TEGAL, DN-II Transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026 di Desa Kedungsukun, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, tengah menjadi sorotan tajam. (8/1/2026).
Pasalnya, sejumlah warga mulai mempertanyakan kebijakan Pemerintah Desa (Pemdes) yang mengalihkan porsi besar dana desa untuk proyek “Koperasi Merah Putih” di tengah kondisi infrastruktur desa yang memprihatinkan.
Berdasarkan keterangan dari Kaur Perencanaan Desa Kedungsukun, Bambang, sejumlah proyek vital seperti pembangunan jalan dan perbaikan fasilitas umum yang semula menjadi prioritas kini justru “jalan di tempat”. Fokus pendanaan secara masif dialihkan untuk pembangunan kantor Koperasi Merah Putih dengan nilai yang fantastis.
Alokasi Anggaran Dinilai Tidak Lazim
Keresahan warga dipicu oleh besarnya nilai proyek tersebut yang mencapai kisaran Rp600 juta. Salah satu staf desa yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan adanya gejolak di masyarakat terkait rincian anggaran yang dianggap tidak proporsional.
“Warga heran melihat rincian anggaran tersebut. Sebenarnya pos pemberdayaan dianggarkan sekitar Rp700 juta, namun hampir seluruhnya terserap untuk agenda Merah Putih ini,” ungkap sumber tersebut.
Dampak dari pengalihan anggaran ini sangat terasa. Hampir seluruh kegiatan rutin dan pembangunan fisik lainnya di desa terhenti total demi mendanai satu proyek gedung koperasi tersebut.
Urgensi Proyek Masih Menjadi Misteri
Hingga berita ini diturunkan, fungsi utama dan urgensi dari pembangunan “Koperasi Merah Putih” yang disebut-sebut dilaksanakan secara serentak tersebut masih belum jelas. Ketidakterbukaan informasi mengenai rincian operasional dan dasar hukum pengalihan dana ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.
Masyarakat menyayangkan kebijakan ini karena dianggap mengabaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang telah disepakati sebelumnya melalui musyawarah desa (Musdes).
Pihak Pemerintah Desa Kedungsukun maupun otoritas terkait di tingkat kecamatan belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai payung hukum dan alasan logis di balik pengalihan anggaran besar-besaran ini.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
