BREBES, DN-II Wacana mengenai pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menjadi perbincangan hangat. Menanggapi hal tersebut, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Brebes memberikan pandangan terkait plus-minus sistem pemilihan tidak langsung dibandingkan dengan pemilihan langsung oleh rakyat.
Tobidin Sarjum: Efisiensi vs Partisipasi Publik
Ketua Komisi 2 DPRD Brebes dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Tobidin Sarjum, memaparkan bahwa kedua sistem tersebut memiliki sisi untung dan rugi yang signifikan. Menurutnya, pemilihan kepala daerah melalui DPRD memiliki keunggulan dari sisi teknis dan stabilitas.
“Jika dipilih oleh DPRD, prosesnya akan berlangsung lebih cepat, efisien secara biaya, dan meminimalisir potensi konflik sosial di tengah masyarakat. Anggota dewan dianggap memahami kebutuhan wilayahnya,” ujar Tobidin saat ditemui pada Kamis (1/1/2026).
Namun, ia juga memberikan catatan kritis. “Kerugiannya, sistem ini tidak mencerminkan kehendak rakyat secara langsung dan rentan dinilai sarat akan kepentingan politik transaksional antar-partai,” tambahnya.
Tobidin juga menyoroti risiko sistem ini yang berpotensi melanggengkan dinasti politik, di mana kerabat petinggi partai memiliki akses lebih mudah untuk menjadi pemimpin daerah tanpa uji publik yang luas.
Di sisi lain, Tobidin mengakui keunggulan Pilkada langsung yang jauh lebih demokratis. “Legitimasi pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat jauh lebih kuat dan partisipasi politik masyarakat pun meningkat, meskipun prosesnya panjang, mahal, dan memiliki potensi konflik horizontal yang besar.”
Ade Aprianto: Masyarakat Belum Sepenuhnya Siap
Senada dengan pandangan efisiensi, anggota DPRD Brebes lainnya, Ade Aprianto, menilai bahwa hasil Pilkada langsung selama ini menunjukkan adanya masalah mendasar pada kesiapan mental pemilih.
“Melihat realita di lapangan, ternyata masyarakat kita belum sepenuhnya siap untuk memilih secara objektif. Masih banyak yang bersifat pragmatis; indikator utamanya seringkali hanya besaran uang yang diberikan (politik uang),” ungkap Ade.
Menurut Ade, kondisi ini membuat calon kepala daerah harus memiliki modal finansial yang sangat besar untuk bisa menang, yang pada akhirnya dapat memicu perilaku koruptif saat menjabat. Ia berpendapat bahwa pemilihan melalui perwakilan (DPRD) bisa menjadi solusi yang lebih rasional saat ini.
“Melalui DPRD, waktu lebih efektif dan biaya politik jauh lebih efisien. Pilihan anggota dewan pun tentu tidak sembarangan karena kepala daerah terpilih nantinya akan menjadi mitra kerja langsung pemerintah daerah dalam membangun Brebes,” pungkasnya.
Perbandingan Sistem Pilkada: Langsung vs Melalui DPRD
Aspek Pilkada Langsung (Oleh Rakyat) Pilkada Tidak Langsung (Oleh DPRD)
Legitimasi Sangat Kuat (Mandat Rakyat) Terbatas pada Mandat Politik
Biaya Sangat Tinggi (APBD & Dana Calon) Lebih Efisien dan Murah
Konflik Potensi Konflik Horizontal Tinggi Relatif Lebih Aman dan Stabil
Partisipasi Melibatkan Seluruh Masyarakat Hanya Melalui Perwakilan Partai
Reporter: Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
