Contohnya, optimalisasi dana desa untuk membangun fasilitas publik permanen seperti sekolah dan puskesmas tidak dapat dilakukan karena terbentur aturan kehutanan.

Selain itu, isu yang paling mendasar terkait persoalan ini ialah ketidakjelasan status dan hak atas lahan. Akibatnya, warga yang bermukim secara turun-temurun tetap berada di kawasan hutan negara tanpa kepastian sertifikasi.

“Hal ini menempatkan masyarakat pada posisi yang sangat rentan terhadap kriminalisasi saat mengelola lahan untuk bertahan hidup,” imbuhnya.

Untuk itu, Wiyagus berharap melalui forum ini persoalan tersebut dapat dicarikan solusi yang komprehensif dalam mewujudkan keselarasan antara kelestarian alam dan kesejahteraan rakyat. Ia kembali menekankan bahwa negara harus hadir untuk menjamin layanan dasar dan mendorong transformasi ekonomi desa dengan tetap menjadikan perlindungan ekologis sebagai pilar utama melalui pendekatan hukum yang berkeadilan.

“Sehingga kepastian hukum bagi masyarakat [desa] dapat tercipta tanpa mengorbankan kelestarian fungsi hutan kita,” pungkasnya.

Red

JAWA TENGAH, DN-II Eksistensi Yayasan Hans Satya Dharma (HSD) Jawa Tengah kini berada di ujung tanduk. Lembaga ini didera persoalan serius terkait dana pembangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bersumber dari sejumlah kontraktor, namun hingga kini realisasinya mangkrak dan pembayaran belum kunjung dilunasi oleh pihak Pembina sekaligus Investor.

Ketua Umum Yayasan HSD Jawa Tengah, Turnya, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya kebanjiran keluhan dari para kontraktor. Mereka mengaku telah menyetorkan dana besar kepada oknum Pembina berinisial HDN (68), yang juga berperan sebagai investor yayasan, untuk persiapan pembangunan dapur. Namun, di lapangan, proyek tersebut terhenti dan hak pembayaran para kontraktor per termin tidak kunjung dipenuhi.

Proyek Tanpa Koordinasi dan Izin Resmi

Turnya menegaskan bahwa sebagian besar kegiatan yang melibatkan kontraktor tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan dirinya selaku Ketua Umum yang sah. Ia menduga ada keterlibatan oknum internal, termasuk peran Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Pembina, yang mengendalikan proyek tanpa dasar kewenangan organisasi yang valid.

“Ketika pengurus resmi tidak dilibatkan, proyek tidak berjalan, dan dana kontraktor menggantung, maka yang dipertaruhkan bukan hanya materi, melainkan reputasi yayasan dan kepercayaan publik di mata hukum,” tegas Turnya dalam keterangan resminya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Lebih mengejutkan lagi, Turnya membeberkan fakta bahwa Yayasan HSD Jawa Tengah saat ini belum memiliki ID Mitra resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN). Secara hukum, hal ini berarti yayasan belum diperbolehkan melakukan proses pembangunan fisik apa pun terkait program tersebut.

“Tidak ada dasar hukum untuk menarik dana atau memulai pembangunan. Setiap kerja sama seharusnya diputuskan melalui mekanisme pengurus yang sah dan prosedur organisasi yang benar,” tambahnya.

Potensi Ranah Pidana dan Perdata

Kondisi ini dinilai berpotensi kuat menyeret pihak-pihak terkait ke ranah hukum, baik secara perdata maupun pidana, jika tidak segera diselesaikan secara transparan. Turnya berkomitmen tidak akan membiarkan yayasan hancur akibat ulah oknum yang menyalahgunakan wewenang.

Posko Pengaduan Korban

Sebagai langkah perlindungan bagi pihak yang dirugikan, Yayasan HSD Jawa Tengah secara resmi membuka layanan pengaduan bagi para kontraktor, pemilik dapur, maupun masyarakat luas yang merasa menjadi korban.

Layanan Pengaduan Resmi: 0811-1975-16

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Brebes mencatatkan prestasi gemilang pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2025. Di tengah tantangan lapangan yang dinamis, realisasi penerimaan pajak dilaporkan sukses melampaui target yang ditetapkan pemerintah daerah.

Capaian Signifikan di Atas 100 Persen

Berdasarkan data terbaru per Januari 2026, Bapenda Brebes berhasil membukukan penerimaan sebesar Rp71,9 miliar. Angka ini melampaui target awal yang dipatok sebesar Rp70 miliar.

Kepala Bapenda Kabupaten Brebes, Anna Dwi Rahayuning Rizky, ST, MT, melalui PLT Kepala Bidang Penagihan, Yusrina Ardhi, S.IP, menyatakan optimismenya terhadap tren kepatuhan pajak masyarakat yang terus meningkat.

“Ada kenaikan yang cukup signifikan. Realisasi kita saat ini mencapai Rp71,9 miliar, artinya sudah melampaui 100 persen dari target awal,” ujar Yusrina saat memberikan keterangan resmi di kantornya, Kamis (22/1/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Validasi Tunggakan dan Proses Rekonsiliasi

Terkait isu sisa tunggakan pajak yang diperkirakan mencapai Rp25 miliar, Bapenda menjelaskan bahwa angka tersebut masih bersifat dinamis. Saat ini, pihak internal sedang melakukan validasi mendalam melalui proses rekonsiliasi data.

Pencocokan Data: Bapenda tengah menyinkronkan data antara laporan keuangan di lapangan dengan bagian akuntansi pusat.

Realisasi Tambahan: Dari estimasi tunggakan yang ada, telah masuk tambahan realisasi sekitar Rp5 miliar.

Akurasi Informasi: Bapenda menegaskan angka pasti tunggakan baru akan dirilis secara resmi setelah hasil final rekonsiliasi keluar guna menjamin transparansi publik.

Tantangan di Akar Rumput

Meski mencetak prestasi, proses penagihan di tingkat desa tetap menemui kendala teknis. Yusrina memaparkan dua faktor utama yang menjadi tantangan petugas:

Beban Kerja Perangkat Desa: Petugas desa memiliki tanggung jawab administratif yang padat, sehingga mobilisasi penagihan pintu ke pintu (door-to-door) membutuhkan manajemen waktu yang ekstra ketat.

Mobilitas Wajib Pajak: Petugas seringkali harus melakukan kunjungan berulang kali karena warga tidak berada di tempat. “Kadang petugas sudah datang sampai lima kali, namun warga hanya berjanji atau sedang bekerja di luar wilayah,” ungkapnya.

Fasilitas Operasional Tetap Optimal

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menanggapi wacana penambahan armada untuk sistem “jemput bola”, Yusrina menegaskan bahwa sarana operasional saat ini masih memadai. Setiap bidang di Bapenda telah difasilitasi dengan unit mobil operasional untuk menjangkau wilayah-wilayah yang membutuhkan penanganan khusus.

Filosofi “Pajak adalah Silaturahmi”

Kunci keberhasilan melampaui target tahun ini terletak pada pergeseran pola pendekatan. Bapenda kini mengedepankan sisi humanis dan edukasi persuasif kepada masyarakat.

“Kami menganggap interaksi dengan Wajib Pajak bukan sekadar menagih, tapi silaturahmi. Kami mengedukasi masyarakat bahwa pajak adalah kontribusi nyata untuk pembangunan daerah. Alhamdulillah, pendekatan ini membuahkan hasil positif,” pungkas Yusrina.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten Brebes resmi menetapkan arah kebijakan fiskal tahun 2026 dengan total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai Rp3,65 triliun. Anggaran besar ini diprioritaskan untuk memacu pembangunan infrastruktur, meningkatkan mutu pendidikan, dan mengakselerasi pengentasan kemiskinan ekstrem.

Berikut adalah rincian strategis penggunaan anggaran Pemkab Brebes untuk tahun 2026:

1. Fokus pada Tiga Sektor Pelayanan Dasar

Meskipun didistribusikan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan, porsi anggaran terbesar dialokasikan pada tiga instansi kunci guna mendukung visi “Brebes Beres”:

Dinas Pekerjaan Umum (PU): Percepatan perbaikan konektivitas dan kualitas jalan kabupaten.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dinas Pendidikan: Rehabilitasi total bangunan sekolah yang rusak serta peningkatan kualitas tenaga pendidik.

 

Dinas Kesehatan: Penguatan layanan kesehatan primer di tingkat Puskesmas dan desa.

2. Keseimbangan Belanja Pegawai dan Pembangunan

Pemkab Brebes berupaya menjaga postur anggaran tetap sehat dengan menyeimbangkan kebutuhan birokrasi dan pembangunan fisik:

Belanja Pegawai: Dipatok sebesar 34% dari total APBD, sesuai dengan regulasi efisiensi belanja rutin.

Belanja Modal (Infrastruktur): Dialokasikan sebesar Rp375 miliar. Dana ini dikunci khusus untuk pembangunan fisik yang dampaknya bisa langsung dirasakan oleh mobilitas ekonomi warga.

3. Terobosan Pendidikan: Memutus Rantai Kemiskinan

Menyikapi indeks rata-rata lama sekolah di Brebes yang masih berada di angka 6,6 (setara kelas 1 SMP), pemerintah meluncurkan dua program unggulan:

Program Satu Keluarga Satu Sarjana: Beasiswa penuh bagi lulusan SMA dari keluarga prasejahtera hingga meraih gelar sarjana.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Beasiswa Siswa Miskin: Bantuan biaya pendidikan untuk menekan angka putus sekolah di tingkat dasar dan menengah.

4. Layanan Kesehatan Jemput Bola

Di sektor kesehatan, pemerintah memperkenalkan program Nakes Door-to-Door. Tenaga kesehatan akan diterjunkan langsung ke rumah-rumah warga untuk memastikan akses pengobatan menjangkau wilayah pelosok dan kelompok lanjut usia yang kesulitan akses ke faskes.

“Komitmen kami di tahun 2026 adalah membereskan persoalan mendasar. Fokusnya jelas: infrastruktur jalan harus mantap dan kualitas SDM harus naik. Pendidikan adalah kunci jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan di Brebes,” ujar juru bicara Pemerintah Kabupaten Brebes.

Ringkasan Alokasi Utama

Sektor

Fokus Utama

Nilai/Proporsi

Total APBD

Pendapatan & Belanja Daerah

Rp3,65 Triliun

Belanja Pegawai

Operasional ASN

34% dari APBD

Belanja Modal

Pembangunan Jalan & Jembatan

Rp375 Miliar

Pendidikan

Beasiswa & Rehab Sekolah

Prioritas Utama

 

Reporter: Teguh Editor:
Casroni

JAKARTA, DN-II Arus kritik terhadap integritas penegakan hukum di Indonesia kembali menderu. Surono, seorang aktivis sekaligus warga yang konsen terhadap isu korupsi, menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (21/1). Kedatangannya bertujuan untuk menagih transparansi atas mandeknya penanganan kasus dugaan suap yang menyeret nama Shanty Alda Natalia.

Langkah Surono mendatangi bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK ini dipicu oleh kegelisahan publik atas lambatnya respons lembaga antirasuah terhadap fakta hukum yang dinilai sudah benderang.

Putusan MA Sebagai Bukti Terang, Mengapa Tak Ada Tindakan?

Surono menyoroti adanya jurang pemisah antara putusan hukum tetap dengan tindakan nyata KPK di lapangan. Ia merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA) yang secara eksplisit menguraikan keterlibatan Shanty Alda dalam pusaran kasus suap yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

“Saya datang untuk mempertanyakan status hukum Shanty Alda. Putusan MA sudah jelas menyatakan adanya dugaan penyuapan terhadap Abdul Gani Kasuba. Jika fakta persidangan dan bukti hukum sudah sedemikian terang, mengapa KPK seolah bergeming?” tegas Surono di depan awak media.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia juga mengkritik fenomena “tebang pilih” dalam penegakan hukum. Surono membandingkan kecepatan hukum dalam menjerat rakyat kecil dengan kelambanan saat berhadapan dengan tokoh-tokoh berpengaruh.

Kritik Atas Standar Ganda dan Imunitas Politik

Lebih lanjut, Surono mengungkapkan keprihatinannya atas karut-marutnya rasa keadilan di Indonesia. Ia menyinggung paradoks hukum di mana tenaga pendidik (guru) kerap dikriminalisasi saat menjalankan disiplin, sementara pelaku mega-skandal korupsi sering kali mendapat perlakuan “istimewa.”

Terkait status Shanty Alda Natalia sebagai anggota DPR RI, Surono menegaskan bahwa jabatan politik seharusnya tidak menjadi perisai dari jerat hukum.

“Mau anggota DPR RI atau menteri sekalipun, tidak ada istilah kekebalan hukum. Tidak boleh ada intervensi atau perlindungan dari pihak mana pun. Di mata hukum, semua orang setara (equal before the law),” imbuhnya.

Sengkarut Tambang dan Nasib Rakyat Lokal

Selain isu suap, kasus ini memiliki dimensi sosial-ekonomi yang mendalam terkait pengelolaan izin tambang oleh PT Smart Marsindo. Surono menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam seharusnya berorientasi pada kesejahteraan masyarakat desa setempat, bukan sekadar memperkaya korporasi melalui praktik-praktik koruptif.

Berdasarkan mandat undang-undang, pengelolaan lahan wajib memberikan dampak ekonomi nyata bagi warga sekitar. Namun, kenyataannya, eksploitasi lahan seringkali meninggalkan kerusakan lingkungan sementara masyarakat lokal hanya menjadi penonton di tanah kelahiran mereka sendiri.

Desakan Sinergi Penegak Hukum

Menutup pernyataannya, Surono mendesak agar KPK dan Kejaksaan Agung memperkuat sinergi untuk menuntaskan kasus ini tanpa keraguan. Ia meminta lembaga berwenang segera menetapkan tersangka baru berdasarkan fakta hukum yang telah terungkap dalam persidangan sebelumnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Harapan saya lugas: buka kembali kasus Shanty Alda Natalia, proses secara transparan, dan tetapkan tersangka. Jangan biarkan marwah institusi penegak hukum runtuh karena pembiaran kasus yang merugikan negara ini,” pungkasnya.

Reporter: Teguh

Jakarta, DN-II Humas BKN, Dalam ekspose hasil pembangunan Manajemen Talenta ASN Pemerintah Kabupaten Tabalong, Bupati Pemkab Tabalong, Muhammad Noor Rifani, mendukung arahan strategis Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pembangunan manajemen talenta di seluruh instansi sebagai investasi terbaik untuk masa depan ASN dan pembangunan daerah. Pemkab Tabong sendiri, jelasnya, mempunyai visi pembangunan daerah “Tabalong SMaRT” (Sejahtera, Maju, Religius, dan Terdepan) yang membutuhkan karakteristik kompetensi SDM yang sesuai dengan visi-misi daerah.

Dalam paparannya, Bupati Pemkab Tabalong menjelaskan total ASN di Kabupaten Tabalong berjumlah 5.480 pegawai yang dominasi jenis jabatan fungsional (66,65%). Asesmen kompetensi menunjukkan tingkat kesiapan pejabat manajerial yang tinggi di setiap jenjang, antara lain Administrator mencapai 100%, JPT Pratama 96%, dan Pengawas 98%, yang mencerminkan kesiapan untuk pemetaan talenta secara menyeluruh.

Pada sesi Demo Aplikasi SiMATA BKN sendiri telah menampilkan tampilan _dashboard_ lengkap dengan data pemetaan talenta, rencana suksesi, dan visualisasi nine box. Meskipun data SKP 2025 belum sepenuhnya masuk, sistem ini telah mampu menampilkan profil talenta untuk JPT Pratama dan Administrator sehingga mendukung proses perencanaan karier ASN secara objektif.

Dari data yang tercatat, indeks kualitas data ASN mencapai 99,89 persen dan masuk dalam kategori tinggi. Meski demikian, Ia mengakui masih terdapat beberapa kendala, seperti disparitas gelar kosong, SKP tahun sebelumnya yang belum masuk, email pribadi ASN yang masih kosong, tingkat pendidikan JF, NIK belum valid, dan unor nonaktif. Oleh sebab itu, Bupati Pemkab Tabalong menyampaikan bahwa manajemen talenta mempermudah penunjukan pejabat yang sesuai, dan bukan orang titipan sehingga efisiensi dan kualitas pelayanan meningkat.

“Di era digitalisasi ini, kita perlu orang-orang yang memiliki kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Komitmen kami terhadap implementasi Manajemen Talenta adalah jangka panjang, sejalan dengan visi-misi Kabupaten Tabalong,” ucap Bupati Rifani.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Terkait perkembangan pembangunan manajemen talenta di Pemkab Tabalong tersebut, Sekretaris utama BKN, Imas Sukmariah, menegaskan peran strategis BKN untuk terus mendorong penerapan sistem manajemen talenta ASN di daerah. “Kami tidak hanya melihat kinerja dan kompetensi ASN, tetapi juga indeks moralitas dan integritas. ASN diharapkan bekerja tidak hanya untuk memenuhi kewajiban, tetapi menunjukkan dedikasi terbaik bagi institusi dan masyarakat.” pungkasnya.

Di samping itu, Asesor Ahli Utama BKN, Aris Windiyanto, menyarankan perlunya sosialisasi menyeluruh kepada ASN dan kelengkapan data digital. “BKPSDM harus aktif mengajak ASN melengkapi data, SKP, dan arsip digital. Jangan sampai keputusan bupati tidak objektif karena data ASN belum lengkap, padahal potensi kinerja mereka baik. Manajemen Talenta harus menjadi alat yang memaksimalkan potensi setiap ASN,” ujarnya.

Red

BREBES, DN-II Warga di sekitar Jalan M Yamin, Kelurahan Brebes, Kabupaten Brebes, mendesak pihak terkait untuk segera menangani tiang saluran kabel internet yang kondisinya kian memprihatinkan. Tiang besi tersebut terpantau sudah berkarat, keropos, miring, hingga bersandar pada bangunan milik warga.

Kondisi ini memicu kekhawatiran akan adanya potensi kecelakaan, baik bagi penghuni bangunan maupun pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

Vera, salah seorang warga setempat, mengungkapkan bahwa kerusakan tiang tersebut sudah berlangsung cukup lama tanpa ada tanda-tanda perbaikan permanen.

“Sudah lama kondisinya seperti ini. Tiangnya keropos dan sudah miring menyender ke bangunan. Kami sangat khawatir jika sewaktu-waktu roboh dan memakan korban,” ujar Vera kepada awak media, Kamis (22/1/2026).

Menurut penuturan warga, tiang tersebut diduga milik salah satu perusahaan penyedia layanan internet (ISP). Meski petugas dari perusahaan terkait dikabarkan sempat datang melakukan pengecekan beberapa waktu lalu, hingga kini belum ada tindakan nyata di lapangan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ketidakpastian ini memicu kekecewaan warga. Mereka menilai penyedia layanan seharusnya tidak hanya fokus pada perluasan jaringan, tetapi juga rutin melakukan perawatan demi keselamatan publik.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes, Dr. Warsito Ekoputro, S.Sos., M.Si., menyatakan pihaknya akan segera bertindak.

“Kami akan segera melaporkan temuan ini dan berkoordinasi dengan pihak penyedia layanan yang memasang tiang tersebut agar segera ditindaklanjuti,” tegas Warsito saat dikonfirmasi pada Kamis (22/1/2026).

Warga berharap koordinasi antara pemerintah daerah dan provider dapat berjalan cepat sebelum jatuh korban jiwa atau kerugian material yang lebih besar akibat robohnya infrastruktur tersebut.

Reporter: Teguh

Brebes, DN-II Polres Brebes menggelar peresmian Masjid Uswatun Khasanah sekaligus peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1447 H, pada Rabu malam (21/01/2026). Acara yang berlangsung khidmat ini digelar di lingkungan Mapolres Brebes sekaligus momentum bersejarah yang menyatukan unsur religi dan kemitraan masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting Kabupaten Brebes, di antaranya Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma, Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardiansyah, Kasdim 0713 Brebes, serta para ulama kharismatik seperti K.H. Solahudin Masruri, K.H. Syeh Soleh Basalamah dan K.H. Subkhan Ma’mun

Dalam sambutannya, Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardiansyah menegaskan bahwa peresmian masjid dan peringatan Isra Mi’raj ini merupakan wujud nyata menyatunya “Tiga Pilar” yakni unsur pemerintahan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

“Pembangunan masjid ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan pusat spiritual untuk memakmurkan kegiatan ibadah. Kami sebagai anggota Polri adalah bagian dari masyarakat yang bertugas menjalankan amar ma’ruf nahi mungkar,” ujar AKBP Lilik.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga meresmikan grup hadroh “Santri Brambang” dan “Santri Bhayangkari” Polres Brebes. Peresmian grup seni religi ini ditandai dengan penampilan kolaborasi yang memukau membawakan lagu Lir Ilir dan Shalawat Badar sebagai simbol kecintaan kepada Rasulullah SAW.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Puncak acara diisi dengan tausiyah oleh Pengasuh Ponpes Darussalam Jatibarang, K.H. Syech Soleh Basalamah. Beliau mengingatkan jemaah tentang esensi perintah sholat lima waktu yang turun saat peristiwa Isra Mi’raj sebagai sarana keselamatan umat di dunia dan akhirat.

“Momen malam ini sangat tepat, di mana kita meresmikan masjid tempat ibadah sekaligus mengenang perjalanan agung Baginda Nabi Muhammad SAW. Semoga keberkahan menyertai seluruh jemaah yang hadir,” tutur K.H. Syech Soleh Basalamah.

Selain aspek seremonial, acara juga diisi dengan pemberian santunan kepada Warakawuri sebagai bentuk kepedulian sosial keluarga besar Polres Brebes.

Di penghujung acara, K.H. Subhan Ma’mun memimpin doa bersama untuk keselamatan dan kedamaian wilayah.

“Kita bermunajat kepada Allah SWT semoga Kabupaten Brebes senantiasa aman, kondusif, tentrem, serta loh jinawi,” pungkas Kapolres.

Seluruh rangkaian acara yang dihadiri sekitar 250 orang tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan penuh nuansa kekeluargaan hingga pukul 22.00 WIB.

Kasi Humas Polres Brebes menyatakan bahwa peresmian Masjid Uswatun Khasanah ini diharapkan dapat meningkatkan keimanan personel Polri sehingga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selalu dilandasi dengan nilai-nilai ibadah dan keikhlasan.

Red

You cannot copy content of this page