BREBES, DN-II Praktik pembangunan permanen di atas saluran air (drainase) diduga kuat menjadi pemicu utama banjir yang kerap mengepung kawasan Desa Pulosari. Kondisi ini memicu keresahan warga yang mendesak Pemerintah Kabupaten Brebes untuk segera menertibkan bangunan liar demi menormalisasi aliran air.
Dalam pantauan di lapangan pada Rabu (25/2/2026), infrastruktur drainase di wilayah tersebut tampak tertutup rapat oleh beton bangunan. Hal ini membuat pembersihan sedimen lumpur dan sampah menjadi mustahil dilakukan, sehingga air meluap ke jalan setiap kali hujan turun.
Drainase Tertutup, Banjir Jadi Langganan
Seorang warga setempat yang berprofesi sebagai sopir, Pak Wanto, menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai keberadaan bangunan di atas got adalah pelanggaran aturan yang berdampak buruk pada lingkungan luas.
“Ya jelas salah kalau membangun di atas got. Itu menutup jalur air. Akhirnya got mampet, dan setiap hujan pasti banjir terus,” ujar Pak Wanto dengan nada kecewa.
Menurutnya, penutupan saluran air secara permanen adalah kesalahan fatal yang seharusnya bisa dicegah jika pengawasan dari tingkat desa berjalan maksimal.
Menuntut Ketegasan Pimpinan Daerah
Warga berharap adanya langkah konkret dan instruksi tegas dari pucuk pimpinan daerah. Pak Wanto bahkan membandingkan perlunya ketegasan figur pemimpin seperti Kang Dedi Mulyadi (KDM) dalam menegakkan aturan tata ruang.
Ia menekankan bahwa sinergi birokrasi dari tingkat provinsi hingga desa adalah kunci utama. Tanpa instruksi yang kuat dari atas, aturan larangan mendirikan bangunan di atas prasarana umum hanya akan dianggap angin lalu.
“Solusinya, Pemda harus tegas. Harus dari atas; instruksi dari Gubernur ke Bupati, lalu turun ke Camat dan Kepala Desa. Kalau tidak ada perintah tegas, di bawah tidak akan bergerak,” tambahnya.
Perbandingan Tata Ruang
Sebagai warga yang berasal dari Banjarnegara, Pak Wanto juga memberikan komparasi terkait ketertiban wilayah. Ia menyebut bahwa di daerah asalnya, aturan mengenai ruang terbuka hijau dan saluran air dijaga dengan sangat ketat oleh pemerintah setempat.
“Di daerah asal saya, Banjarnegara, hal seperti ini sangat diperhatikan. Ruang publik dan saluran air tidak boleh sembarangan ditutup,” pungkasnya.
Hingga berita ini dimuat, warga Desa Pulosari berharap Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Satpol PP segera melakukan survei lapangan. Langkah preventif berupa pembongkaran atau normalisasi sangat dinantikan sebelum puncak musim penghujan tiba.
Reporter: Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
