TEGA, DN-II Nasib malang menimpa Undung Suradi, seorang petani asal Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal. Lahan Timun seluas 5.000 meter persegi yang digarapnya diduga dirusak oleh sekelompok orang tepat saat memasuki masa tunggu panen. Tak terima dengan perlakuan tersebut, Undung resmi melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula dari sengketa masa sewa lahan. Undung menjelaskan bahwa ia menyewa lahan tersebut melalui seseorang bernama Burhanto dengan nilai kontrak Rp15.000.000 per tahun. Meski secara administratif masa sewa telah berakhir, Undung mengaku masih memiliki sisa masa tanam sekitar satu bulan lagi sebelum timun siap dipanen.
“Saya sudah memohon agar diberikan waktu tambahan satu bulan saja sampai panen tiba, namun permohonan itu ditolak,” ujar Undung.
Menurut keterangannya, perusakan tanaman timun tersebut diduga dilakukan oleh sekitar 15 orang. Aksi ini disaksikan oleh beberapa warga setempat, di antaranya Musa dan Tobing. Undung menyebut para pelaku diduga merupakan pihak dari Kepala Desa Brekat, Kecamatan Tarub, yang berinisial S.
Menempuh Jalur Hukum
Didampingi kuasa hukumnya, Charles Sinaga, Undung kini mencari keadilan melalui jalur hukum. Hingga saat ini, pihak pelapor masih menunggu kepastian hukum terkait perkembangan kasus tersebut.
“Kami masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) maupun Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SPHP) dari pihak kepolisian,” tambah Undung.
Konfirmasi Pihak Terkait
Kasus ini mulai menyita perhatian warga Desa Jatimulya. Kerugian materil dan tenaga yang dialami petani menjelang panen dianggap sangat memprihatinkan.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Brekat berinisial S belum memberikan keterangan resmi. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, yang bersangkutan tidak memberikan respons atau jawaban terkait tuduhan perusakan tersebut.
Reporter: Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
