Beranda » Peristiwa » Halaman 54

Peristiwa

Semarang, DN-II Dalam rangka menjamin kelancaran, keamanan, dan kenyamanan arus mudik serta balik Lebaran 2026/1447 H, Polda Jawa Tengah menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pembatasan operasional angkutan barang.

​Ketentuan tersebut merujuk pada SKB yang diterbitkan oleh Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Bina Marga, dan Kakorlantas Polri (Nomor: KP-DRJD 854 Tahun 2026, HK.201/1/21/DJPL/2026, Kep/43/II/2026, serta 20/KPTS/Db/2026). Kebijakan ini diberlakukan untuk mengoptimalkan penggunaan ruas jalan nasional serta menekan potensi kemacetan selama periode mudik.

​Ketentuan Pembatasan

Pembatasan operasional berlaku bagi mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan/gandengan, serta kendaraan pengangkut bahan bangunan, hasil galian, dan hasil tambang. Aturan ini berlaku pada ruas jalan tol maupun non-tol, mulai Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

​Kasatgas Humas Ops Ketupat Candi 2026, Kombes Pol. Artanto, menegaskan bahwa disiplin pengusaha angkutan menjadi kunci sukses kelancaran lalu lintas.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Kami mengimbau seluruh pengusaha jasa angkutan dan pengemudi untuk taat pada aturan ini. Kepatuhan Anda adalah bentuk kontribusi nyata dalam menciptakan perjalanan mudik yang aman, tertib, dan lancar bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol. Artanto di Mapolda Jateng, Sabtu (14/3/2026).

​Pengecualian Kendaraan

Kombes Pol. Artanto menambahkan, kebijakan ini tidak berlaku bagi kendaraan angkutan logistik esensial, yakni:

​Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bahan Bakar Gas (BBG).

​Hewan ternak dan pupuk.

​Bantuan kemanusiaan (korban bencana alam).

​Barang kebutuhan pokok.

​Meskipun mendapat pengecualian, setiap kendaraan tersebut wajib dilengkapi dengan surat muatan yang menerangkan jenis barang, tujuan, serta identitas pemilik. Pihaknya juga menegaskan bahwa kendaraan yang dikecualikan tetap dilarang melakukan pelanggaran dimensi dan muatan berlebih (Over Dimension Over Loading atau ODOL).

​”Polda Jawa Tengah bersama instansi terkait akan melakukan pengawasan ketat dan penegakan hukum di lapangan. Kami pastikan aturan ini berjalan efektif demi kenyamanan bersama di jalur mudik,” pungkasnya.

​Red/Casroni

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BREBES, DN-II Menanggapi beredarnya kekhawatiran mengenai pemotongan pajak Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar 34%, Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) memastikan bahwa situasi di lapangan tetap kondusif. Hingga saat ini, tidak ada aksi protes maupun gejolak dari kalangan buruh atau serikat pekerja di wilayah tersebut.

​Kepala Disperinaker Kabupaten Brebes, Abdul Madjid, S.T., M.T., melalui Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Hubungan Industrial, Irfan Djunaidi, menjelaskan bahwa berdasarkan data per Januari 2026, terdapat 66 perusahaan di Brebes yang menyerap 77.571 tenaga kerja.

​”Hingga hari ini, Jumat (13/3/2026), kami mencatat situasi hubungan industrial di Brebes sangat kondusif. Tidak ada laporan keberatan atau protes dari serikat buruh terkait isu pemotongan pajak THR sebesar 34%,” ujar Irfan.

​Meluruskan Miskonsepsi Angka 34%

​Irfan menegaskan bahwa angka 34% yang ramai diperbincangkan bukanlah tarif pajak yang dikenakan kepada seluruh pekerja. Skema pajak di Indonesia bersifat progresif, di mana beban pajak disesuaikan dengan tingkat penghasilan seseorang.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Berikut poin penting untuk meluruskan kekhawatiran publik:

​Bukan untuk Buruh: Tarif 34% merupakan tarif maksimal dalam skema pajak terbaru (TER), yang hanya berlaku bagi individu dengan penghasilan bruto di atas Rp1,4 miliar per bulan.

​Ketentuan PTKP: Pekerja dengan penghasilan di bawah ambang batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) atau yang gajinya setara UMK, tetap akan mendapatkan potongan pajak yang sangat kecil, bahkan bisa mencapai 0%.

​Mekanisme TER: Skema Tarif Efektif Rata-Rata (TER) memang membuat potongan pajak di bulan penerimaan THR terlihat lebih besar akibat akumulasi bonus, namun nantinya akan dilakukan penyesuaian perhitungan kembali pada akhir tahun (masa pajak Desember).

​Respons Tokoh Serikat dan Legislatif

​Senada dengan pemerintah, Ketua B2P3 Brebes, Azmi Asmuni Majid, menegaskan bahwa nihilnya protes dari buruh di Brebes adalah hal yang wajar. Menurutnya, buruh di Brebes sangat vokal jika ada kebijakan yang mencederai hak mereka. Namun, karena aturan pajak tinggi tersebut menyasar penghasilan di atas Rp75 juta per bulan, para buruh di Brebes merasa kebijakan tersebut tidak berdampak pada mereka.

​Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Brebes, Tobidin Sarjum, S.H., menyatakan dukungannya untuk menjaga stabilitas industrial. Pihaknya siap memfasilitasi dialog publik melalui forum tripartit yang melibatkan unsur pengusaha, serikat buruh, eksekutif, dan legislatif.

​”Kami terbuka untuk duduk bersama. Dialog tripartit sangat penting untuk memastikan seluruh pihak memahami mekanisme pajak ini sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman yang menimbulkan keresahan di kalangan pekerja,” pungkas Tobidin.

​Catatan: Penyampaian informasi ini sangat krusial agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh hoaks atau informasi yang kurang akurat terkait kebijakan perpajakan.Eksekutif dan legislatif .

Reporter: Teguh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

KABUPATEN TEGAL, DN-II Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Brekat, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, mengambil langkah proaktif dengan mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Tegal. Kunjungan ini dilakukan guna berkonsultasi mengenai tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan permasalahan administratif di pemerintah desa setempat. (13/3/2026).

Langkah ini diambil menyusul adanya kebuntuan informasi terkait progres penanganan laporan serta kekhawatiran masyarakat mengenai prosedur audit yang sedang berjalan.

Klarifikasi Terkait Isu di Desa

Dalam pertemuan tersebut, pihak BPD juga meluruskan berbagai isu yang sempat memicu ketegangan antara perangkat desa dan pihak kecamatan. Sebelumnya, sempat beredar tudingan bahwa oknum perangkat desa diduga membocorkan rahasia negara, melakukan pemalsuan dokumen, hingga membuat laporan palsu.

Setelah dilakukan mediasi, tudingan tersebut dinyatakan tidak terbukti. Isu mengenai “kebocoran rahasia” rupanya bermula dari pertanyaan kritis warga terkait transparansi anggaran fisik di desa. Minimnya keterbukaan informasi di lapangan, seperti absennya papan informasi proyek (banner), membuat warga terpaksa mencari kejelasan kepada pihak yang memahami administrasi desa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Warga sebenarnya hanya menanyakan penggunaan anggaran fisik. Itu wajar dan masyarakat memang berhak tahu. Anggaran tersebut bukanlah rahasia negara,” ujar perwakilan BPD. Meski sempat terjadi perdebatan, BPD menegaskan bahwa permasalahan di tingkat perangkat desa kini telah diselesaikan secara damai melalui mediasi.

Progres Audit Inspektorat

Terkait laporan yang masuk, pihak Inspektorat menjelaskan kepada BPD mengenai alur kerja tim audit. Mengingat banyaknya laporan yang masuk, Inspektorat menerapkan sistem prioritas dalam penanganan kasus.

Pihak Inspektorat mengakui adanya kendala teknis, yakni keterbatasan jumlah personel tim audit yang saat ini hanya berjumlah 8 orang dari total 13 personel yang seharusnya bertugas. Kondisi inilah yang menyebabkan proses pendalaman materi memerlukan waktu lebih lama dari yang diperkirakan.

Meski demikian, Inspektorat memastikan bahwa seluruh laporan yang masuk akan tetap ditindaklanjuti sesuai prosedur dan tahapan yang berlaku. Pihak Inspektorat berkomitmen menjaga profesionalisme dalam memeriksa permasalahan di Desa Brekat.

Di sisi lain, BPD berharap proses audit dapat segera dilaksanakan secara transparan agar tercipta kepastian hukum, sekaligus mengembalikan situasi tata kelola pemerintahan desa agar kembali kondusif.

Reporter: Teguh

Kota Tegal, DN-II Polres Tegal Kota melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026 di halaman Mapolres Tegal Kota, Kamis (12/3/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari kesiapan dalam mengamankan arus mudik dan arus balik serta perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H di wilayah Kota Tegal.

Apel gelar pasukan dipimpin oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya dan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Tegal Letkol Laut (P) Tato Taufiqurahman. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh personel Polri, unsur TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta berbagai elemen terkait lainnya.

Rangkaian apel diawali dengan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personel sebagai simbol dimulainya Operasi Ketupat Candi 2026 yang akan berlangsung selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Tegal membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Dalam amanatnya, Kapolri menegaskan bahwa apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel dan sarana prasarana sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor guna memastikan pengamanan mudik dan perayaan Idul Fitri berjalan aman, tertib, dan lancar.

Kapolri juga menyampaikan bahwa untuk menjamin keamanan dan kelancaran perayaan Idul Fitri serta libur Lebaran, Polri bersama TNI dan para pemangku kepentingan melaksanakan operasi terpusat dengan sandi “Ketupat 2026.” Operasi tersebut digelar selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026 dengan melibatkan 161.243 personel gabungan dari berbagai instansi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Lintas Sektoral, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 14–15 Maret 2026 dan 18–19 Maret 2026, sementara puncak arus balik diprediksi berlangsung pada 24–25 Maret 2026 serta 28–29 Maret 2026.

Untuk mendukung kelancaran operasi tersebut, Polri juga menyiapkan 2.746 pos pengamanan yang terdiri dari 1.624 Pos Pengamanan (Pos Pam), 779 Pos Pelayanan (Pos Yan), dan 343 Pos Terpadu yang tersebar di berbagai wilayah guna memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat selama periode mudik dan arus balik Lebaran.

Secara terpisah, Kepala Bagian Operasi Polres Tegal Kota Kompol Nurcholis menyampaikan bahwa Polres Tegal Kota telah menyiapkan ratusan personel untuk mendukung pengamanan selama Operasi Ketupat Candi 2026.

“Sebanyak 352 personel kami siapkan untuk melaksanakan pengamanan di sejumlah titik strategis di wilayah Kota Tegal selama Operasi Ketupat Candi 2026,” ujar Kompol Nurcholis.

Ia menambahkan bahwa Polres Tegal Kota juga menyiapkan sejumlah pos pelayanan dan pengamanan bagi masyarakat selama periode mudik Lebaran.

“Kami juga menyiapkan 1 Pos Terpadu, 2 Pos Pelayanan, serta 2 Pos Pengamanan yang akan difungsikan sebagai pusat pelayanan dan pengamanan bagi masyarakat selama arus mudik maupun arus balik Lebaran,” tambahnya.

Melalui Operasi Ketupat Candi 2026, Polres Tegal Kota bersama Pemerintah Kota Tegal dan instansi terkait berkomitmen memberikan pengamanan serta pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga perayaan Idul Fitri di wilayah Kota Tegal dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. ( Bim )

BREBES, DN-II Menghadapi tantangan arus mudik Idul Fitri 1447 H, Polda Jawa Tengah resmi meluncurkan layanan inovatif Valet Ride Mudik Gratis. Keberangkatan gelombang pertama dilepas langsung oleh Wakapolda Jateng, Brigjen Pol. Latif Usman, bertempat di Pos Pelayanan (Posyan) Nasmoco Klampok, Brebes, pada Jumat (13/03/2026).

Turut hadir mendampingi dalam peresmian tersebut Kabid Propam Polda Jateng, Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardiansyah, serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Brebes.

Wakapolda Jateng, Brigjen Pol. Latif Usman, menjelaskan bahwa program Valet Ride merupakan solusi konkret Polri untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor. Mengingat wilayah Brebes dikenal sebagai “titik lelah” (fatigue point), pemaksaan berkendara menuju arah timur sangat berisiko.

“Jarak tempuh dari Brebes ke Semarang masih memerlukan waktu lebih dari dua jam. Jika dipaksakan dalam kondisi lelah, sangat membahayakan. Melalui metode ini, pengendara kita naikkan ke bus yang nyaman, sementara sepeda motornya diangkut menggunakan truk towing hingga sampai tujuan di Semarang,” jelas Brigjen Pol. Latif Usman.

Pada hari pertama pelaksanaan, tercatat sebanyak 90 pemudik telah mendaftar melalui sistem daring (online). Meski demikian, petugas di lapangan tetap menerima dan melayani pemudik yang datang langsung (go-show) ke lokasi Pos Valet Ride.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Tercatat sudah ada 22 pemudik yang diberangkatkan pada kloter awal hari ini. Secara total, sebanyak 90 peserta telah terdaftar dalam sistem untuk mengikuti program Valet Ride menuju Semarang,” terangnya

Wakapolda juga menginstruksikan personel di lapangan untuk tetap fleksibel dalam melayani masyarakat yang belum mendaftar secara daring.

“Bagi pemudik dari Jakarta atau Jawa Barat yang baru mengetahui informasi ini saat melintas di perbatasan Brebes, tetap akan kami terima dan layani. Justru pemudik jarak jauh inilah yang menjadi sasaran utama kami agar mereka bisa beristirahat di pos pelayanan sekaligus mendapatkan fasilitas mudik yang aman ini,” tambahnya

Sementara Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardiansyah, merinci bahwa terdapat tiga jadwal pemberangkatan setiap harinya, yaitu pada pukul 10.00 WIB, 13.00 WIB, dan 16.00 WIB. Layanan ini akan beroperasi setiap hari mulai 13 hingga 19 Maret 2026.

Sambil menunggu jadwal keberangkatan atau proses loading kendaraan ke truk towing, Polres Brebes telah menyediakan fasilitas lengkap yang bisa dinikmati pemudik secara cuma-cuma, di antaranya ruang tunggu ber-AC dan ruang laktasi bagi ibu menyusui. Kemudian layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan relaksasi serta dilengkapi area bermain anak yang aman dengan berbagai permainan game menarik serta Mushola yang bersih dan representatif.

“Semua fasilitas ini kami sediakan agar masyarakat tidak merasa jenuh dan tetap nyaman selama menunggu proses administrasi maupun pemberangkatan,” tambah AKBP Lilik.

Berdasarkan prediksi dari Korlantas Polri, puncak arus mudik diperkirakan akan mulai terjadi pada Sabtu hingga Rabu mendatang, menyesuaikan dengan jadwal libur nasional. Kapolres Brebes mengimbau para pemudik, terutama pengguna sepeda motor, untuk tidak ragu memanfaatkan layanan ini demi keselamatan bersama. (Casroni/Hms)

BREBES, DN-II Dalam rangka menjaga ketahanan pangan dan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di bulan suci Ramadan, Polres Brebes melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) Polri Serentak pada Jumat (13/03/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Halaman Mako Polres Brebes ini mendapat sambutan hangat dari warga sekitar yang telah mengantre sejak pagi.

Acara ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan Polres Brebes yang memantau jalannya distribusi sembako agar tepat sasaran. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah, Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito, Pejabat Utama Polres Brebes dan Ketua Bhayangkari Cabang Brebes beserta pengurus.

Antusiasme warga terlihat sangat tinggi, terbukti dengan 100 paket sembako yang disediakan ludes terjual dalam waktu singkat. Paket pangan yang ditawarkan meliputi komoditas esensial dengan harga yang jauh lebih terjangkau dibandingkan harga pasar saat ini.

“Kami menyediakan Beras SPHP kemasan 5 kg seharga Rp55.000 dan Minyak kemasan 1 liter seharga Rp14.500, Alhamdulillah, seluruh stok terjual habis,” terang Kapolres Brebes.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah ini berjalan dengan tertib, aman, dan lancar tanpa kendala berarti. Kehadiran personel Satbinmas dan Satreskrim memastikan antrean warga tetap teratur sehingga proses transaksi berlangsung cepat.

Salah satu warga, Rokhatun mengaku sangat terbantu dengan adanya inisiatif ini. Menurutnya, selisih harga tersebut sangat berarti untuk menghemat pengeluaran dapur selama sebulan ke depan.

“Alhamdulillah, antrinya tertib dan harganya jauh lebih murah dibanding di pasar,” tuturnya.

Kasat Binmas Polres Brebes, AKP Rachmat Wibowo Budi Pratama menambahkan kegiatan ini merupakan bagian dari instruksi Polri secara serentak di seluruh Indonesia untuk memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat menengah ke bawah tetap terjaga selama masa Ramadan.

“Gerakan Pangan Murah ini adalah langkah nyata Polres Brebes dalam menjaga stabilitas ekonomi warga selama bulan suci. Kami pastikan distribusi 100 paket sembako hari ini tepat sasaran untuk warga yang membutuhkan,” pungkasnya. (Casroni/Hms)

BREBES , DN-II Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi “Ketupat Candi (OKC) 2026” resmi diberlakukan di seluruh wilayah hukum Polres Brebes. Terhitung mulai Jumat (13/03/2026) dini hari pukul 00.00 WIB, ratusan personel telah digeser (insert) untuk menempati titik-titik pengamanan guna mengawal kelancaran mudik Idul Fitri 1447 H.

Pengerahan kekuatan ini bertujuan untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta memberikan rasa aman bagi masyarakat selama masa libur lebaran.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardiansyah, melalui Ps. Kasi Humas Iptu Indra Prasetyo yang juga menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Humas dalam OKC 2026 menyampaikan bahwa kekuatan internal Polri yang diterjunkan mencapai 460 personel.

“Sebanyak 460 personel Polri dilibatkan secara langsung. Sejak semalam atau Jumat dini hari, mereka sudah insert dan menempati pos masing-masing sesuai dengan ploting Satgasnya,” terang Iptu Indra.

Ia menambahkan bahwa Polri tidak bekerja sendiri. Operasi ini didukung penuh oleh personel gabungan dari berbagai instansi terkait, mulai dari TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Satpol PP, Damkar, PMI, Senkom, RAPI, hingga Pramuka.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Jika diakumulasikan, total ada 1.084 personel gabungan yang disiagakan untuk mengamankan OKC tahun 2026 di wilayah Brebes ini,” imbuhnya.

Untuk memastikan pelayanan yang maksimal bagi pemudik, Polres Brebes telah mendirikan 16 titik pos strategis yang tersebar di jalur utama maupun titik keramaian

Ditambahkan, memasuki hari pertama pelaksanaan operasi, kondisi lalu lintas berdasarkan data traffic counting (TC). Pantauan di Gerbang Tol (GT) Pejagan menunjukkan pergerakan kendaraan yang mulai dinamis.

“Data dari Gerbang Tol Pejagan pagi ini menunjukkan kendaraan yang keluar (exit) sudah mulai menunjukkan situasi ramai, sementara kendaraan yang masuk melalui gerbang tersebut terpantau masih normal,” jelas Iptu Indra.

Secara umum, situasi arus lalu lintas baik di ruas tol maupun jalan arteri Pantura wilayah Brebes masih berada dalam kategori normal. Hingga berita ini diturunkan, belum terjadi lonjakan arus yang signifikan (kemacetan).

Polres Brebes mengimbau kepada para pemudik untuk selalu mengecek kondisi fisik dan kendaraan sebelum melakukan perjalanan, serta memanfaatkan Pos Pelayanan yang tersedia apabila merasa lelah di perjalanan. Operasi Ketupat Candi 2026 dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 25 Maret 2026 mendatang. (Casroni/Hms)

​TEGAL, DN-II Layanan distribusi air bersih Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Bahari Kota Tegal dipastikan akan kembali normal dalam waktu dekat. Hingga Jumat (13/3/2026), progres perbaikan pipa pada proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Bregas telah mencapai 98 persen.

​Meski demikian, pihak PDAM mengakui bahwa saat ini aliran air ke sejumlah pelanggan masih belum maksimal. Hal ini menjadi imbas dari proyek pemeliharaan yang telah berlangsung sejak 21 Januari lalu.

​Debit Air Baru Mencapai Separuh Kapasitas

​Staf Humas PDAM Kota Tegal, Ayu, mewakili Direktur Utama Hasan Suhandi, S.E., menjelaskan bahwa kendala distribusi terjadi karena debit air yang diterima belum mencapai kapasitas optimal.

​”Dari kapasitas normal sebesar 200 liter per detik, saat ini kami baru bisa mengalirkan sekitar 100 liter per detik,” ujar Ayu saat memberikan keterangan, Jumat (13/3/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Menurutnya, sisa debit sebesar 100 liter per detik masih tertahan lantaran proses penyambungan pipa di wilayah Sirampog, Kabupaten Brebes, belum sepenuhnya tuntas. Dampak ketidakmerataan distribusi ini paling dirasakan oleh pelanggan di wilayah:

​Tegal Selatan: Sebagian besar wilayah.

​Tegal Timur: Sebagian wilayah.

​Tegal Barat & Margadana: Wilayah terdampak berskala kecil.

​Fokus Penuntasan 4 Titik Sambungan

​Berdasarkan data per 12 Maret 2026, pengerjaan yang dikelola oleh PT Tirta Utama Jawa Tengah kini memasuki tahap akhir. Tersisa empat titik sambungan (join) yang tengah dikebut pengerjaannya agar layanan dapat kembali normal sepenuhnya pada minggu ini.

​”Kami terus memantau progres di lapangan. Harapannya, seluruh proses penyambungan selesai minggu ini sehingga pasokan air ke pelanggan kembali lancar,” tambah Ayu.

​Penjelasan Terkait Tagihan Pelanggan

​Menanggapi keluhan masyarakat mengenai kewajiban pembayaran di tengah gangguan layanan, pihak PDAM memberikan penjelasan terkait kebijakan tarif. Sesuai ketentuan, tarif minimal tetap diberlakukan bagi penggunaan air di bawah 10 kubik.

​Besaran tarif minimal ini bervariasi tergantung golongan pelanggan, yakni berkisar antara Rp56.000 hingga Rp65.000. Pihak PDAM menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ini dan mengimbau pelanggan untuk bersabar karena proses perbaikan sudah hampir mencapai titik akhir.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Reporter: Teguh
Editor: Casroni

TANGERANG, DN-II Praktik pemalsuan pelumas (oli) kendaraan bermotor di Kota Tangerang kembali menjadi sorotan publik. Meski sempat dilakukan penggerebekan dan proses hukum pada tahun 2024, operasional pabrik pengemasan oli palsu di Jl. Kalisabi, Kecamatan Cibodas, diduga kembali berjalan aktif per Jumat (13/03/2026).

​Fenomena ini memicu pertanyaan serius terkait efektivitas penegakan hukum dan dugaan adanya praktik “koordinasi” ilegal yang melanggengkan bisnis barang ilegal tersebut.

​Ancaman Hukum dan Celah Regulasi

​Praktik pemalsuan merek ini jelas melanggar regulasi yang ada. Berdasarkan Pasal 100 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, setiap orang yang tanpa hak menggunakan merek yang sama pada keseluruhannya dengan merek terdaftar, dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp2 miliar.

​Selain itu, pelaku juga dapat dijerat dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 8 ayat (1) huruf a, yang melarang pelaku usaha memproduksi barang yang tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Terkait vonis 10 bulan penjara yang diterima pelaku berinisial ‘Satria’ sebelumnya, pakar hukum menilai bahwa vonis tersebut jauh dari ancaman maksimal, sehingga dinilai kurang memenuhi rasa keadilan masyarakat serta gagal menciptakan efek jera (deterrent effect).

​Dugaan Aliran Dana “Koordinasi”

​Berdasarkan investigasi lapangan, pabrik di Cibodas serta jaringan distribusi di wilayah Cipondoh yang diduga dikoordinir oleh sosok berinisial ‘Bidun’ kembali aktif. Muncul informasi dari sumber terpercaya mengenai adanya setoran rutin kepada oknum aparat di berbagai tingkatan.

​Jika terbukti benar, oknum aparat yang terlibat dapat dijerat UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal 12 huruf e menegaskan ancaman pidana bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum menyalahgunakan kekuasaannya untuk memaksa seseorang memberikan sesuatu.

​Dampak Bagi Masyarakat

​Penggunaan oli palsu berisiko tinggi menyebabkan kerusakan fatal pada komponen mesin kendaraan, terutama bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang menggantungkan mobilitasnya pada sepeda motor.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian (Polres Metro Tangerang Kota) dan otoritas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan beroperasinya kembali pabrik-pabrik tersebut, maupun tanggapan atas tuduhan keterlibatan oknum dalam jaringan ini.

​Tuntutan Transparansi

​Publik menuntut transparansi dari institusi penegak hukum. Pengabaian terhadap penindakan lanjutan atas pabrik yang sempat diproses hukum ini bukan hanya mencoreng citra Polri dan Kejaksaan, tetapi juga mengabaikan hak-hak konsumen yang dilindungi undang-undang.

​Diharapkan, pihak berwenang segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengusutan tuntas, tidak hanya pada level operator di lapangan, tetapi hingga ke akar jaringan distribusi yang diduga kuat berada di balik “bisnis haram” ini. (Red/tea)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

OPINI: Melawan Tirani Gengsi, Menjemput Kemerdekaan Hati

WWW.DETIK-NASIONAL.COM – Jumat, 13 Maret 2026

Oleh: Casroni

Di tengah riuhnya panggung sandiwara digital, kita sering kali lupa bahwa hidup bukanlah sebuah audisi. Saat ini, standar kebahagiaan telah mengalami pergeseran makna—dari sesuatu yang dirasakan di palung hati, menjadi sesuatu yang harus dikurasi demi layar ponsel. Kita terjebak dalam perlombaan tanpa garis finis, di mana piala utamanya hanyalah validasi semu.

Paradoks “Highlight Reel” dan Kematian Privasi

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kita hidup di era di mana “tampak bahagia” seolah jauh lebih mendesak daripada “benar-benar bahagia”. Media sosial memaksa kita menjadi kurator kehidupan sendiri, hanya memamerkan cuplikan terbaik (highlight reel) dan menyembunyikan retakan di balik layar dengan filter estetik.

Fenomena “rumput tetangga” kini hadir 24 jam dalam genggaman. Namun, kita kerap alpa: apa yang berkilau di linimasa belum tentu bersinar di dalam jiwa. Mengejar gaya hidup orang lain adalah bentuk pengkhianatan terhadap diri sendiri—sebuah upaya sia-sia mengenakan sepatu yang ukurannya tidak akan pernah pas.

Hidup Bukanlah Pertandingan Lari

Banyak individu merasa gagal bukan karena mereka berhenti melangkah, melainkan karena merasa tertinggal dari “kecepatan” orang lain. Kita perlu menegaskan kembali bahwa hidup bukanlah kompetisi. Ada tiga jebakan yang sering membelenggu kita:

Adu Materi: Menjadikan harta sebagai tameng untuk menutupi rasa rendah diri.

Haus Validasi: Menjadikan pujian orang asing sebagai bahan bakar utama kebahagiaan.

Pencitraan Statis: Memenjarakan diri dalam standar sosial yang melelahkan demi menjaga martabat semu.

Radikalisme Rasa Syukur

Di dunia yang terus mendikte kita untuk menjadi “lebih”—lebih kaya, lebih rupawan, lebih sukses—merasa cukup adalah sebuah tindakan revolusioner. Menemukan makna dalam kecukupan bukan berarti membunuh ambisi, melainkan memberi ruang bagi hati untuk bernapas tanpa tekanan ekspektasi publik.

Bersyukur adalah cara kita menghargai setiap inci proses dan titipan yang ada hari ini. Sebab, pada akhirnya, kekayaan sejati tidak dihitung dari apa yang kita kumpulkan, melainkan dari apa yang mampu kita nikmati tanpa rasa cemas akan penilaian orang lain.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kebahagiaan tidak pernah menghampiri mereka yang rakus akan pengakuan; ia hanya menetap pada hati yang tahu cara berterima kasih.”

Menuju Kemerdekaan Diri

Menikmati hidup dengan kesederhanaan dan kejujuran adalah bentuk kemerdekaan diri yang paling tinggi. Saat kita berhenti didikte oleh standar orang lain, di situlah kita mulai benar-benar hidup.

Mari berhenti beradu gengsi, dan mulailah beradu ketenangan. Karena pada akhirnya, saat layar ponsel meredup, yang kita bawa pulang adalah kedamaian batin, bukan jumlah likes di unggahan terakhir kita. (*)

You cannot copy content of this page