Beranda » Arsip untuk Juli 2026 » Halaman 13

Bulan: Juli 2026

​JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin jalannya Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun 2026. Upacara khidmat tersebut digelar di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (22/07/2026).

​Sebanyak 1.177 calon perwira remaja (capraja) resmi dilantik dalam kesempatan tersebut. Rinciannya terdiri atas 512 lulusan Akademi Militer (Akmil), 229 lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL), 154 lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU), serta 282 lulusan Akademi Kepolisian (Akpol).

​Dalam amanatnya, Presiden Prabowo menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh perwira remaja yang baru saja dilantik. Kepala Negara menegaskan bahwa pangkat pertama yang disematkan hari ini merupakan bentuk amanah sekaligus kepercayaan besar dari rakyat Indonesia.

​”Pegang teguh sumpah yang telah Saudara ucapkan. Setialah kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Setialah kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Yang paling utama, setialah kepada rakyat Indonesia,” tegas Presiden Prabowo.

​Lebih lanjut, Presiden mengingatkan bahwa TNI dan Polri merupakan dua institusi yang sangat vital bagi keberlangsungan hidup bangsa. Oleh karena itu, para perwira muda diimbau untuk senantiasa menjaga profesionalisme, menjunjung tinggi integritas, menghindari loyalitas korps yang sempit, serta senantiasa hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pembela rakyat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Sebagai bagian dari prosesi, Presiden Prabowo secara simbolis menyematkan tanda pangkat perwira serta penghargaan Adhi Makayasa kepada perwakilan lulusan terbaik dari masing-masing akademi:

​Letda Inf. Calvin Tidar Sakti (Lulusan Terbaik Akmil)

​Letda Laut (P) Muhammad Rizqi Wira Utama Baihaqi Putra (Lulusan Terbaik AAL)

​Letda Pnb. Yehezkiel Bonaventura Yudaniarman (Lulusan Terbaik AAU)

​Ipda Harindra Arsandho Tegarbaja (Lulusan Terbaik Akpol)

​Rangkaian upacara kenegaraan ini turut dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, para pimpinan lembaga tinggi negara, para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, serta ribuan keluarga dari perwira remaja yang hadir mendampingi.

​Red/Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden (BPMI Setpres)

#KemensetnegRI #RilisPresiden

Medan, DN-II Massa Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jalan Jenderal AH Nasution, Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Rabu (22/7/2026).

Dalam aksi yang sempat diwarnai ketegangan dan aksi bakar ban ini massa mendesak agar Kejagung segera memenjarakan mantan Jampidsus Febri Adriansyah dan mengungkap skandal korupsi besar di negara ini.

“Hari ini kami AMPH Sumut menggelar aksi karena merasa kecewa terhadap Kejagung yang tidak menahan mantan Jampidsus, Febri Adriansyah. Kejagung hanya menetapkannya sebagai tersangka,”ungkap Kordinator AMPH Sumut, Alan Pane SH pada wartawan.

Dikatakan, adapun 7 tuntutan massa AMPH Sumut yakni, pertama, penjarakan Febri Adriansyah mantan Jampidsus dan ungkap skandal korupsi besar di negara ini. Kedua, segera periksa Jaksa Agung karena diduga melindungi Febri Adriansyah selama menjadi Jampidsus dengan mendapatkan setoran dari Febri Adriansyah.

Ketiga, Febri mendapatkan perlindungan dari, SS. Keempat, Kejaksaan mandul tidak berani tahan Febri Adriansyah. Kelima, segera reformasi Kejaksaan. Keenam, selamatkan institusi ini dari pelaku koruptor dan terakhir, kembalikan TNI ke barak dan jangan lagi menjaga di Kejaksaan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Aksi sempat diwarnai ketegangan, saat massa minta agar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) hadir menemui massa. Karena permintaan tersebut tak dipenuhi, massa yang kecewa kemudian meluapkan kekesalannya dengan melakukan aksi bakar ban, sebagai bentuk mengobarkan api perlawanan.

“Kami juga kecewa tadi karena permintaan kami agar Kajatisu datang menemui massa tidak dipenuhi. Kami juga berencana bakal menggelar aksi jilid II dengan menghadirkan jumlah massa yang lebih banyak lagi,”ungkap Alan.

 

Puas berorasi dan menyampaikan pendapatnya, massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke kediamannya masing-masing. Tim

Bogor, DN-II Mengubah nasib untuk memberantas kemiskinan melalui program transmigrasi menjadi bagian dari perjuangan transmigran. Dengan kesabaran dan ketekunan apa yang diperjuangkan selain mampu meningkatkan derajad kehidupan juga menjadikan kawasan yang dulunya rawa-rawa atau hutan berubah menjadi berbagai kawasan produktif.

“Beberapa waktu lalu Saya berkunjung ke Kawasan Tansmigrasi Telang di Banyuasin, Sumatera Selatan. Kawasan tersebut saat ini telah menjadi sentra produksi beras”, ujar Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi. “Sebagai kawasan transmigrasi, Telang mendapat predikat daerah penghasil beras tertinggi di Indonesia”, tambahnya.

Ungkapan demikian disampaikan saat dirinya memberi sambutan ‘Pelepasan Tim Ekspedisi Patriot (TEP) 2026 IPB University, Aula FMIPA, IPB University, Dramaga, Bogor, Jawa Barat, 21/7/2026. Viva Yoga berharap dengan adanya program Trans Patriot, TEP, pembangunan kawasan transmigrasi akan menjadi lebih cepat guna meningkatkan pemberdayaan dan pertumbuhan masyarakat di sana.

Hadir dalam pelepasan itu Rektor IPB Dr. Alim Setiawan Slamet, Kepala Lembaga Pengembangan Agromaritim dan Akselerasi Innopreneurship Dr. Handian Purwawangsa, dan jajaran pimpinan IPB lainnya.

TEP 2026 dikatakan merupakan kelanjutan dari TEP 2025. Pada tahun 2025, ada 2.000 civitas akademika yang terdiri dari guru besar, doktor, master, dan mahasiswa dari UI, IPB, ITB, Universitas Padjadjaran, UGM, Universitas Diponegoro, dan ITS disebar ke 154 kawasan Transmigrasi untuk melakukan riset berbagai potensi sumber daya alam dan kelembagaan ekonomi. “TEP 2026, pesertanya ditambah dari Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga, dan Universitas Hasanuddin”, ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Di tahun ini menurut Viva Yoga, Kementerian Transmigrasi mengirimkan kembali TEP dengan jumlah 246 tim terdiri dari 246 ketua dan 1.230 orang anggota ke 53 kawasan. Limapuluh tiga kawasan itu terbagi ke dalam 41 Kawasan Prioritas Nasional, 2 Kawasan Prioritas Kementerian Transmigrasi, dan 10 Kawasan Prioritas di Papua. “TEP 2026 dari IPB tercatat ada 25 orang menjadi ketua tim dan 125 orang menjadi anggota”, ujarnya.

TEP IPB disebut akan disebar ke kawasan Transmigrasi seperti Salor (Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan), Selaut (Kabupaten Simeulue, Aceh),Lunang Selaut dan Muara Takung-Kamang Baru (Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat), Batu Betumpang (Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Belitung), dan Barelang (Kota Batam, Kepulauan Riau).

Hadirnya para profesor, Guru Besar, Doktor, dan Master dari perguruan tinggi ternama itu diharap membuat anggota TEP merasakan pengalaman baru di kawasan transmigrasi. “Di sana akan merasakan bagaimana perjuangan warga trans untuk mengubah nasibnya”, ujarnya. “Dalam perjalanan waktu, para transmigran hidupnya menjadi sejahtera dan pendapatan meningkat”, ujarnya.

Diungkapkan saat melakukan kunjungan kerja ke kawasan transmigrasi di Bungo, Jambi, transmigran sebagai petani kelapa sawit, apa yang diusahakan itu telah mensejahterakan hidup hingga bisa menyekolahkan anaknya. “Sejak ditempatkan di kawasan transmigrasi pada tahun 1982, mereka sekarang telah hidup penuh dengan kecukupan”, tuturnya.

Peran penting hadirnya program transmigrasi yang telah menumbuhkan kawasan pertumbuhan baru membuat para transmigran pada masa Orde Baru disebut dengan pahlawan pembangunan, “dan saat ini disebut dengan Patriot Bangsa”, ucapnya.

Kesuksesan program transmigrasi yang mampu menciptakan geliat pembangunan di daerah membuat kepala daerah banyak yang mengajukan daerahnya dibuka kawasan baru transmigrasi. “Ada 61 proposal dari para bupati yang ingin di daerahnya ada kawasan baru Transmigrasi”, ungkapnya.

Proposal pembukaan kawasan baru transmigrasi diajukan sebab dengan adanya pembukaan kawasan maka di sana akan ada pembangunan seperti pembukaan kawasan yang terisolasi. Dengan pembukaan kawasan terisolasi maka selanjutnya ada interaksi manusia, aktivitas ekonomi, sosial, dan budaya. “Salah seorang bupati mengatakan ada wilayahnya yang terisolasi. Untuk menuju ke sana dibutuhkan biaya yang lebih mahal daripada kalau pergi ke Jakarta”, ujarnya. Dengan adanya program transmigrasi maka masalah seperti itu bisa dipecahkan.Kesuksesan program transmigrasi yang mampu menciptakan geliat pembangunan di daerah membuat kepala daerah banyak yang mengajukan daerahnya dibuka kawasan baru transmigrasi. “Ada 61 proposal dari para bupati yang ingin di daerahnya ada kawasan baru Transmigrasi”, ungkapnya.

Proposal pembukaan kawasan baru transmigrasi diajukan sebab dengan adanya pembukaan kawasan maka di sana akan ada pembangunan seperti pembukaan kawasan yang terisolasi. Dengan pembukaan kawasan terisolasi maka selanjutnya ada interaksi manusia, aktivitas ekonomi, sosial, dan budaya. “Salah seorang bupati mengatakan ada wilayahnya yang terisolasi. Untuk menuju ke sana dibutuhkan biaya yang lebih mahal daripada kalau pergi ke Jakarta”, ujarnya. Dengan adanya program transmigrasi maka masalah seperti itu bisa dipecahkan. Red

SERANG, DN-II Ketika negara kalah oleh pengusaha, rakyat menjadi pihak yang paling dirugikan. Di Desa Gunung Sari, Kabupaten Serang, PT Gunung Sari Utama (GSU) disorot publik setelah diduga beroperasi selama 31 tahun tanpa tunduk sepenuhnya pada peraturan perundang-undangan. Perusahaan ini disinyalir melakukan pelanggaran sistematis yang mencakup sektor ketenagakerjaan, lingkungan hidup, hingga administrasi pertanahan. (21/7/2026).

​Hak Pekerja Diduga Diabaikan

​Permasalahan mendasar bermula dari kesejahteraan pekerja yang jauh dari standar layak. Seorang petugas keamanan berinisial YTR mengungkapkan bahwa gaji yang diterima tidak mencapai Rp3 juta, serta tanpa jaminan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

​Pengakuan serupa disampaikan oleh pekerja berinisial A. Dari total sekitar 53 pekerja di lokasi, upah tercatat berkisar antara Rp2,7 juta hingga Rp3 juta. Fasilitas kesehatan yang sebelumnya dapat diklaim (reimburse) kini disebut telah dihapus total.

​”Berobat sendiri, Pak. Apalagi untuk anak istri,” ujar A dengan nada lirih.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Kondisi ini memicu dugaan pelanggaran terhadap Pasal 88 Undang-Undang Ketenagakerjaan serta Pasal 14 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

​Skala Usaha Besar, Kontras dengan Kewajiban

​Di balik persoalan kesejahteraan pekerja, skala operasional PT GSU tergolong masif. Berdasarkan data lapangan, perusahaan ini mengelola 3 unit usaha dengan 19 kandang berkapasitas masing-masing 20.000 ekor ayam di atas lahan seluas 106 hektar. Setiap hari, sebanyak 8 hingga 10 truk keluar masuk membawa sekitar 1.000 ekor ayam untuk didistribusikan ke konsumen luar kota. Besarnya omzet usaha ini dinilai kontras dengan pengabaian hak-hak dasar para pekerjanya.

​Polemik Lingkungan dan Legalitas Perizinan

​Persoalan lain turut disorot dari aspek lingkungan dan perizinan. Humas TTKBI Pusat, Aang Wahyudi, menyatakan bahwa fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak ditemukan di lokasi, papan informasi usaha tidak dipasang, serta penggunaan air tanah diduga tidak sesuai prosedur. Hal ini dinilai berpotensi melanggar Pasal 22 dan Pasal 98 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

​Dari sisi administrasi pemerintahan, Kepala Desa Gunung Sari, Maemun, bersama Pemerintah Desa Sukalaba mengungkap bahwa perizinan perusahaan belum lengkap. Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) di wilayah Sukalaba tercatat masih atas nama pribadi dan belum beralih menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Guna Usaha (HGU). Ketiadaan laporan dan koordinasi berkala selama puluhan tahun menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas pengawasan instansi berwenang sejak perusahaan ini berdiri pada tahun 1995.

​Desakan Tindakan Tegas dan Sikap Lembaga

​Camat Gunung Sari, Sri Rahayu Basukiwati, mendesak instansi teknis untuk segera mengambil langkah nyata.

​”Disnaker harus segera turun tangan. Lakukan investigasi menyeluruh terhadap legalitas dan pastikan upah sesuai,” tegasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Namun, desakan tersebut berbanding terbalik dengan sikap DPRD Kabupaten Serang Komisi III yang disebut belum mengambil sikap resmi meski telah menerima audiensi terkait masalah ini.

​Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kalsel sekaligus Pemimpin Redaksi Kopitv.id, Iswandi, yang turun langsung ke lapangan menilai ada kejanggalan dari hulu ke hilir.

​”Jika benar tidak ada evaluasi selama 31 tahun, maka ini bukan lagi kelalaian, melainkan pembiaran. Dan pembiaran adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi Pasal 28D dan 28H UUD 1945,” ujarnya.

​Tuntutan Publik kepada Negara

​Publik dan berbagai elemen mendesak agar negara segera hadir melalui langkah-langkah konkret:

​Dinas Tenaga Kerja Kab. Serang: Segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta audit menyeluruh. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas harus dijatuhkan sesuai Pasal 185 UU Ketenagakerjaan.

​Dinas Lingkungan Hidup Kab. Serang: Menindak tegas operasional perusahaan, termasuk opsi penutupan sementara jika IPAL dan izin lingkungan terbukti tidak terpenuhi. Seluruh pekerja juga wajib didaftarkan kepesertaan BPJS-nya secara paksa karena merupakan hak konstitusional.

​DPRD Kabupaten Serang (Komisi III): Diharapkan aktif menggunakan kewenangannya untuk mengawasi persoalan ini secara serius demi kepentingan masyarakat luas.

​Jika penegakan hukum dapat dinegosiasikan di Gunung Sari, dikhawatirkanpreseden buruk ini dapat merembet ke sektor lain. Menegakkan aturan dan melindungi hak rakyat adalah kunci utama untuk menjaga wibawa hukum.

​Catatan Redaksi: Berita ini disusun dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab selambat-lambatnya 1×24 jam bagi pihak manajemen PT GSU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

​Tim Redaksi

Makassar, DN-II Tiga Penerbang Skadron Udara 11 kembali menorehkan prestasi membanggakan, Mayor Pnb Ahmad “Jaglion” Finandika Nur Rasyid., berhasil menorehkan 1.000 jam terbang pesawat Sukhoi 27/30 dan Lettu Pnb Dofandya Abdul Rachlien Syukur serta Letda Pnb Alliyan Mahfudz., berhasil terbang mandiri/solo menggunakan pesawat Sukhoi 27/30.

Atas pencapaian tersebut Komandan Sultan Hasanuddin Marsma TNI Vincentius Endy Hadi Putra, M.Han., menyematkan secara langsung Badge 1.000 jam terbang dan Badge Thunder Sierra, dalam upacara tradisi yang digelar di Shelter Skadron Udara 11, Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Senin (20/7/2026).

Dalam sambutannya, Komandan Lanud Sultan Hasanuddin menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para penerbang atas pencapaian yang telah diraih. Menurutnya, keberhasilan mencapai 1.000 jam terbang maupun terbang solo bukan sekadar angka atau seremoni, melainkan hasil dari proses panjang yang menuntut disiplin tinggi, dedikasi, profesionalisme, serta komitmen terhadap aspek keselamatan terbang dan kerja.

“Setiap jam terbang yang berhasil dilalui merupakan wujud pengalaman, pembelajaran, dan peningkatan kemampuan yang sangat berharga bagi seorang penerbang tempur. Capaian ini mencerminkan integritas, ketangguhan, serta profesionalisme dalam menjaga kesiapan operasional TNI Angkatan Udara,” ujar Marsma TNI Vincentius Endy Hadi Putra.

Kepada para penerbang yang berhasil melaksanakan terbang solo, Danlanud berpesan agar keberhasilan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan dan profesionalisme. Ia menegaskan bahwa terbang solo merupakan awal dari perjalanan panjang sebagai penerbang tempur yang dituntut terus belajar, mengasah keterampilan, serta menjaga kesiapan dalam setiap pelaksanaan tugas menjaga kedaulatan udara nasional.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Turut hadir dalam acara tradisi ini para Kepala Dinas Lanud Sultan Hasanuddin, Ka RSAU dr. Dody Sardjoto, Danskadron Udara 11, Danskadron Udara 5, serta perwira penerbang dan teknisi Skadron Udara 11. Red

Yahukimo, DN-II Papua Pegunungan – Duka kembali menyelimuti Tanah Papua. Tiga warga sipil dilaporkan meninggal dunia dalam aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh kelompok bersenjata OPM pimpinan Kopitua Heluka (Danops Kodap Yahukimo) di sekitar Jalan Trans Papua, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, Senin (20/7/2026).

Berdasarkan informasi awal yang diterima, serta pernyataan yang dipublikasikan oleh Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB, kelompok tersebut mengklaim bertanggung jawab atas penembakan yang mengakibatkan tiga warga sipil meninggal dunia. Korban terdiri dari sepasang suami istri, Kumis Kogoya beserta istrinya, serta seorang perempuan dari Suku Unaukam. Hingga saat ini, identitas lengkap dan kronologi kejadian masih dalam proses pendalaman oleh aparat yang berwenang.

Koops TNI  kepada keluarga para korban. Kehilangan warga sipil akibat tindak kekerasan merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun. Setiap masyarakat Papua berhak hidup dengan aman, bekerja, membesarkan keluarga, dan membangun masa depan tanpa rasa takut.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Koops TNI Habema terus berkoordinasi dengan aparat terkait untuk melakukan penyelidikan, pengejaran, dan penegakan hukum terhadap para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus mencegah terulangnya aksi kekerasan yang mengancam keselamatan warga.

Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf. M. Wirya Arthadiguna, menegaskan bahwa setiap tindakan aparat keamanan selalu berorientasi pada perlindungan masyarakat dan penegakan hukum yang profesional.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Tidak ada satu pun masyarakat yang seharusnya kehilangan nyawa akibat aksi kekerasan. Koops TNI Habema akan terus bekerja secara selektif, terukur, profesional, dan sesuai hukum untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat serta memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Koops TNI Habema meyakini bahwa keamanan merupakan fondasi bagi kehidupan masyarakat. Ketika situasi aman terjaga, anak-anak dapat bersekolah, pelayanan kesehatan dapat berjalan, aktivitas ekonomi kembali tumbuh, dan masyarakat dapat membangun masa depan dengan penuh harapan.

Koops TNI Habema mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta terus memperkuat semangat persaudaraan demi terwujudnya Papua yang aman, damai, dan sejahtera. Red

BALIKPAPAN, DN-II Komando Gabungan Wilayah Pertahanan II (Kogabwilhan II) melaksanakan pergeseran personel dan materiil (deployment) dalam rangka penguatan operasional wilayah pertahanan untuk menempati markas yang baru di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dalam keterangan tertulis Penerangan Kogabwilhan II, Rabu (22/7/2026), dipimpin langsung oleh Panglima Kogabwilhan II, Marsekal Madya TNI Muzafar, S.Sos., M.M., rombongan bertolak dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, menggunakan pesawat angkut TNI AU A-400 dan tiba di Lanud Dhomber, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Selasa (21/7/2026).

Kedatangan Pangkogabwilhan II bersama Kepala Staf Kogabwilhan II Laksda TNI Isswarto, M.Tr. Opsla., CHRMP., beserta Pejabat Utama dan personel Kogabwilhan II di Base Ops Lanud Dhomber disambut secara hangat oleh Panglima Kodam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono, S.H., M.Si., beserta jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pejabat Utama TNI wilayah Kalimantan Timur.

Pergeseran personel ini merupakan bagian dari agenda strategis Kogabwilhan II dalam meningkatkan efektivitas komando, koordinasi, serta kesiapsiagaan operasional TNI di wilayah Indonesia bagian tengah, khususnya dalam mendukung pengamanan wilayah perbatasan dan objek vital nasional.

Dalam keterangannya, Pangkogabwilhan II Marsdya TNI Muzafar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas penyambutan dari Pangdam VI/Mulawarman dan jajaran. Beliau menekankan pentingnya sinergi antar matra Darat, Laut, dan Udara dalam menjaga kedaulatan serta stabilitas keamanan negara.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pergeseran personel ini adalah komitmen nyata TNI dalam memastikan kesiapan operasional satuan di seluruh penjuru wilayah tanggung jawab Kogabwilhan II. Sinergitas dan soliditas antar satuan di daerah menjadi kunci utama keberhasilan tugas-tugas TNI ke depan.

“Dengan adanya pergeseran personel dan materiil ini, Kogabwilhan II secara resmi akan bermarkas di Balikpapan,” tegas Pangkogabwilhan II.

Dalam keterangannya, Pangkogabwilhan II Marsdya TNI Muzafar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas penyambutan dari Pangdam VI/Mulawarman dan jajaran. Beliau menekankan pentingnya sinergi antar matra Darat, Laut, dan Udara dalam menjaga kedaulatan serta stabilitas keamanan negara.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan pelaksanaan apel luar biasa yang dipimpin langsung oleh Pangkogabwilhan II dan diikuti seluruh personel Kogabwilhan II. Kegiatan tersebut menjadi penegasan komitmen seluruh prajurit dalam mendukung kesiapan operasional satuan.

Seluruh proses, mulai dari embarkasi hingga penerimaan personel dan materiil, berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, mencerminkan profesionalisme serta kesiapan Kogabwilhan II dalam melaksanakan tugas menjaga kedaulatan dan stabilitas keamanan negara. Red

​PATI, DN-II Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Keadilan (MPK) Kabupaten Pati mendesak Kombes Pol Jaka Wahyudi untuk segera menuntaskan perkara dugaan pemerkosaan terhadap perempuan penyandang disabilitas berinisial DT. (22/7/2026).

Desakan ini disampaikan sebelum yang bersangkutan resmi meninggalkan jabatannya sebagai Kapolresta Pati, mengingat penanganan kasus yang telah berjalan hampir dua tahun dinilai belum memberikan kepastian hukum bagi korban.

​Desakan tersebut disuarakan dalam aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Pati. Aksi ini dipimpin langsung oleh Koordinator MPK Pati, Elfriansyah, didampingi Humas MPK, Ibrahim.

​Dalam keterangannya, Elfriansyah memaparkan bahwa kasus yang dikawal pihaknya melibatkan korban seorang perempuan penyandang disabilitas hingga berbadan dua dan melahirkan. Terduga pelaku diketahui bernama Sukijan, seorang pengusaha rongsok atau barang bekas asal Desa Manjang, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati. Meskipun statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka, Sukijan hingga kini belum juga ditangkap maupun ditahan.

​”Sudah hampir dua tahun perkara ini berjalan. Tersangka sudah ditetapkan, tetapi belum juga ditangkap. Kami mempertanyakan keseriusan Polresta Pati dalam menangani perkara ini,” tegas Elfriansyah di hadapan awak media.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Ia menambahkan, pihak keluarga telah memberikan mandat penuh kepada MPK untuk mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Saat ini, anak yang dilahirkan oleh korban bahkan telah menginjak usia lebih dari satu tahun, sementara keadilan bagi korban masih menggantung.

​Keluhkan Minimnya Keterbukaan Informasi

​MPK mengaku telah berulang kali berkoordinasi dengan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Kanit PPA, hingga unsur pengawasan internal kepolisian. Kendati demikian, jawaban yang diterima dinilai masih bersifat normatif dan belum memberikan kejelasan mengenai langkah tegas penegakan hukum terhadap tersangka.

​Kekecewaan MPK semakin bertambah karena upaya untuk beraudiensi langsung dengan Kapolresta Pati tidak pernah membuahkan hasil. Menurut Elfriansyah, pihaknya telah melayangkan surat resmi sebanyak tiga kali guna meminta pertemuan dengan Kombes Pol Jaka Wahyudi, namun tidak pernah mendapat respons untuk ditemui.

​”Kami sudah tiga kali mengirim surat untuk meminta audiensi, tetapi tidak pernah ditemui. Kami berharap seorang pimpinan kepolisian membuka ruang dialog dengan masyarakat,” keluhnya.

Pertanyakan Keberadaan Tersangka

​Di sisi lain, Humas MPK Ibrahim mengungkapkan bahwa pihaknya sempat menerima informasi dari pihak penyidik terkait dugaan keberadaan tersangka yang melarikan diri ke wilayah Sumatera. Pihaknya lantas mempertanyakan hambatan operasional kepolisian jika informasi tersebut valid.

Dua Tahun Belum Tuntas, LSM Desak Polresta Pati Tangkap Tersangka Pemerkosaan Disabilitas

​”Kalau memang penyidik mengetahui keberadaan tersangka, mengapa belum ada penangkapan? Kalau memang ada kendala, sampaikan kepada kami. Jangan sampai korban terus menunggu tanpa kepastian,” ujar Ibrahim.

​Menanggapi lambatnya penanganan perkara ini, MPK turut menyerukan perhatian serius dari Presiden RI, Kapolri, Kapolda Jawa Tengah, Divisi Propam Polri, serta Komisi III DPR RI agar turut mengawasi jalannya proses hukum di Polresta Pati.

​LSM tersebut berharap, sebelum Kombes Pol Jaka Wahyudi berpindah tugas, seluruh pekerjaan rumah (PR) institusi khususnya kasus perlindungan terhadap perempuan penyandang disabilitas—dapat diselesaikan secara profesional, transparan, dan berkeadilan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polresta Pati masih belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan terkait tuntutan yang dilayangkan oleh LSM MPK maupun perkembangan pencarian terhadap tersangka Sukijan. Tim Red

JAKARTA, DN-II Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, secara resmi menyatakan pengunduran diri dari jabatannya terhitung mulai hari ini, Rabu (22/7/2026). Langkah tersebut diambil agar dirinya dapat fokus menjalani perawatan medis terkait penyakit jantung yang dideritanya.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Nanik saat menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara untuk berpamitan sekaligus mengajukan surat pengunduran diri.

Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Kebijakan, Dirgayuza Setiawan, mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo telah menerima pengunduran diri tersebut dengan penuh rasa prihatin dan memahami kondisi kesehatan yang bersangkutan.

“Ibu Nanik S. Deyang membutuhkan waktu untuk fokus menjalani pengobatan jantung dan berencana mencari opini medis kedua (second opinion) di luar negeri. Bapak Presiden mendoakan kesembuhan total bagi beliau,” ujar Dirgayuza dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (22/7).

Meskipun mundur dari posisi struktural tertinggi di BGN, dedikasi Nanik terhadap penguatan gizi nasional tetap berlanjut. Presiden Prabowo meminta Nanik untuk tetap mengawal program-program strategis lembaga tersebut. Ke depan, pemerintah memproyeksikan pembentukan Dewan Pengawas BGN, di mana Nanik direncanakan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas setelah kondisi kesehatannya membaik.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Alasan Kesehatan, Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S. Deyang Letakkan Jabatan

Nanik S. Deyang sebelumnya dilantik sebagai Kepala BGN pada 8 Juni 2026 menggantikan Dadan Hindayana. Selama masa jabatannya yang singkat, ia aktif melakukan peletakan dasar penguatan organisasi demi mendukung program prioritas pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pemerintah memastikan transisi kepemimpinan di Badan Gizi Nasional akan dilakukan dalam waktu dekat agar operasional lembaga dan pelaksanaan program pemenuhan gizi masyarakat tetap berjalan sesuai target tanpa adanya kendala.

Publisher -Red

JAKARTA, DN-II Kebijakan pelibatan unsur TNI melalui Babinsa dan Polri melalui Bhabinkamtibmas untuk mendampingi pengawasan perpajakan hingga ke pemukiman warga menuai gelombang kritik tajam dan penolakan keras dari publik serta insan pers. (22/7/2026).

Berbagai dalih otoritas yang menyebut kehadiran tersebut sekadar “mendampingi” atau “berkoordinasi” dinilai sebagai alasan klasik yang mengada-ngada dan tidak masuk akal.

Meskipun diklaim tidak membawa ancaman fisik, kehadiran fisik aparat berseragam lengkap di pekarangan atau teras rumah warga sudah lebih dari cukup untuk menimbulkan teror dan intimidasi psikologis yang nyata bagi masyarakat kecil. Terlebih lagi, negara saat ini tidak sedang dalam keadaan darurat, dan kedaulatan bangsa juga tidak sedang di ambang kehancuran.

 

Tindakan mengerahkan aparat penegak hukum dan pertahanan ke ruang-ruang privat warga untuk urusan administratif perpajakan di tengah himpitan ekonomi rakyat—merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap konstitusi dan dasar negara:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

– Pembukaan UUD 1945 Alinea Keempat mengamanatkan tujuan bernegara untuk melindungi segenap bangsa dan memajukan kesejahteraan umum, bukan mengirim aparat berseragam untuk menekan warga yang sedang kesulitan.

– Pasal 34 Ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara, alih-alih ditekan secara mental di saat mereka kebingungan memikirkan pemenuhan makan sehari-hari.

Sila Kelima Pancasila (“Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”) diinjak-injak ketika instrumen negara bersikap tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.

Pelibatan ini juga secara terang-terangan menabrak mandat undang-undang masing-masing institusi.

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (Pasal 7) mematok tugas pokok TNI pada penegakan kedaulatan dan pertahanan negara dari ancaman militer, bukan mengurusi administrasi pajak warga.

– Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pasal 13) menetapkan fungsi Polri untuk memelihara keamanan, ketertiban, dan mengayomi masyarakat, bukan menjadi instrumen penekan dalam urusan perdata-administratif perpajakan.

Kemarahan masyarakat sudah di titik nadir melihat ketidakadilan telanjang di mana korupsi merajalela di berbagai lini mulai dari oknum aparat penegak hukum, pejabat pemerintah, hingga otoritas perpajakan. Para maling uang negara merampok kekayaan bangsa secara brutal, namun hukum sering kali bersikap kompromistis dengan memberikan vonis dan hukuman yang sangat ringan.

RUU Perampasan Aset Mangkrak, Undang-undang perampasan aset dari para koruptor tak kunjung disahkan secara serius oleh penguasa, menyisakan proteksi sistematis bagi para penjarah uang negara.

Harta Koruptor Cukup Makmurkan Seluruh Rakyat: Kerugian negara yang dirampok oleh para koruptor bernilai sangat fantastis. Jika seluruh harta haram tersebut dirampas dan dikembalikan untuk negara, jumlahnya lebih dari cukup untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia tanpa perlu memeras keringat rakyat miskin.

Salah Sasaran yang Melukai Nalar: Mengapa justru rakyat di akar rumput yang hidupnya pas-pasan yang perutnya lapar dan bingung memikirkan apa yang bisa dimakan hari ini malah diteror secara psikologis oleh kehadiran aparat berseragam di rumah mereka?

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Publik dan insan pers mendesak pemerintah untuk segera menghentikan pendekatan koersif yang cacat nalar ini. Sekalipun diklaim hanya “mendampingi”, kehadiran fisik aparat berseragam di tengah warga yang sedang berjuang menyambung hidup adalah bentuk intimidasi struktural yang tidak bisa dibenarkan.

Negara diminta untuk segera mengembalikan TNI dan Polri ke pos masing-masing sesuai tugas pokok undang-undang, menegakkan keadilan sosial berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta mengejar dan merampas harta para koruptor besar alih-alih meneror rakyat kecil di pinggiran negeri!

Publisher -Red

You cannot copy content of this page