BREBES, DN-II Struktur baru kepengurusan Dewan Kesenian Kabupaten Brebes (DKB) memicu polemik di kalangan pekerja seni. Penempatan sejumlah anggota DPRD aktif pada posisi strategis seperti Ketua, Sekretaris, dan Bendahara dinilai mengancam independensi ruang kebudayaan dari intervensi politik praktis.
Ketua Pengurus Nasional Persatuan Pekerja Acara Seni (PPAS), Anom Panuluh, menyuarakan kegelisahan tersebut. Menurutnya, meskipun secara aturan memungkinkan, keterlibatan aktif politisi di pucuk pimpinan lembaga seni membawa beban moral yang berat.
“Sepanjang aturannya memperbolehkan, silakan saja. Namun persoalannya adalah, apakah pimpinan mampu memisahkan kepentingan partai dengan kepentingan organisasi? Di situlah tantangan moralnya,” ujar Anom dalam keterangannya, Kamis (1/1/2026).
Kritik Atas Dominasi Birokrasi dan Politik
Anom menilai stagnansi DKB selama ini berakar pada kaburnya batasan antara politik, birokrasi, dan kebudayaan. Ia mencontohkan bagaimana pada periode sebelumnya, lembaga ini bahkan pernah dipimpin langsung oleh pejabat struktural dari dinas terkait.
“Bagaimana mungkin lembaga yang seharusnya menjadi mitra kritis justru dipimpin oleh instansi pembinanya sendiri? Ini menimbulkan kabut dalam fungsi dan tanggung jawab,” cetusnya.
Ia menegaskan bahwa pekerja seni tidak mempermasalahkan sosok personal pemimpinnya, melainkan menuntut garis tegas apakah kepemimpinan tersebut berorientasi pada pengabdian budaya atau sekadar kepentingan pragmatis kekuasaan.
Kekhawatiran Merembet ke Dewan Kebudayaan dan Pendidikan
Isu “politisasi” lembaga publik ini disinyalir tidak hanya berhenti di DKB. Muncul kabar bahwa pembentukan Dewan Kebudayaan dan Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes juga akan diisi oleh tokoh-tokoh berlatar belakang politik praktis.
Anom memperingatkan bahwa jika tren ini terus berulang, lembaga-lembaga yang seharusnya menjadi penopang nurani publik akan kehilangan “ruh” dan daya hidupnya.
“Seni dan pendidikan adalah wilayah nurani. Jika ruang ini didominasi kepentingan politik, maka gagasan kebudayaan akan terseret ke ranah pragmatis. Lembaga hanya akan jadi simbol tanpa jiwa,” tambah Anom.
Desakan Regulasi dan Independensi
Sebagai solusi, PPAS mendorong Pemerintah Kabupaten Brebes dan DPRD untuk segera merumuskan pedoman etika serta regulasi daerah (Perda/Perbup) yang menjamin independensi lembaga kebudayaan.
Pihaknya mendesak agar Dewan Kesenian, Dewan Kebudayaan, dan Dewan Pendidikan dikelola secara terbuka dan profesional oleh individu yang memiliki dedikasi penuh pada bidangnya.
“Brebes memiliki potensi seni luar biasa, mulai dari teater rakyat hingga seni kontemporer. Yang dibutuhkan hanyalah ruang yang jujur dan bebas kepentingan politik agar Brebes tumbuh menjadi rumah seni yang berjiwa, bukan sekadar nama di papan organisasi,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
