KEBUMEN, DETIK NASIONAL.COM II Proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Tersier Daerah Irigasi (DI) di Desa Selokerto, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025, kini tengah menghadapi krisis kepercayaan publik. (25/11/2025).
Proyek strategis ini disorot tajam atas dugaan penyimpangan spesifikasi teknis material yang masif dan ketiadaan transparansi anggaran, yang dinilai merusak prinsip akuntabilitas publik.
Investigasi di lapangan menemukan indikasi yang sangat mengkhawatirkan: beton saluran irigasi yang vital, yang seharusnya memenuhi standar kualitas konstruksi, diduga kuat disisipi bahkan dicampur dengan puing-puing bekas saluran lama dan batu-batu yang tidak terstandar. Pantauan yang dilakukan pada hari Minggu menunjukkan secara jelas material batu bekas dimasukkan di tengah adukan cor dinding dan lantai saluran. Menurut pakar konstruksi, praktik ini dapat secara drastis melemahkan integritas struktural beton, yang merupakan kunci daya tahan infrastruktur pertanian.
“Ini adalah dugaan sabotase mutu. Jaringan irigasi tersier sangat vital untuk mendukung swasembada pangan. Jika kualitas betonnya rendah, proyek APBN ini hanya akan menjadi ‘monumen’ kegagalan yang cepat rusak dan merugikan petani dalam jangka panjang,” ujar seorang warga.
Kecurigaan publik diperkuat oleh minimnya informasi pada plang proyek yang dipasang oleh Satuan Kerja (SATKER) SDA Serayu Opak. Plang tersebut gagal mencantumkan data krusial yang wajib dipublikasikan, yaitu Total Nilai Anggaran Kontrak (Rupiah) dan Volume Pekerjaan, termasuk panjang pasti saluran yang direhabilitasi. Ketiadaan data anggaran yang transparan ini dikhawatirkan membuka lebar celah untuk praktik mark-up atau penyelewengan dana negara, sekaligus mengebiri hak masyarakat untuk melakukan pengawasan yang efektif.
Upaya konfirmasi di lokasi proyek menemui respons yang memicu pertanyaan baru. Para pekerja dan Kepala Dusun (Kadus) II Desa Selokerto mengaku tidak mengetahui identitas kontraktor pelaksana (PT) maupun nilai anggaran proyek, hanya bertugas mengurus absen dan mencari tenaga kerja. Pada hari Selasa, Mandor yang bertanggung jawab di lokasi, disebutkan bernama Bani dari Kemanguan, Karangsambung, memberikan respons yang mengejutkan dan terkesan defensif.
“Ini anggaran impres bantuan presiden, Mas. Kalau masalah spek, ke konsultan saja. Saya di sini hanya melaksanakan karena ini program presiden,” ujar Mandor tersebut, yang juga menyebut bahwa proyek serupa di Sruweng pernah didatangi oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) PP dan Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Pernyataan yang membawa-bawa nama program “Instruksi Presiden” (Impres) dianggap sebagai upaya untuk membentengi diri dari kritik dan melempar tanggung jawab teknis kepada pihak konsultan pengawas. Hingga berita ini diterbitkan, upaya media menghubungi pihak konsultan belum mendapatkan tanggapan resmi.
Mengingat batas waktu pengerjaan yang singkat, hanya 30 hari kerja, publik dan pihak pengkritik mendesak tindakan cepat dan tegas untuk menyelamatkan uang rakyat dan menjamin kualitas proyek. Tuntutan akuntabilitas publik disampaikan kepada SATKER SDA Serayu Opak dan PPK OPI untuk segera memasang plang proyek yang komprehensif mencantumkan nilai kontrak dan volume pekerjaan. Selain itu, Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan dan Kepolisian, diwajibkan segera turun tangan melakukan audit investigasi terhadap dugaan penyimpangan material di lapangan sebelum proyek di-PHO (Provisional Hand Over). Terakhir, DPRD Kabupaten Kebumen dituntut untuk maksimal menggunakan hak pengawasan dan menuntut pertanggungjawaban atas proyek APBN yang berpotensi cacat mutu ini.
“APBN adalah uang rakyat. Kami tidak ingin proyek strategis yang bertujuan untuk ketahanan pangan ini justru berakhir sebagai kasus korupsi mutu yang merugikan petani dan mencoreng integritas pembangunan di Kebumen,” tutup pernyataan desakan tersebut.
# Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
# Direktorat Jenderal Sumber Daya Air
# Kejaksaan Agung RI
# Kepolisian Negara Republik Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi
# Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
# Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR
Sekretariat Kabinet
# DPRD Kabupaten Kebumen
Publisher -Red (PRIMA)
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
