BREBES, DN-II Pemerintah Kecamatan Jatibarang memberikan klarifikasi resmi terkait mekanisme penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang tengah menjadi sorotan publik. Klarifikasi ini merespons adanya laporan dugaan praktik “bagi dua” bantuan antara Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan warga non-penerima. (14/1/2026).
Penyerahan Berdasarkan Administrasi Ketat
Camat Jatibarang Rade Andriana Younansyah, S.STP, M.Si, menegaskan bahwa proses distribusi di tingkat desa, termasuk di Desa Klikiran, telah berjalan sesuai aturan formal. Berdasarkan laporan Berita Acara (BA) dan pantauan Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos) di lapangan, bantuan dipastikan jatuh ke tangan yang tepat sesuai data KPM.
“Pihak desa telah menyerahkan bantuan kepada KPM yang terdaftar. Saat penyerahan di balai desa, petugas melakukan verifikasi identitas secara ketat dengan mewajibkan pemeriksaan KTP dan KK asli sebagai syarat mutlak,” ungkap Camat saat melakukan evaluasi Bansos.
Dilema Fenomena Sosial di Tingkat Warga
Mengenai kabar adanya bantuan yang dibagi dua setelah diterima, pihak kecamatan mengaku hal tersebut berada di luar pengawasan langsung petugas. Camat menjelaskan bahwa setelah bantuan diserahkan secara sah kepada KPM, penggunaan atau kesepakatan sosial di tingkat lingkungan merupakan keputusan personal penerima.
“Fokus kami adalah memastikan penyerahan di Balai Desa sesuai prosedur. Secara teknis, sulit bagi kami untuk memantau hingga ke rumah masing-masing guna memastikan apakah bantuan tersebut dibagi lagi kepada orang lain atau tidak,” tambahnya.
Instruksi Evaluasi ke 22 Desa
Meski isu ini mencuat di Desa Klikiran, Camat Jatibarang, Rade, ” telah menginstruksikan langkah preventif di seluruh wilayahnya. Ia memerintahkan Kasi Kesos, Heryadi, untuk melakukan monitoring ketat di 22 desa di Kecamatan Jatibarang ” .
Sebagai bahan evaluasi, pihak kecamatan membandingkan pola distribusi di Desa Kendawa dan Desa Kertas yang terpantau berjalan normal tanpa kendala serupa.
“Kami ingin memastikan transparansi tetap terjaga. Kasi Kesos akan terus melakukan pemantauan berkala agar bantuan sosial tepat sasaran dan meminimalisir adanya tekanan atau praktik yang berpotensi merugikan KPM yang berhak,” tegas Rade.
Reporter: Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
