JAKARTA, DETIK NASIONAL.ID II Pertanyaan besar dan sangat memalukan menyelimuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. Selasa, (25/11/2025).
Bagaimana mungkin Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan yang seharusnya sudah dihitung cermat berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Master Plan pada 20 paket pekerjaan di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) justru mengalami kelebihan pembayaran hingga menyentuh angka Rp 9.527.174.717,21?
Secara teknis, kelebihan bayar masif ini mustahil terjadi jika pengawasan lapangan dilakukan dengan jujur. Temuan BPK ini secara keji mengindikasikan adanya ketidaksesuaian volume fisik di lapangan atau pengurangan spesifikasi mutu bahan, yang berarti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Konsultan Pengawas telah membayar pekerjaan yang belum tuntas, fiktif, atau dibayar dengan harga premium padahal mutunya rendah.
Angka kerugian hampir sepuluh miliar rupiah adalah bukti nyata bahwa integritas teknis dalam perencanaan dan pengawasan DBMPR telah dinodai. Kegagalan ini bukan lagi sekadar kesalahan hitung sembarangan, melainkan menunjukkan adanya praktik yang patut diduga disengaja dalam pengelolaan dana rakyat.
BPK, yang merekomendasikan Gubernur Jawa Barat, secara tersirat menuding lemahnya kontrol di semua tingkatan. Kepala DBMPR diminta lebih optimal mengendalikan anggaran—sebuah pengakuan bahwa selama ini pengendalian telah gagal total. PPK dan PPTK diinstruksikan untuk lebih cermat mengawasi fisik—menggarisbawahi bahwa mereka bekerja tanpa kecermatan. Selain itu, PPK diwajibkan mengevaluasi total Konsultan Pengawas dan Pelaksana, mengisyaratkan bahwa jasa konsultansi yang dibayar negara itu tidak profesional dan berpotensi kongkalikong.
Menyikapi skandal memalukan ini, Gubernur Jawa Barat memang telah menginstruksikan agar seluruh kelebihan pembayaran sebesar Rp 9,5 miliar lebih segera diproses dan disetorkan ke Kas Daerah. Namun, instruksi pemulihan dana tersebut tidak cukup untuk mengobati rasa dikhianati publik.
“Skandal ini adalah tamparan keras bagi reformasi birokrasi. Pemprov Jabar harus membongkar tuntas siapa yang bertanggung jawab atas laporan progress fiktif di 20 paket proyek ini,” ujar seorang Analis Transparansi Anggaran. “Kami mendesak Gubernur tidak hanya menagih uang, tetapi juga menjatuhkan sanksi terberat hingga pencopotan jabatan, bahkan menyerahkan temuan ini kepada aparat penegak hukum untuk mengusut potensi unsur korupsi di balik kelebihan bayar yang mustahil terjadi ini.”
Kegagalan yang terungkap dalam 20 paket pekerjaan ini adalah sinyal darurat bahwa integritas teknis dalam pengelolaan proyek infrastruktur di Jawa Barat berada pada titik terendah dan harus dibongkar tuntas.
Publisher -Red
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
