CIREBON, DN-II Polemik dugaan ganda sewa lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon seluas 10 hektare di Blok Nyinem, Desa Susukan, Kecamatan Susukan, kian memanas. Kasus yang kini telah bergulir di meja kepolisian tersebut santer dikabarkan menyeret nama Wakil Bupati Cirebon.
Aktivis antikorupsi dari Firma Hukum Sandekla Trimurti, Zeki, membeberkan kronologi tumpang tindih klaim pengelolaan lahan produktif tersebut. Menurutnya, lahan itu sejatinya telah digarap oleh Kelompok Tani Mukti.
โKelompok Tani Mukti memegang kontrak resmi nomor 311 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Dr. H. Deni Nurcahya, ST., M.Si, pada 8 Oktober 2025 lalu,โ ungkap Zeki kepada awak media, Kamis (5/3/2026).
Dugaan Kontrak Ganda
Persoalan muncul ketika seorang warga bernama Supirman, SH, mengklaim memiliki hak serupa atas lahan tersebut. Supirman mengaku telah melunasi biaya sewa pada 23 Desember 2025. Namun, dasar hukum yang digunakan Supirman disebut-sebut berasal dari kontrak yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian sebelum masa jabatan Deni Nurcahya.
โLahan ini menjadi sengketa hingga masuk ke ranah hukum karena ada dua pihak yang merasa memiliki hak sewa. Saudara Supirman mengklaim dasarnya adalah kontrak lama sebelum kepala dinas yang sekarang menjabat,โ tambah Zeki.
Zeki juga mengonfirmasi bahwa Kelompok Tani Mukti sempat meminta pendampingan hukum kepada kantornya. Namun, di tengah jalan, proses tersebut tidak dilanjutkan oleh pihak kelompok tani.
โKami tidak mengetahui perkembangan terbarunya secara detail karena pendampingan hukum di kantor kami tidak berlanjut. Termasuk siapa saja saksi yang sudah dipanggil penyidik atas laporan Saudara Supirman alias Tongeng tersebut,โ jelasnya.
Isu Keterlibatan Wakil Bupati
Menanggapi isu liar mengenai pemanggilan Wakil Bupati Cirebon oleh pihak kepolisian terkait kasus ini, Zeki enggan berkomentar terlalu jauh. Ia menyarankan agar awak media melakukan verifikasi langsung kepada pihak pelapor.
โTerkait kabar keterlibatan Wakil Bupati atau apakah beliau sudah dipanggil polisi, lebih tepat dikonfirmasi langsung ke pelapor. Dia yang lebih tahu detail laporannya ke penyidik,โ tegas Zeki.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Polres Cirebon guna memastikan status hukum serta kebenaran isu pemanggilan pejabat publik tersebut.
Reporter: Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
