CIKARANG, DN-II Aroma tidak sedap terendus dari pengelolaan anggaran kerja sama media di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo Santik) Kabupaten Bekasi. Pola kerja sama media melalui sistem e-Katalog tahun anggaran 2023 dan 2024 kini menuai sorotan tajam lantaran adanya indikasi manipulasi data. (13/3/2026)
โIkatan Wartawan Online (IWO) Indonesia mendesak aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk melakukan pengusutan tuntas atas dugaan praktik tersebut.
โModus Duplikasi Tayangan
โBerdasarkan investigasi yang dilakukan, ditemukan pola kejanggalan berupa penayangan advertorial yang terindikasi tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Modus yang diduga digunakan adalah duplikasi frekuensi tayang dalam sistem e-Katalog.
โSebagai contoh, ditemukan media yang hanya menayangkan dua artikel advertorial, namun dalam data e-Katalog tercatat muncul sebanyak empat kali dengan kode RUP (Rencana Umum Pengadaan) dan nilai kontrak yang identik.
โSekretaris DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Karno Jikar, menegaskan bahwa pola ini berpotensi merugikan keuangan negara. Menurutnya, alasan “kesalahan teknis” yang kerap dilontarkan tidak lagi bisa diterima mengingat kejadian ini berlangsung masif selama dua tahun anggaran berturut-turut.
โ”Kami mencium adanya pola sistematis. Jika ini hanya kesalahan teknis, mengapa terjadi secara berulang dalam kurun waktu dua tahun? Harus ada audit independen dan transparansi penuh. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, kami mendesak agar persoalan ini segera dibawa ke ranah hukum,” tegas Karno.
โRespons Inspektorat dan Diskominfo
โMenanggapi desakan tersebut, pihak Inspektorat Kabupaten Bekasi melalui bagian Investigasi, Sutisna, menyatakan akan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Rencananya, pemanggilan pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi akan dijadwalkan setelah perayaan Idul Fitri 2026.
โDi sisi lain, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Santik Kabupaten Bekasi, Rhamdan Nurul Ikhsan, sebelumnya membantah adanya unsur kesengajaan. Ia berdalih bahwa ketidaksesuaian data tersebut murni disebabkan oleh kendala teknis dalam proses penginputan data ke sistem.
โAnggaran Fantastis dalam Sorotan
โPublik kini menaruh perhatian besar terhadap akuntabilitas anggaran yang dikelola oleh Diskominfo Santik Kabupaten Bekasi. Mengacu pada data yang dihimpun, nilai anggaran kerja sama media yang dikelola mencapai angka miliaran rupiah:
โTahun Anggaran 2023: Rp 4.410.000.000,-
โTahun Anggaran 2024: Rp 3.900.000.000,–
โIWO Indonesia memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengawasi penggunaan anggaran publik agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan oknum tertentu.
Tim Red
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
