Jakarta, DETIK NASIONAL.COM II Pemerintah resmi mengambil kebijakan untuk menambah kuota Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram bersubsidi untuk tahun anggaran 2025. Penambahan kuota ini mencapai sekitar 350 ribu ton dari rencana awal dan merupakan langkah strategis untuk menjamin ketersediaan pasokan bagi masyarakat. (27/11/2025).
Kebijakan tersebut diputuskan usai Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (27/11/2025).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa instruksi Presiden Prabowo sangat jelas, yaitu memastikan pasokan LPG subsidi untuk rakyat, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, tidak boleh mengalami kekurangan.
“Presiden secara tegas meminta pasokan LPG subsidi tidak boleh kurang, apalagi menjelang periode krusial seperti Natal dan Tahun Baru. Untuk itu, kita putuskan untuk menambah kuota sekitar 350 ribu ton,” ujar Bahlil usai Ratas.
Anggaran Subsidi Tetap Terkendali
Meskipun terdapat penambahan kuota yang signifikan, Menteri Bahlil memastikan bahwa keputusan ini tidak akan diikuti oleh penambahan alokasi anggaran subsidi.
Penambahan kuota 350 ribu ton ini diperkirakan tidak melampaui pagu anggaran subsidi energi yang sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Dengan demikian, pemerintah dapat menjamin ketersediaan stok tanpa membengkakkan beban fiskal negara.
Lebih lanjut, Bahlil menegaskan bahwa penambahan kuota ini bersifat spesifik hanya untuk tahun 2025. Sementara itu, asumsi subsidi untuk tahun anggaran 2026 akan tetap mengacu pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) yang telah disusun sebelumnya. 
Mekanisme Distribusi Tepat Sasaran
Dalam rangka memastikan subsidi energi ini benar-benar dinikmati oleh pihak yang berhak, pembahasan mengenai mekanisme distribusi LPG 3 Kg yang tepat sasaran masih terus dilakukan. Pembahasan tersebut melibatkan koordinasi intensif antar kementerian dan lembaga terkait.
Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan sistem distribusi yang efektif dan efisien sehingga manfaat penambahan kuota ini dapat dirasakan maksimal oleh masyarakat berpenghasilan rendah.
Red
Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden
#KemensetnegRI #RilisPresiden
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
