Bulan: Januari 2026

BREBES, DN-II Saluran drainase sepanjang kurang lebih 1 kilometer di Desa Krasak, Brebes, kini menjadi sorotan. Saluran yang memiliki fungsi ganda (hibrida) sebagai drainase pemukiman sekaligus irigasi pertanian tersebut kondisinya memprihatinkan, dipenuhi sedimen lumpur dan sampah yang mengancam produktivitas pangan warga.

Pelanggaran Hak Atas Air

Kondisi di lapangan menunjukkan adanya pendangkalan serius akibat endapan lumpur dan rumput liar yang menutup aliran. Hal ini dinilai bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.

Dalam Pasal 6 beleid tersebut, ditegaskan bahwa “Negara menjamin hak rakyat atas air guna memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan pertanian rakyat.” Tersumbatnya saluran irigasi di Desa Krasak secara langsung menghambat pemenuhan hak konstitusional petani setempat.

Keluhan Petani dan Urgensi Normalisasi

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Waryo, salah seorang warga dan petani setempat, mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyebut bahwa masalah ini adalah “penyakit tahunan” yang tidak kunjung sembuh.

“Sudah terjadi dari dulu dan belum pernah benar-benar selesai. Dampaknya, kami yang petani sering kesulitan soal pengairan,” ujar Waryo.

Secara hukum, pemeliharaan infrastruktur irigasi merupakan kewajiban yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi. Pada Pasal 65, disebutkan bahwa pemerintah pusat, pemerintah provinsi, atau pemerintah kabupaten/kota sesuai kewenangannya bertanggung jawab atas pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi primer dan sekunder.

Respon Pemerintah Desa

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Krasak, Darsono, menyatakan akan segera melakukan koordinasi birokrasi.

“Masalah ini akan kami sampaikan ke instansi terkait supaya ada tindak lanjut sesuai kewenangan,” tutur Darsono saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (20/1/2026).

Langkah koordinasi ini memang diperlukan, mengingat Pasal 19 UU No. 17/2019 memberikan mandat kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai yang menjadi kewenangannya, termasuk pemeliharaan preventif agar fungsi irigasi tetap optimal.

Desakan Normalisasi

Masyarakat Desa Krasak kini mendesak adanya aksi nyata, bukan sekadar janji koordinasi. Normalisasi total dan pembersihan rutin menjadi harga mati agar saluran tersebut tidak berubah menjadi sarang penyakit saat musim hujan dan sumber kekeringan saat kemarau.

Warga berharap Dinas Pekerjaan Umum (DPU) atau dinas terkait segera turun tangan melakukan pengerukan (normalisasi) sesuai standar operasional pemeliharaan jaringan irigasi, guna menjamin keberlangsungan ketahanan pangan di tingkat desa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Bowo
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Upaya pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kabupaten Brebes Selatan mendapat amunisi baru. Presidium Pemekaran secara resmi mengumumkan bahwa Ketua MPR RI, H. Ahmad Muzani, telah menyatakan dukungan penuh dan berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat tersebut hingga ke tingkat pusat.

Dukungan ini menjadi momentum krusial bagi enam kecamatan di wilayah selatan Brebes yang telah bertahun-tahun memperjuangkan kemandirian administratif guna mempercepat pembangunan daerah.

Lobi Strategis dan Koordinasi Lintas Tingkat

Dalam pertemuan terbaru bersama Presidium, Ketua MPR RI menegaskan kesiapannya untuk menjembatani komunikasi strategis antara daerah dan pusat. Fokus utama saat ini adalah mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar mengambil langkah lebih proaktif.

Juru Bicara Presidium Pemekaran Brebes Selatan, Drh. H. Agus Sutrisno, M.Si, menyatakan bahwa keterlibatan pimpinan lembaga tinggi negara akan memperkuat posisi tawar Brebes Selatan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Ketua MPR RI berkomitmen membantu lobi-lobi strategis dan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi. Tujuannya jelas: mendesak Gubernur agar segera mengagendakan Rapat Paripurna Persetujuan CDOB Brebes Selatan,” ujar Agus Sutrisno dalam pernyataan resminya, Rabu (21/1/2026).

Satu-satunya di Jateng dengan Berkas Paripurna

Berdasarkan tinjauan komprehensif, Brebes Selatan saat ini berada di posisi terdepan dibandingkan kandidat pemekaran lainnya di Jawa Tengah. Tercatat, Brebes Selatan menjadi satu-satunya calon daerah yang persyaratan administrasinya telah dinyatakan 100 persen lengkap.

Aspek Kesiapan Status Keterangan

Persyaratan Administratif Terpenuhi 100% Sesuai dengan regulasi undang-undang yang berlaku.

Persyaratan Kewilayahan Tuntas Aspek teknis dan batas wilayah telah selesai tanpa kendala.

Peringkat Provinsi Unggulan Satu-satunya calon daerah di Jateng yang siap diajukan ke meja provinsi.

Menanti Ketukan Palu Pemerintah Provinsi

Meski dokumen telah lengkap, tantangan terakhir berada pada pintu Persetujuan Bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan DPRD Provinsi Jawa Tengah. Persetujuan ini wajib disahkan melalui Rapat Paripurna dan ditandatangani oleh Gubernur serta Ketua DPRD Provinsi.

“Kami optimis, dukungan moral dan politik dari Ketua MPR RI akan memecah kebuntuan birokrasi di tingkat provinsi. Ini bukan sekadar soal pemisahan wilayah, melainkan upaya konkret untuk mendekatkan pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Agus Sutrisno.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Laporan perkembangan ini disampaikan Presidium sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat di enam kecamatan wilayah selatan yang terus mengawal proses bersejarah ini dengan penuh harapan.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Panggung hiburan tanah air kembali digemparkan oleh momen langka yang tak terduga. Dalam puncak perayaan Hari Jadi ke-348 Kabupaten Brebes, Bams D’BRUG mencetak sejarah baru dengan tampil berduet bersama vokalis Setia Band, Charly Van Houten, dalam konser spektakuler di Alun-Alun Brebes, Senin (18/01/2026) malam.

Pemandangan unik tersaji di atas panggung yang dipadati puluhan ribu pasang mata tersebut. Charly Van Houten, yang biasanya berdiri sebagai ikon di depan mikrofon, kali ini justru menunjukkan kemahirannya memetik gitar. Ia mengiringi vokal berkarakter dari Bams, menciptakan sinergi musikalitas luar biasa yang sukses membuat penonton histeris.

Energi Baru dalam Balutan Lagu Ikonik

Antusiasme mencapai puncaknya saat intro lagu-lagu hits Setia Band mulai berkumandang. Bams, dengan karisma panggungnya yang kuat, berhasil membawakan lagu-lagu bernuansa Melayu tersebut dengan sentuhan pop yang lebih segar, namun tetap menjaga esensi emosional khas karya Charly.

Suasana di Alun-Alun Brebes semakin membara berkat kehadiran ribuan pengunjung yang memadati lokasi sejak sore hari. Kesuksesan acara ini juga tidak lepas dari dukungan penuh komunitas Debrug Community serta tokoh pemuda setempat, yang turut mengawal jalannya konser hingga berakhir kondusif dan meriah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Ini adalah kolaborasi yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya. Melihat Bams menyanyikan lagu Setia Band dengan iringan gitar dari Charly Van Houten adalah momen yang sangat mahal dan berkelas!” ujar salah satu penonton yang hadir di lokasi.

Viral dan Tuai Pujian Netizen

Tak butuh waktu lama, cuplikan video kolaborasi bersejarah ini langsung membanjiri lini masa TikTok dan Instagram hingga menjadi viral. Netizen ramai-ramai memuji fleksibilitas Bams yang mampu beradaptasi dengan cengkok Melayu yang khas, namun tetap mempertahankan identitas vokalnya sendiri.

Konser ini bukan sekadar pertunjukan musik biasa, melainkan kado istimewa bagi hari jadi Kabupaten Brebes yang ke-348. Peristiwa ini menjadi bukti nyata bahwa persahabatan dan kreativitas antar musisi besar mampu melahirkan pengalaman panggung yang tak terlupakan bagi masyarakat luas.

Reporter: Bowo

#KonserAlun-alun Brebes
#ST12
#Bamz
#CharlyVanHouten
#DebrugCommunity
#DedeApril
#KonserViral
#MusikIndonesia

Slawi, DN-II Satlantas Polres Tegal menerima kunjungan edukatif dari siswa-siswi TK Muslimat NU Pakembaran 2, pada Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polisi Sahabat Anak dalam rangka menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.

Kegiatan edukasi tersebut dilaksanakan oleh Satlantas Polres Tegal dan dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Tegal, IPDA Bares Wiji, S.H., dengan pengawasan dan arahan Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H., bersama personel Satlantas lainnya.

Sebanyak 50 anak TK Muslimat NU Pakembaran 2 mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias. Para siswa didampingi oleh para guru, yaitu Bu Titin, Bu Erna, Bu Wati, dan Bu YayU, selama pelaksanaan kegiatan di Polres Tegal.

Dalam kegiatan tersebut, anak-anak diperkenalkan dengan lingkungan Polres Tegal serta diberikan pemahaman dasar mengenai keselamatan berlalu lintas, seperti pengenalan rambu-rambu lalu lintas, tata cara menyeberang jalan yang aman, serta pentingnya menggunakan helm saat berkendara.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Tegal, IPDA Bares Wiji, S.H., menyampaikan bahwa edukasi keselamatan berlalu lintas kepada anak-anak perlu ditanamkan sejak dini sebagai bekal dalam kehidupan sehari-hari.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Melalui kegiatan Polisi Sahabat Anak ini, kami berharap anak-anak dapat memahami pentingnya tertib berlalu lintas dengan cara yang menyenangkan dan mudah dipahami,” ungkapnya.

Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H., secara terpisah menyampaikan bahwa kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Tegal dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini serta mendekatkan Polri dengan masyarakat.

Suasana kegiatan berlangsung penuh keceriaan dengan kehadiran maskot Polisi Sahabat Anak yang berinteraksi langsung dengan para siswa. Anak-anak tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan, mulai dari pengenalan tugas kepolisian hingga simulasi tertib berlalu lintas di area yang telah disiapkan.

Para guru pendamping mengapresiasi kegiatan tersebut karena dinilai sangat bermanfaat dalam menanamkan disiplin dan kesadaran keselamatan kepada anak-anak. Satlantas Polres Tegal berkomitmen untuk terus melaksanakan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tegal. ( Bim )

Batu Bara, DN-II– Ketegangan pecah di areal perkebunan PT Socfin Indonesia, Desa Tanah Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara pada Senin sore (20/1/2026). Dua oknum anggota TNI diduga melakukan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga sipil di tengah pusaran sengketa lahan yang kian memanas.

Kronologi ‘Jebakan’ Berondolan Sawit

Peristiwa bermula sekitar pukul 17.00 WIB. Dua warga setempat, Leman dan seorang wanita bernama Inap, tengah melintas di area perkebunan. Langkah mereka terhenti saat melihat gundukan karung goni mencurigakan di bawah pohon sawit.
Niat hati ingin memeriksa isi karung yang ternyata berisi berondolan sawit, keduanya justru disergap oleh dua oknum TNI. Cekcok mulut hingga aksi tarik-menarik baju tak terhindarkan. Leman dan Inap dituduh mencuri, meski warga menduga ada unsur kesengajaan atau ‘penjebakan’ dalam kejadian tersebut.

“Mereka bukan mencuri, cuma melihat goni mencurigakan itu. Kami menduga ini sengaja diletakkan oknum tertentu untuk menjebak warga,” ujar Ipul (49), salah satu saksi mata dengan nada geram.

Nasib Warga Misterius, Polsek Masih Nihil

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, keberadaan Leman masih misterius. Pasca penangkapan paksa oleh oknum TNI tersebut, Leman tidak ditemukan di Mapolsek Lima Puluh. Keluarga dan kerabat mulai mengkhawatirkan keselamatan dan legalitas penahanan warga sipil oleh aparat militer tersebut.

Aktivis Nasional Meradang: Langgar UU TNI!

Kejadian ini memicu reaksi keras dari Aktivis Perempuan Nasional, Woro. Ia mempertanyakan urgensi dan dasar hukum keberadaan personel TNI di lahan perkebunan, terlebih lahan tersebut berstatus sengketa.

“Sejak kapan tugas TNI pindah ke kebun sawit? Berdasarkan UU TNI, tugas mereka di Kodam, Kodim, atau Batalyon, bukan jadi satpam perusahaan! Ini pelanggaran serius,” tegas Woro.

Woro menambahkan bahwa berdasarkan rapat Forkopimda pada 13 Januari 2026, lahan seluas 600 hektar tersebut dalam status status quo (stanplas). Segala aktivitas di atas lahan dilarang hingga Tim Terpadu menyelesaikan konflik antara masyarakat dan pihak perkebunan.

Pertanyaan Besar: Siapa yang Membayar?

Publik kini mempertanyakan kapasitas oknum TNI tersebut di PT Socfin Indonesia. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kodim setempat maupun perwakilan perusahaan terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pengamanan kebun yang berujung pada hilangnya kemerdekaan warga sipil.

Aktivis Woro berjanji akan membawa kasus ini ke Mabes TNI untuk diusut tuntas. “Kita tidak akan tinggal diam melihat rakyat kecil diintimidasi di tanah mereka sendiri,” pungkasnya.

Tim Redaksi

Semarang, DN-II Ketua Umum Sekretariat Bersama Insan Pers Jawa Tengah (SEKBER-IPJT), Firdaus Andika, menyatakan dukungan penuh atas penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia. Kesepakatan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat benteng perlindungan hukum bagi jurnalis di seluruh penjuru tanah air.

Menurut Firdaus, kolaborasi antarlembaga ini menjadi angin segar bagi ekosistem pers nasional yang hingga kini masih kerap menghadapi tantangan keamanan serta risiko kriminalisasi dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Komitmen pada UU Pers dan Kode Etik

Firdaus menekankan bahwa selain adanya perlindungan hukum dari negara, para jurnalis juga wajib membentengi diri dengan profesionalisme. Ia mengingatkan pentingnya menjaga marwah profesi dengan berpegang teguh pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Kami mendukung penuh sinergi antara Dewan Pers dan Komnas HAM. Ini adalah langkah konkret untuk memastikan bahwa perlindungan bagi jurnalis bukan sekadar wacana, melainkan sebuah benteng pertahanan yang solid dan nyata di lapangan,” ujar Firdaus dalam keterangan resminya, Rabu (21/1/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sinergi Demi Kedaulatan Demokrasi

Dukungan senada juga disampaikan oleh Casroni, tokoh pers juga pendiri DN yang turut menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektoral demi menjamin keselamatan para pencari berita. Ia menilai penguatan aspek hukum bagi pers berkorelasi langsung dengan peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia.

“Menjalin kerja sama untuk perkuatan perlindungan hukum bagi jurnalis adalah prioritas utama. Dengan adanya payung hukum yang lebih kuat, jurnalis dapat bekerja dengan lebih aman, profesional, dan tanpa rasa takut terhadap intimidasi dari pihak mana pun,” tegas Casroni.

Melalui MoU ini, diharapkan angka kekerasan terhadap insan pers dapat diminimalisir secara signifikan. Selain itu, kesepakatan ini mempertegas bahwa setiap sengketa pemberitaan harus diselesaikan melalui mekanisme yang tepat sesuai mandat UU Pers, bukan melalui jalur pidana yang dapat mengancam kebebasan berekspresi.

Red

Jakarta, DN-II Komitmen negara dalam melindungi kebebasan pers kembali ditegaskan. Dewan Pers bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis memperkuat perlindungan, keselamatan, dan kebebasan jurnalis di Indonesia.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Pada Hari Senin (19/01/2026). Kerja sama ini menjadi respons atas masih maraknya intimidasi, kekerasan, hingga kriminalisasi terhadap jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus kekerasan terhadap pers dapat ditangani secara menyeluruh dan berkeadilan.

> “Kerja sama dengan Komnas HAM dan kepolisian sangat penting agar kasus-kasus kekerasan terhadap pers tidak berhenti di tengah jalan, tetapi benar-benar diselesaikan secara adil,” tegas Komaruddin.

Ia mengakui, meskipun sebagian kasus telah ditangani, masih banyak persoalan serius yang belum tuntas. Intimidasi, teror, hingga kekerasan fisik terhadap jurnalis masih menjadi ancaman nyata bagi kebebasan pers. Menurutnya, segala bentuk penghalangan kerja jurnalistik bertentangan dengan prinsip demokrasi dan supremasi hukum.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan bahwa MoU ini merupakan langkah konkret dalam merespons meningkatnya kekerasan dan kriminalisasi terhadap media.

> “Komnas HAM dan Dewan Pers sepakat membangun kerja sama yang lebih kuat agar pers memiliki ruang aman dalam menjalankan tugasnya. Keselamatan jurnalis harus dijamin, sekarang dan ke depan,” ujar Anis.

Ia menambahkan, kedua lembaga memiliki mandat yang saling beririsan dalam menjaga kebebasan berekspresi, termasuk kebebasan pers. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem pers yang sehat, profesional, dan terlindungi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia, Herry Setiawan, S.H., C.BJ., C.E.J. menegaskan pentingnya menjaga marwah dan integritas profesi jurnalistik.

Herry menekankan bahwa Tidak ada pihak yang boleh membackup atau melindungi praktik jurnalistik ilegal yang menyalahi Kode Etik Jurnalistik.Profesi jurnalistik harus tetap menjaga marwah dan harga diri, serta tidak disalahgunakan untuk kepentingan sepihak.Sengketa pemberitaan tidak boleh disikapi dengan penghilangan informasi (404), melainkan harus diselesaikan melalui hak jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Bagi Dewan Pers dan Komnas HAM, pers bukan sekadar penyampai informasi, melainkan pilar utama demokrasi. Jurnalis membutuhkan perlindungan nyata agar publik terus memperoleh informasi yang jujur, berimbang, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

MoU ini menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak boleh abai terhadap keselamatan jurnalis dan kebebasan pers sebagai fondasi kehidupan demokratis Indonesia.

Reporter : Redaksi

Cianjur, DN-II Badan Gizi Nasional (BGN) memulai langkah strategis dalam memperkuat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Mak Comblang Project, sebuah inisiatif yang bertujuan mempertemukan langsung petani dengan dapur MBG. Program ini dirancang untuk menjawab persoalan klasik dalam rantai pasok pangan, yakni ketimpangan antara kapasitas produksi petani dan kebutuhan riil dapur MBG, khususnya di wilayah Jakarta dan Bogor.

Langkah awal Mak Comblang Project ditandai dengan pertemuan koordinasi bersama para petani dan Gapoktan di wilayah Cipanas, Kabupaten Cianjur, pada Senin (19/1). Pertemuan ini menjadi forum awal pemetaan rantai pasok untuk melihat kondisi lapangan secara apa adanya, baik dari sisi produksi maupun kebutuhan.

Jubir BGN, Dian Fatwa, menjelaskan bahwa selama ini petani dan dapur MBG berjalan di jalur yang terpisah. “Di satu sisi, petani di Cipanas mengalami over supply. Namun di sisi lain, dapur MBG di Jakarta dan Bogor justru kesulitan mendapatkan bahan baku dengan harga yang stabil. Mak Comblang Project hadir untuk menyambungkan dua sisi ini secara langsung,” ujarnya.

Dalam pemetaan awal, BGN menemukan adanya kesenjangan volume yang cukup signifikan. Pada komoditas jagung, misalnya, kapasitas produksi petani Cipanas berada di kisaran 30 ton per bulan, sementara kebutuhan dapur MBG di Jakarta mencapai sekitar 240 ton per bulan. Kesenjangan ini menunjukkan perlunya perencanaan produksi yang lebih selaras dengan kebutuhan.

Selain kesenjangan volume, pertemuan tersebut juga mengungkap disparitas harga yang selama ini terjadi di lapangan. Dian mencontohkan komoditas wortel, di mana dapur MBG kerap membeli dengan harga Rp15.000–Rp25.000 per kilogram, sementara petani hanya menerima Rp1.500–Rp3.000 per kilogram di tingkat kebun. “Disparitas ini bukan disebabkan satu pihak, tetapi akibat rantai pasok yang panjang dan tidak terhubung secara langsung,” jelasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Melalui Mak Comblang Project, BGN mulai memetakan komoditas, volume produksi, serta kebutuhan dapur secara terbuka. Hasil pemetaan ini akan menjadi dasar penyusunan kalender tanam dan kalender panen, sehingga petani dapat memanen secara bertahap dan berkelanjutan. Pola ini diharapkan memberi kepastian pasar dan harga yang layak bagi petani, sekaligus memastikan pasokan bahan baku yang stabil bagi dapur MBG.

Ke depan, penyusunan menu MBG juga akan diselaraskan dengan ketersediaan produksi petani lokal, dengan melibatkan peran ahli gizi agar kualitas dan kecukupan gizi tetap terjaga. Dengan mempertemukan langsung petani dan dapur, Mak Comblang Project diharapkan mampu menciptakan kolaborasi yang saling menguntungkan serta memperkuat ketahanan pangan berbasis masyarakat.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional

Red

Batam, DN–II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meresmikan Kantor Pusat Promosi Investasi Daerah (PPID) di kompleks Hotel Asialink Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (20/1/2026). Fasilitas tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dengan International Business Association (IBA) dalam meningkatkan investasi daerah.

“Nah ini adalah langkah yang penting dalam rangka untuk menjual promosi Indonesia,” ujar Mendagri.

Ia mendorong agar APKASI bersama IBA dapat menggencarkan promosi hingga ke mancanegara. Pasalnya, potensi produk kerajinan tangan di Indonesia sangat melimpah, namun masih terhambat oleh minimnya promosi. Padahal, menurut Mendagri, produk kerajinan tangan di Indonesia tidak kalah dengan produk dari luar negeri.

Di sisi lain, produk berupa hortikultura juga dinilai cukup potensial apabila dapat dipasarkan ke negara Singapura. Hal ini mengingat secara geografis Kota Batam dengan negara Singapura relatif berdekatan. Dengan posisi tersebut, peluang pemasaran produk Indonesia ke mancanegara terbuka lebar.

“Tidak ada salahnya kita tarik, kita manfaatkan posisi strategis mereka untuk dalam bidang ekonomi dan keuangan untuk mempromosikan produk-produk kita sekaligus mengundang investasi,” imbuh Mendagri.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri berharap keberadaan PPID di Kota Batam tersebut dapat menjadi pintu masuk terbukanya peluang investasi ke daerah dari berbagai negara. Ia juga mengajak kepala daerah untuk menampilkan berbagai produk unggulan di daerah masing-masing di PPID. Melalui upaya tersebut, diharapkan para calon investor tertarik untuk melakukan investasi berdasarkan keunikan produk yang tidak dimiliki oleh negara lain.

Lebih lanjut, Mendagri menegaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sangat mendukung inisiatif yang dilakukan APKASI bersama IBA tersebut. Ia juga mengapresiasi ikhtiar tersebut seraya berharap kerja sama itu dapat terus diperkuat.

“[Saya berharap kepala daerah] ikut untuk men-display barang-barangnya yang betul-betul potensial. Atau potensi investasi di daerahnya yang menarik, unik, bagi para calon pembeli maupun calon investor. Dan tempat inilah tempat yang menurut saya bagus karena ini dekat dengan Singapura. Kecil tapi dia influential karena dia pusat ekonomi dan keuangan,” tandasnya.

Red

Batam, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong kepala daerah untuk terus memperkuat human capital di daerah. Pasalnya, kualitas sumber daya manusia (SDM) sangat penting untuk mendukung kemajuan bangsa Indonesia.

Demikian disampaikan Mendagri saat menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Hotel Aston Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (20/1/2026). Rakernas tersebut mengusung tema “Wujudkan Asta Cita untuk Daerah yang Sejahtera”.

Ia mencontohkan, beberapa negara diketahui memiliki sumber daya alam (SDA) yang terbatas, tetapi mampu bersaing dengan negara maju lainnya di dunia. Negara tersebut seperti Singapura yang memanfaatkan potensi SDM-nya sehingga dapat menjadi negara maju. Dalam konteks itu, Mendagri menyebut Presiden Prabowo telah sejak lama mengamati kondisi paradoks negara dengan SDA melimpah, tetapi masih berkutat pada persoalan kemiskinan. Oleh karena itu, dalam kepemimpinannya, Presiden menyusun kebijakan yang pro-rakyat.

“Pahami betul bahwa beliau (Presiden Prabowo) membalik dari konsep demokrasi ekonomi kapitalisme liberal yang menyerahkan kepada mekanisme pasar, intervensi pemerintah minimal, dan kemudian membuat terjadi perbedaan kaya dan miskin, dibalik menjadi ekonomi sosialis kerakyatan,” ujar Mendagri.

Ia menekankan, Presiden Prabowo menggagas sejumlah program di antaranya Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), swasembada pangan, serta program pro-rakyat lainnya. Program tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah (Pemda) dalam memajukan daerah masing-masing.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri meyakini Indonesia bakal melompat menjadi negara dengan kekuatan ekonomi besar di dunia. Hal ini didukung oleh sejumlah prediksi dari pengamat dan lembaga ekonomi seperti World Bank, International Monetary Fund (IMF), hingga lembaga McKinsey. Peluang tersebut perlu didukung daerah dengan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui sektor swasta.

“Jangan pernah bermimpi untuk melompat [jika daerah hanya] mengandalkan APBD, apalagi melompat mengandalkan TKD, no way. Melompat itu akan kelihatan kalau swastanya hidup di daerah itu,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, secara rinci, setidaknya ada beberapa strategi yang dapat diterapkan daerah agar tidak bergantung pada dana Transfer ke Daerah (TKD). Hal itu meliputi efisiensi dan optimalisasi belanja daerah melalui percepatan realisasi APBD, inovasi sumber PAD yang tidak memberatkan masyarakat, memanfaatkan program strategis nasional sebagai peluang pertumbuhan daerah, serta mendorong peran swasta melalui kemudahan perizinan.

Red

You cannot copy content of this page