BREBES, DN-II Pengelolaan institusi pendidikan swasta di era modern menghadapi tantangan kompleks yang mencakup aspek legalitas yayasan, beban psikologis pimpinan sekolah, hingga isu krusial mengenai kesejahteraan tenaga pendidik. Hal ini menjadi bahasan utama dalam diskusi mengenai masa depan SMK Telekomunikasi Harapan Kita Ketanggungan. (14/1/2026).
Klarifikasi Dualisme: Pemisahan Wewenang Yayasan
Pihak sekolah memberikan klarifikasi tegas guna meluruskan persepsi publik mengenai adanya tumpang tindih (overlapping) kepengurusan. Penegasan ini penting untuk memastikan kelancaran administratif dan pengembangan infrastruktur di masa depan. Dijelaskan bahwa terdapat pembagian wewenang yang spesifik antara dua entitas:
Yayasan Darussalam: Memegang tanggung jawab penuh secara operasional khusus untuk jenjang SMK.
Yayasan Baruna: Entitas yang berafiliasi dengan BPI di wilayah Surodadi, Tegal, dengan koordinasi di bawah naungan Bapak Syamsul.
Peta tanggung jawab yang jelas ini diharapkan mampu menghilangkan hambatan birokrasi dalam pengelolaan sekolah.
Dilema Kepala Sekolah: Tantangan Mengelola Dana Pendidikan
Kondisi iklim pendidikan saat ini memberikan beban mental yang signifikan bagi pimpinan sekolah. Aziz, salah satu pihak sekolah, menggambarkan kondisi ini dengan istilah “mumet” atau pusing dalam mengelola anggaran pendidikan.
“Kondisinya cukup ironis; tidak ada uang pusing, namun ada uang pun tetap pusing karena besarnya beban pengelolaan dan tanggung jawab yang menyertainya,” ungkap Aziz.
Potret Operasional dan Pengelolaan Dana BOS
Sebagai pembanding dalam pengelolaan unit pendidikan, Tangguh Bahari, seorang pengamat pendidikan yang juga mengelola SMP Putra Bangsa dan SMP Al-Mustofa di Bumiayu, memaparkan profil operasional sekolah menengah:
Populasi Siswa: Rata-rata mencapai 300 siswa.
Tenaga Pendidik: Didukung oleh sekitar 30 guru.
Anggaran Dana BOS: Sekolah menerima alokasi Dana Operasional Sekolah (BOS) sebesar kurang lebih Rp1,65 juta per siswa per tahun.
Strategi Kesejahteraan: Akselerasi PPG dan Optimalisasi PIP
Menyikapi keterbatasan sekolah dalam memberikan gaji yang tinggi secara mandiri, pihak yayasan mengambil langkah strategis dengan mendorong para guru mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Tangguh Bahari menilai program PPG adalah solusi paling realistis saat ini. “Dengan akses yang gratis, guru yang lulus sertifikasi akan mendapatkan tunjangan profesi dari pemerintah. Ini adalah cara efektif meningkatkan kesejahteraan guru tanpa membebani keuangan internal sekolah,” jelasnya.
Selain kesejahteraan guru, perhatian juga tertuju pada hak siswa melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Tangguh mencontohkan skema penyaluran PIP di sekolah yang dipimpinnya (SMP Putra Bangsa dan Al-Mustofa), di mana terdapat penyesuaian nominal berdasarkan jenjang kelas sesuai regulasi nasional:
Kelas 7: Menerima bantuan sebesar Rp375.000.
Kelas 8 dan 9: Menerima bantuan sebesar Rp750.000.
Dengan transparansi data dan tata kelola yang lebih rapi, diharapkan sekolah-sekolah di bawah naungan yayasan ini dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan meskipun di tengah berbagai keterbatasan finansial.
Reporter: Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
