BREBES, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Brebes menggelar pengecekan sarana komunikasi berupa Handy Talky (HT), Selasa (18/8/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan sarana komunikasi yang digunakan personel dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam hal koordinasi dan penyampaian informasi secara cepat di lapangan.
Pengecekan dilaksanakan terhadap perangkat radio komunikasi yang digunakan oleh personel jajaran Polres Brebes. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik perangkat, fungsi tombol, kondisi baterai, serta kualitas penerimaan dan pengiriman komunikasi melalui jaringan radio.
Kegiatan tersebut dipandu oleh Kasi TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) Polres Brebes bersama anggota. Selain memastikan kondisi perangkat, petugas juga melakukan pendataan terhadap personel yang memegang dan menggunakan sarana komunikasi HT.
Kapolres Brebes AKBP Muhammad Ali Akbar melalui Kabag Ops Kompol Suraedi menyampaikan bahwa pengecekan sarana komunikasi tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh perangkat dalam kondisi siap pakai dan dapat mendukung kecepatan koordinasi antarpersonel.
“Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan seluruh perangkat komunikasi, khususnya HT, dalam kondisi baik dan siap digunakan oleh personel. Sarana komunikasi merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung kecepatan koordinasi, penyampaian informasi, maupun pelaksanaan perintah pimpinan di lapangan,” ujar Kompol Suraedi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurutnya, keberadaan sarana komunikasi yang berfungsi dengan baik sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas kepolisian. HT dapat menjadi sarana komunikasi yang efektif ketika personel berada di lapangan dan membutuhkan koordinasi secara cepat, baik dalam kegiatan pengamanan, patroli, pelayanan masyarakat maupun penanganan berbagai situasi yang membutuhkan respons kepolisian.
“HT ini menjadi salah satu sarana komunikasi yang efektif dan efisien, terutama untuk menyampaikan informasi yang perlu segera ditindaklanjuti oleh jajaran. Termasuk dalam penyampaian perintah maupun petunjuk pimpinan dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Brebes,” jelasnya. 
Kabag Ops menambahkan, pendataan pemegang HT juga diperlukan untuk memastikan penggunaan perangkat dapat dipertanggungjawabkan serta memudahkan pengawasan dan pemeliharaan sarana komunikasi yang dimiliki Polres Brebes.
Pengecekan secara berkala juga diharapkan dapat mendeteksi sejak dini apabila terdapat kerusakan atau kendala teknis pada perangkat. Dengan demikian, perbaikan maupun penggantian perangkat dapat segera dilakukan dan tidak menghambat komunikasi ketika personel melaksanakan tugas.
Selain aspek teknis, personel juga diingatkan agar menggunakan sarana komunikasi sesuai dengan ketentuan dan kepentingan kedinasan. Komunikasi yang dilakukan melalui jaringan radio diharapkan tetap efektif, singkat, jelas, dan dapat dipahami oleh personel lain yang menerima informasi.
“Kami berharap seluruh personel dapat menjaga dan menggunakan sarana komunikasi ini dengan baik. Dengan perangkat yang siap dan komunikasi yang lancar, koordinasi di lapangan akan lebih cepat dan efektif sehingga pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan secara optimal,” pungkas Kompol Suraedi.
Pengecekan tersebut menjadi bagian dari kesiapan Polres Brebes dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, sekaligus memastikan setiap personel memiliki sarana komunikasi yang dapat diandalkan dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.Red
*Mendagri Salurkan Tali Asih untuk Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Gempa NTT*
Manggarai Timur, www.detik-nasional.com // Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyalurkan tali asih kepada ahli waris korban meninggal akibat gempa di Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (17/8/2026). Santunan diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mohammad Syafii serta Bupati Manggarai Timur Agas Andreas di wilayah terdampak paling parah.
“Kemendagri memberikan tali asih sebanyak Rp15 juta per jiwa, per jiwa yang wafat pada keluarganya,” kata Mendagri.
Selain santunan tersebut, Mendagri memastikan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) juga memberikan santunan sebesar Rp15 juta untuk korban meninggal dunia. Dalam kesempatan ini, ia juga mengapresiasi inisiatif warga yang mendirikan posko sesaat usai gempa bermagnitudo 7,7 pada Sabtu, 15 Agustus 2026, pagi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia pun memberikan dua unit genset, 10 unit velbed atau tempat tidur lapangan untuk memperkuat posko tersebut, serta Rp200 juta untuk dua desa di Kecamatan Lamba Leda Utara. “Kita juga mengapresiasi ada posko yang dibangun warga. Tapi kita tambahi sekalian aja, namanya genset 2, sekaligus velbed ada 10 untuk operasionalnya,” ujarnya.
Mendagri memastikan pemerintah terus bergerak pada masa tanggap darurat. Hal ini dibuktikan dengan berdirinya posko Basarnas yang berdampingan dengan tenda warga serta pendataan kebutuhan guna mempercepat penyaluran bantuan.
Karena itu, ia mengajak masyarakat terdampak untuk bekerja sama guna memulihkan dampak bencana. “Ini harus kerja sama kita, pemerintah sama masyarakat,” tutupnya.
Sebelumnya, Mendagri Muhammad Tito Karnavian memimpin Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Lapangan Natas Lehong, Kabupaten Manggarai Timur.
Kehadiran Mendagri merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk meninjau lokasi bencana gempa sekaligus mempercepat penanganan bencana di NTT. Hal tersebut merupakan wujud kehadiran negara di tengah masyarakat terdampak bencana.
Puspen Kemendagri
Redaksi.
*Mendagri Ungkap Prioritas Pemerintah Dorong Pemulihan Pascagempa Berbasis Data di NTT*
Manggarai Timur, www.detik-nasional.com // Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah pusat memprioritaskan penanganan pascagempa di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), terutama untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat segera terpenuhi.
Komitmen tersebut turut ditunjukkan dengan kehadiran Mendagri secara langsung di Kabupaten Manggarai Timur. Semula, Mendagri telah bersiap mengikuti Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Istana Negara. Namun, ia kemudian memutuskan untuk meninjau langsung kondisi masyarakat terdampak bencana di NTT, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta sejumlah menteri, pimpinan lembaga, dan wakil menteri turun ke lokasi bencana.
“Tadinya saya sudah siap-siap sama istri saya untuk hadir di Istana, istri saya sudah siapin pakaian juga, ada pakaian Toraja yang dia udah siapin … karena Bapak Presiden menugaskan kepada sejumlah menteri dan pimpinan lembaga untuk turun langsung ke NTT, Flores khususnya untuk membantu daerah dan pemerintah pusat harus hadir, nah jadi [kami hadir di sini],” ujar Mendagri kepada awak media usai memimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Natas Lehong, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, Senin (17/8/2026).
Dalam penanganan pascagempa, Mendagri menekankan pentingnya pendataan dan verifikasi secara menyeluruh. Langkah tersebut diperlukan agar bantuan pemerintah dapat diberikan secara tepat sesuai dengan tingkat kerusakan dan kondisi masyarakat terdampak.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mendagri menjelaskan, pemerintah pusat saat ini memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari evakuasi, penyelamatan, penanganan korban, hingga pemulihan layanan dasar dan akses mobilitas. Sementara itu, terhadap rumah yang terdampak, pemerintah akan melakukan pendataan berdasarkan tingkat kerusakannya.
“Rumah yang rusak nanti harus didatakan ringan, sedang, berat. Ada kriterianya untuk gempa nanti itu ada bantuan dari BNPB,” katanya.
Menurut Mendagri, proses pendataan tersebut akan dilakukan melalui verifikasi dengan melibatkan pemerintah daerah (Pemda), yang selanjutnya akan divalidasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Pendekatan ini dinilai penting agar penanganan pascabencana dapat disesuaikan dengan karakteristik kerusakan di masing-masing wilayah.
Untuk rumah yang masih memungkinkan dibangun kembali di lokasi semula, pemerintah dapat menerapkan pendekatan pembangunan kembali di tempat atau on-site.
“Kalau di sini sepertinya tidak ada yang sampai habis. Sehingga bisa dibangunkan rumah yang ada itu dibangunkan kembali, namanya in situ, on-site,” ungkapnya.
Selain memastikan pendataan kerusakan, pemerintah juga terus memantau pemulihan layanan dasar di wilayah terdampak. Salah satunya sektor kelistrikan yang menunjukkan perkembangan positif.
Mendagri menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Listrik Negara (PLN), pemulihan jaringan listrik di wilayah terdampak telah mencapai 88 persen.
“Dari Dirut PLN 88 persen sudah on. Tidak ada pembangkit listrik yang rusak, seperti dalam kasus dari beberapa daerah lain. Yang ada beberapa gardu yang rusak sudah diperbaiki, on,” tandas Mendagri.
Puspen Kemendagri
Redaksi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
KOTA TEGAL, DN-II Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono memimpin upacara bendera kebesaran dan detik-detik proklamasi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Jalan Pancasila Kota Tegal, Senin (17/8/2026) pagi.
Upacara ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, Jajaran Forum Koordinasi Pimpian Daerah (Forkopimda) Kota Tegal, Sekretaris Daerah Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tegal Gadis Sephi Dedy Yon, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tegal, Camat dan Lurah serta diikuti oleh peserta upacara yang terdiri dari unsur TNI/Polri, KORPRI, Organisasi masyarakat, Mahasiswa, Siswa OSIS dan Pramuka.
Dengan mengenakan Pakaian Dinas Upacara I (PDU I), Wali Kota Tegal menempati posisi sebagai inspektur upacara.
Tepat pukul 10.00 WIB, rangkaian upacara detik-detik proklamasi dimulag dengan membunyikan sirine oleh Wali Kota Tegal diikuti rapel genderang drumband, Sirine PDAM dan Bedug Masjid Agung Kota Tegal.
Suara sirine tersebut menjadi penanda dimulainya prosesi sakral untuk mengenang momentum bersejarah ketika Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dikumandangkan pada 17 Agustus 1945. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Para tamu undangan dan peserta upacara yang memadati Jalan Pancasila Kota Tegal turut mengikuti prosesi dengan penuh khidmat.
Suasana penuh khidmat juga terasa saat Wali Kota Tegal membacakan kembali Naskah Proklamasi yang pertama kali dikumandangkan oleh Proklamator Ir Soekarno delapan dekade silam.
Dalam upacara tersebut juga dilaksanakan penyerahan Penganugerahan Penghargaan Satya Lencana Karya Satya (SLKS) 30 tahun, SLKS 20 tahun dan SLKS 10 tahun kepada tiga orang perwakilan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Selain itu usai upacara, juga turut diserahkan Santunan Jaminan Sosial Kematian bagi pekerja rentan miskin, Surat Keputusan (SK) Remisi Umum 17 Agustus 2026 bagi warga binaan Permasyarakatan Lapas Kelas II B Tegal, serta penyerahan KTP Elektronik kepada siswa-siswi yang berusia 17 Tahun oleh Wali Kota Tegal, Wakil Wali Kota Tegal, Jajaran Forkopimda Kota Tegal dan Sekretaris Daerah Kota Tegal.(* S. Bimantoro )
BREBES, DN-II Masyarakat Kabupaten Brebes menyuarakan keresahan mendalam menyusul maraknya warung kelontong berkedok toko sembako yang diduga secara ilegal memperjualbelikan obat-obatan tertentu yang masuk dalam kategori daftar G atau obat keras. (17/8/2026).
Praktik ini disinyalir menyasar kalangan rentan, termasuk remaja, sehingga memicu kekhawatiran serius di tengah masyarakat terkait ancaman terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda.
Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas perdagangan obat keras tanpa izin edar yang sah ini terpantau di beberapa titik strategis di wilayah perkotaan Brebes. Pemilik dari jaringan warung tersebut diduga kuat berinisial WD. Dalam proses peliputan, awak media sempat kewalahan saat menelusuri lebih dalam dugaan praktik tersebut di lapangan, dikarenakan beberapa pihak yang diduga berasal dari oknum tertentu sempat menghalangi serta memberikan ancaman kepada awak media yang diduga kuat bertindak sebagai pihak yang mem-backing penjual obat ilegal tersebut.
Praktik peredaran obat keras di luar fasilitas pelayanan kefarmasian yang sah merupakan pelanggaran terhadap ketentuan hukum positif di Indonesia. Merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan pada Pasal 138 ayat (2) menegaskan bahwa sediaan farmasi dan alat kesehatan yang diedarkan wajib memenuhi standar serta persyaratan keamanan, khasiat, kemanfaatan, dan mutu.
Selain itu, Pasal 435 mengatur ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda maksimal lima miliar rupiah bagi setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar. Pasal 436 juga memberikan sanksi tegas bagi pihak yang tidak memiliki keahlian serta kewenangan kefarmasian namun melakukan praktik mengedarkan obat keras tanpa resep dokter.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Catatan Medis menunjukkan bahwa obat-obatan seperti Tramadol dan Hexymer dikategorikan sebagai obat keras Golongan G. Berdasarkan regulasi Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan, distribusi obat golongan ini dibatasi secara ketat dan hanya dapat diserahkan melalui sarana resmi seperti apotek atau rumah sakit dengan resep dokter.
Menanggapi situasi ini, elemen masyarakat di Brebes mendesak Aparat Penegak Hukum, khususnya jajaran Kepolisian Resor Brebes, Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan, untuk segera melakukan investigasi mendalam, razia berkala, serta penertiban secara masif, termasuk menindak tegas pihak-pihak yang mencoba menghalang-halangi tugas jurnalistik maupun memberikan perlindungan atau backing terhadap praktik ilegal tersebut.
Warga berharap langkah hukum yang transparan dan tegas dapat segera diambil guna menghentikan rantai distribusi ilegal tersebut, demi menjaga ketertiban umum serta melindungi kesehatan masyarakat luas di Kabupaten Brebes.
Publisher -Red
Jakarta, DN-II TNI terus mengoptimalkan pemberian bantuan penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Hingga hari kedua, Minggu (16/8/2026), sebanyak 1.201 personel telah dikerahkan untuk membantu penanganan bencana di wilayah terdampak.
Pada hari kedua, TNI mengirimkan bantuan dan dukungan melalui unsur udara dan laut. TNI AU mengerahkan 1 pesawat Airbus A400M dan 1 pesawat Hercules dengan total muatan 33.795 kilogram menuju Labuan Bajo dan Maumere. TNI AL turut mengerahkan KRI dr. Soeharso-990, KRI Bung Hatta-370, KRI Hiu-634, serta helikopter Bell 412EP dan pesawat NC-212 Cassa sementara TNI AD mengerahkan 2 unit helikopter Bell 412EP untuk mendukung penanganan bencana dan mobilitas di wilayah terdampak.
Dukungan TNI juga diperkuat dengan sarana penanganan di lapangan. TNI AD mendirikan 21 tenda lapangan, sedangkan TNI AL menyiapkan 1 rumah sakit lapangan dan 1 rumah sakit lapangan mobile untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak.
Hingga hari kedua, dukungan TNI telah mencapai 60.885 kilogram bantuan yang dikirim melalui 5 sortie penerbangan, terdiri dari 1 Boeing, 1 Airbus A400M, dan 3 Hercules.
Dukungan tersebut akan terus diperkuat pada Senin (17/8/2026) melalui tiga penerbangan Hercules dengan membawa rumah sakit lapangan, paket sembako, makanan kaleng, dan dukungan personel.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pengerahan personel, alutsista, dan bantuan tersebut merupakan bentuk respons cepat dan komitmen TNI dalam membantu masyarakat terdampak bencana serta mempercepat penanganan dan pemulihan di wilayah NTT. (Puspen TNI)
#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045
NTT, DN-II Pemerintah terus mempercepat penanganan dampak gempa bumi pada hari kedua pascabencana di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Fokus utama penanganan diarahkan pada pemulihan layanan kesehatan serta pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat yang terdampak.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di Kabupaten Manggarai, NTT, pada Minggu (16/08/2026).
Menko PMK mengungkapkan bahwa kondisi sejumlah fasilitas kesehatan di lokasi terdampak saat ini belum sepenuhnya memadai untuk menampung dan memberikan pelayanan optimal kepada seluruh pasien. Menyikapi hal tersebut, pemerintah bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Menteri Kesehatan untuk mendirikan Rumah Sakit Lapangan guna memperkuat kapasitas dan mutu pelayanan medis.
”Kondisi beberapa rumah sakit belum memadai untuk memberikan pelayanan kepada seluruh pasien. Untuk itu, kami telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan dalam pembuatan Rumah Sakit Lapangan guna memperkuat kapasitas pelayanan kesehatan bagi pasien terdampak,” ujar Pratikno.
Selain sektor kesehatan, pemerintah memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat baik yang masih berada di tempat pengungsian maupun dalam proses perawatan terpenuhi dengan baik. Penyaluran bantuan logistik dan kebutuhan pokok saat ini sudah berjalan secara masif. Di antaranya mencakup 50 ribu paket sembako bantuan Presiden yang telah tiba di titik distribusi Maumere dan Labuan Bajo.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Guna memperlancar distribusi bantuan hingga ke wilayah-wilayah terisolasi, pemerintah turut memperkuat konektivitas melalui tiga jalur utama, yakni darat, udara, dan laut:
Jalur Udara: Didukung dengan penempatan empat unit helikopter TNI dan dua pesawat BNPB yang disiagakan di Labuan Bajo.
Jalur Laut: Dioptimalkan untuk menjangkau dan memenuhi kebutuhan logistik masyarakat di wilayah Sikka, Nagekeo, dan Ende.
Jalur Darat: Dikerahkan untuk mempercepat mobilitas bantuan antarkabupaten yang terdampak.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau perkembangan situasi di lapangan dan memastikan seluruh tahapan penanganan darurat pascabencana berjalan cepat, tepat, dan terpadu.
Red/BPMI Setpres
Hashtag: #KemensetnegRI #RilisPresiden
Polres Brebes Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Teguhkan Semangat Pengabdian kepada Masyarakat
Brebes, DN-II Polres Brebes menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Lapangan Tribrata Mapolres Brebes, Senin (17/8/2026) pagi.
Upacara berlangsung khidmat dan diikuti para pejabat utama, personel Polri, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polres Brebes. Wakapolres Brebes Kompol Ryke Rhimadhila bertindak sebagai Inspektur Upacara, AKP Nurmahmud sebagai Perwira Upacara, dan Iptu Cecep Subarkah sebagai Komandan Upacara.
Rangkaian upacara diawali dengan penghormatan pasukan kepada Inspektur Upacara, dilanjutkan laporan Komandan Upacara dan pengibaran Sang Merah Putih. Suasana semakin khidmat saat seluruh peserta menundukkan kepala dalam mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pembacaan teks Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, dan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Upacara ditutup dengan pembacaan doa, laporan Komandan Upacara, serta penghormatan pasukan kepada Inspektur Upacara.
Plt. Kasi Humas Polres Brebes Iptu Syaiful Hidayat mengatakan, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk merefleksikan kembali nilai-nilai perjuangan para pahlawan sekaligus memperkuat semangat pengabdian personel Polri kepada masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Para pahlawan telah memberikan pengorbanan besar untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Tugas kita hari ini adalah menjaga hasil perjuangan tersebut dengan bekerja, mengabdi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Iptu Syaiful Hidayat.
Menurutnya, bagi institusi Polri, semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui pelaksanaan tugas yang profesional, humanis, berintegritas, dan penuh tanggung jawab. 
Setiap personel, lanjutnya, diharapkan tidak hanya hadir ketika masyarakat membutuhkan bantuan, tetapi juga mampu membangun kedekatan dengan masyarakat, menciptakan rasa aman, serta menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Semangat kemerdekaan harus kita terjemahkan dalam kerja nyata. Bagi anggota Polri, mengisi kemerdekaan berarti memberikan pelayanan terbaik, menjaga keamanan dan ketertiban, melindungi masyarakat, serta menjalankan setiap tugas dengan penuh integritas,” tegasnya.
Ia menambahkan, kepercayaan masyarakat merupakan modal penting bagi Polri dalam menjalankan tugas dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kepercayaan masyarakat adalah bagian penting dari perjuangan kita hari ini. Karena itu, mari terus bekerja dengan tulus, profesional dan bertanggung jawab demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. Red/Casroni
Ugimba, DN-II Selama lebih dari satu dekade, Distrik Ugimba, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, menghadapi tantangan keterisolasian akibat kondisi geografis yang ekstrem, keterbatasan akses transportasi, serta dinamika keamanan.
Jalur pegunungan yang sulit ditembus, hutan lebat, cuaca tidak menentu, suhu yang dapat mencapai 4 derajat Celsius, serta jauhnya wilayah dari pusat pelayanan pemerintahan menjadikan Ugimba mengalami keterbatasan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, Minggu (16/8/26).
Kondisi tersebut semakin kompleks dengan adanya aktivitas kelompok bersenjata OPM yang memanfaatkan wilayah terpencil sebagai ruang pergerakan. Situasi keamanan ini berdampak terhadap mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga hubungan sosial dengan wilayah luar.
Selama kurang lebih 15 tahun, masyarakat Ugimba hidup dalam berbagai keterbatasan. Keterisolasian yang terjadi bukan hanya persoalan jarak, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat dapat merasakan kehadiran negara secara nyata.
Kehadiran prajurit Koops TNI Habema menjadi bagian dari upaya negara dalam menciptakan kondisi keamanan dan membuka kembali ruang aktivitas masyarakat. Dengan menghadapi medan pegunungan yang berat, suhu dingin ekstrem, serta akses yang sulit dijangkau, prajurit melaksanakan operasi pengamanan wilayah selama 7 hari sejak titik pendaratan helikopter hingga mencapai Distrik Ugimba guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain tugas pengamanan, Koops TNI Habema juga menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat melalui pemberian bantuan kemanusiaan. Pangkoops TNI Habema Mayjen TNI Yudha Airlangga bersama Dansatgas Habema Brigjen TNI Persada Alam dan Dansatgas Banmin Brigjen TNI Zamril Philiang turut menyerahkan bantuan berupa 200 kilogram sembako, 3 ekor babi, 50 kilogram ayam, serta berbagai mainan untuk anak-anak.
Bantuan tersebut menjadi wujud nyata kepedulian prajurit TNI dalam membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat hubungan dan komunikasi dengan warga Ugimba. Kehadiran ini tidak hanya memberikan dukungan materi, tetapi juga menjadi simbol hadirnya negara di tengah masyarakat Papua Pegunungan.
Dalam kesempatan tersebut, Pangkoops TNI Habema Mayjen TNI Yudha Airlangga menyampaikan bahwa kehadiran prajurit di Ugimba merupakan bentuk komitmen negara untuk menghadirkan keamanan dan rasa aman bagi masyarakat.
“Tugas kami bukan hanya menjaga keamanan wilayah, tetapi memastikan masyarakat dapat menjalankan kehidupan secara aman dan normal. Keamanan menjadi fondasi agar pendidikan, pelayanan kesehatan, serta aktivitas ekonomi masyarakat dapat kembali berjalan. Kami hadir untuk membangun komunikasi, memperkuat kepercayaan, dan memastikan masyarakat merasakan kehadiran negara,” ujar Pangkoops TNI Habema.
Mayjen TNI Yudha Airlangga menegaskan bahwa tantangan geografis dan dinamika keamanan tidak menjadi penghalang bagi prajurit dalam melaksanakan pengabdian. “Masyarakat Papua Pegunungan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kehadiran TNI merupakan wujud tanggung jawab negara untuk melindungi seluruh masyarakat hingga pelosok negeri,” tambahnya.
Kepala Distrik Ugimba, Penias Kogoya, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran Pangkoops TNI Habema beserta rombongan di wilayahnya. Ia mengatakan bahwa Ugimba selama ini merupakan daerah dengan tantangan geografis, keterbatasan akses pemerintahan, dan kondisi keamanan yang cukup rawan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Tuhan dan kepada negara. Selama ini Ugimba merupakan daerah yang jauh dari pemerintahan dan memiliki banyak keterbatasan, namun hari ini TNI telah hadir dan rombongan Pangkoops TNI Habema dapat sampai ke wilayah kami. Kami masyarakat dan pemerintah Distrik Ugimba sangat bangga menerima kehadiran ini sebagai bentuk nyata perhatian negara,” ujar Penias Kogoya.
Ia juga mengapresiasi bantuan sembako dan tiga ekor babi yang diberikan kepada masyarakat dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebagai wujud kepedulian dan kedekatan TNI dengan masyarakat Ugimba.
Keberhasilan Koops TNI Habema menghadirkan keamanan di Distrik Ugimba menjadi momentum penting dalam membuka kembali akses masyarakat yang selama bertahun-tahun menghadapi keterbatasan. Melalui pengamanan wilayah, komunikasi, dan kepedulian sosial, kehadiran negara kembali dirasakan oleh masyarakat Papua Pegunungan. Red
JAKARTA, DN-II Kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang memperkuat pengawasan dan penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran jaminan produk halal mendapat dukungan dari Profesor Sutan Nasomal, SH., MH., pakar Hukum Internasional sekaligus ekonom.
Menurut Profesor Sutan Nasomal SH MH, kewajiban pencantuman Label Halal pada produk yang telah memenuhi ketentuan merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian dan perlindungan kepada konsumen. Karena itu, pelaku usaha diminta tidak menganggap kewajiban tersebut sebagai persoalan administratif semata.
“Program halal ini sangat baik dan harus kita dukung. Pengusaha, khususnya pelaku usaha kuliner makanan dan minuman, harus memahami bahwa pencantuman Label Halal merupakan bentuk tanggung jawab kepada konsumen. Jangan sampai aturan sudah jelas, tetapi pelaku usaha justru mengabaikannya,” ujar Profesor Sutan Nasomal SH MH,pemimpin redaksi media Cetak onlen dalam luar negeri di Jakarta, Minggu (16/8/2026).
Ia menegaskan, keberada’an regulasi BPJPH harus menjadi momentum bagi para pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan, bukan justru menunggu sampai dikenai sanksi.
“Jangan sanksi yang dikedepankan, tetapi pembinaan harus berjalan berimbang. Namun, pembinaan juga jangan dijadikan alasan bagi pelaku usaha untuk terus mengabaikan kewajibannya. Kalau produk memang wajib bersertifikat halal dan wajib mencantumkan Label Halal sesuai ketentuan, maka pengusaha harus patuh,” tegasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Profesor Sutan Nasomal SH MH, juga mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait agar aktif memberikan pendampingan kepada pelaku usaha, terutama usaha mikro dan kecil yang masih membutuhkan pemahaman mengenai prosedur sertifikasi dan pencantuman Label Halal.
Menurutnya, penyuluhan pembina’an dapat dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah, dinas perdagangan, perindustrian, tenaga kerja, serta instansi terkait lain-nya.
“Pemerintah daerah jangan hanya hadir ketika melakukan penindakan. Berikan pendampingan, sosialisasi serta edukasi dan kemudahan akses informasi. Banyak pelaku usaha kecil yang sebenarnya mau patuh, tetapi belum memahami prosedurnya. Mereka harus dibantu agar bisa memenuhi ketentuan,” jelasnya.
Namun demikian, ia mengingatkan para pelaku usaha agar tidak menjadikan keterbatasan pemahaman sebagai alasan untuk mengabaikan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Pelaku usaha juga harus proaktif. Jangan menunggu ditegur. Kalau belum memiliki sertifikasi halal atau belum memahami kewajiban pencantuman Label Halal, segera mencari informasi melalui saluran resmi dan mengurus sesuai ketentuan. Ini menyangkut kepercaya’an konsumen dan masa depan usaha mereka,” katanya.
prof Sutan Nasomal SH MH, menilai kebijakan jaminan produk halal pada akhirnya bukan hanya memberikan perlindungan bagi konsumen Muslim, tetapi juga dapat meningkatkan kepercaya’an pasar terhadap produk Indonesia.
“Halal sekarang bukan sekedar persoalan label. Ini menyangkut kwalitas, keamanan, transparansi, ketertelusuran dan kepercaya’an. Produk yang memenuhi standar halal justru memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan daya saing, baik di pasar domestik maupun internasional,” pungkasnya.
Sementara itu, BPJPH telah menerbitkan Peraturan BPJPH Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengenaan Sanksi hukum Administratif Pelanggaran Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Regulasi tersebut menjadi salah satu dasar dalam penerapan sanksi administratif sekaligus pembina’an terhadap pelaku usaha yang melakukan pelanggaran.
Dengan adanya regulasi tersebut, pelaku usaha diharapkan segera memastikan status sertifikasi dan pencantuman Label Halal produknya sesuai ketentuan. Kepatuhan sejak awal dinilai jauh lebih baik daripada menunggu adanya pengawasan dan penindakan.
Nara Sumber Profesor Alhamdhu Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia(PAMID) Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Rektor Univ STIA STIH Pronass.
You cannot copy content of this page
