Cilacap, Detik Nasional – Pemerintah Kecamatan Wanareja melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan (Binwas) terhadap penyelenggaraan pemerintahan Desa Tambaksari yang berlangsung di Balai Desa Tambaksari, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, Kamis (5/2/2025).
Kegiatan Binwas ini dihadiri oleh Camat Wanareja, Sekretaris Camat Wanareja, tim pembinaan dan pengawasan Kecamatan Wanareja, Pendamping Desa, Kepala Desa Tambaksari beserta seluruh perangkat desa, Babinsa, serta Direktur Bumdes dengan pengurusnya.
Selain melakukan pemeriksaan administrasi, tim Binwas juga melaksanakan pengecekan fisik secara langsung ke lapangan terhadap kegiatan pembangunan desa.
Sekretaris Camat Wanareja, Rita Mariana, S.E., M.M., menyampaikan bahwa secara umum kondisi Desa Tambaksari sudah tergolong baik. Hasil pembinaan dan pengawasan menunjukkan capaian yang cukup memuaskan, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan kegiatan fisik.
“Alhamdulillah, secara administrasi Desa Tambaksari sudah mencapai sekitar 80 persen, sedangkan untuk aspek fisik kurang lebih 90 persen. Hal ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa sudah berjalan dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rita Mariana menjelaskan bahwa kegiatan pembinaan dan pengawasan bertujuan untuk mendorong desa agar terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, baik dalam pengelolaan administrasi maupun pelaksanaan pembangunan fisik. Terlebih, Desa Tambaksari saat ini sedang menjadi Desa Anti Korupsi, sehingga penerapan tata kelola yang transparan dan akuntabel menjadi perhatian utama.
“Kami terus memacu dan mendorong perbaikan, khususnya dalam hal administrasi, agar ke depan dapat lebih optimal,” tambahnya.
Ia juga berpesan agar pemerintah Desa Tambaksari dapat mempertahankan capaian yang sudah baik serta terus melakukan perbaikan terhadap hal-hal yang masih perlu disempurnakan. Menurutnya, dalam memenuhi aspirasi masyarakat, pemerintah desa tetap harus berpedoman pada regulasi dan ketentuan yang berlaku.
“Keinginan masyarakat tentu menjadi perhatian, namun tidak boleh sampai melanggar aturan. Terutama dalam pembangunan fisik, sudah ada ketentuan yang harus dipatuhi. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat juga sangat penting agar semua pihak dapat memahami batasan regulasi yang ada,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Tambaksari, Saripudin, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan pengawasan dari Kecamatan Wanareja sangat bermanfaat bagi pemerintah desa dalam memastikan seluruh bidang pemerintahan desa berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ia menambahkan bahwa hasil Monev menunjukkan hampir seluruh bidang pemerintahan desa telah dilaksanakan dengan baik. Ke depan, ia berharap kegiatan pembinaan dan pengawasan dapat dilaksanakan secara lebih maksimal dan berkelanjutan.
“Harapannya, pembinaan dan pengawasan ini tidak hanya dilakukan pada awal atau akhir tahun saja, tetapi juga dapat dilaksanakan pada saat kegiatan fisik maupun nonfisik sedang berjalan, sehingga proses pengawasan dapat lebih efektif,” pungkasnya.
Reporter: Dani
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
