Tegal, DN-II Pengamat politik dan hukum, Surono, Jumat 9 Januari 2026 menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus dugaan suap yang menyeret nama Shanty Alda. Sorono menilai KPK terkesan mengulur waktu meski sudah ada keputusan dari Mahkamah Agung (MA).
Dalam keterangannya, Sorono mendesak agar kasus yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), ini segera dibuka kembali secara transparan. Ia juga menyoroti adanya dugaan keterkaitan Shanty Alda dengan praktik tambang ilegal yang saat ini tengah dibidik oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Kita sudah jenuh melihat KPK yang mengulur-ulur terus. Mengapa kasus Shanty Alda tidak dibuka kembali? Padahal sudah jelas ada keputusan Mahkamah Agung. Jika KPK tidak menindak, kami siap melakukan aksi demo besar-besaran,” ujar Sorono dalam sesi wawancara, Jumat (9/1/2026).
Sorono membandingkan penegakan hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Ia merujuk pada kasus seorang kakek di Situbondo yang divonis berat hanya karena mencari makan, sementara kasus korupsi besar cenderung jalan di tempat.
“Saya meminta kepada pimpinan KPK dan Presiden Prabowo untuk bersikap tegas. Pak Presiden sudah bekerja bagus, tapi akan lebih baik lagi jika kasus Shanty Alda dituntaskan dan yang bersangkutan segera ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Berita Opini Analisis (Features)
Sorono: ” Jangan Ada Tebang Pilih dalam Kasus Shanty Alda, Hukum Harus Adil! ”
Prahara hukum seputar dugaan suap tambang ilegal kembali mencuat. Pengamat hukum, Surono, secara terbuka menyentil ketidakadilan hukum yang terjadi di Indonesia. Fokus utamanya adalah dugaan keterlibatan Shanty Alda dalam kasus suap mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba.
Surono mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang baru-baru ini melakukan penggeledahan di Kementerian Kehutanan dan ESDM terkait tambang ilegal. Namun, ia mempertanyakan mengapa Shanty Alda seolah tak tersentuh oleh KPK.
“Hukum jangan tebang pilih. Rakyat kecil yang salah sedikit langsung ditangkap, tapi kenapa yang besar seperti ini tidak diselesaikan? Keputusan MA sudah ada, cari Shanty Alda, buka kembali kasusnya,” kata Surono.
Ia juga menitipkan pesan kepada Presiden Prabowo Subianto agar memberikan perhatian khusus pada kasus ini guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di era pemerintahan yang baru.
Reporter: Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
