JAKARTA, DN-II Rencana transisi 120 juta sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) ke motor listrik menuai kritik tajam. Pakar Hukum Internasional sekaligus Pengamat Otomotif, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., PhD., menghimbau Presiden RI Prabowo Subianto agar lebih bijak dan mendapatkan masukan komprehensif dari tim ahli mesin sebelum kebijakan ini dilanjutkan.
Dalam keterangannya di Kantor Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Cijantung, Jakarta, Rabu (11/3/2026), Prof. Sutan menegaskan bahwa peralihan teknologi ini tidak boleh merugikan negara maupun masyarakat kecil.
Keamanan dan Perlindungan Konsumen
Prof. Sutan menyoroti aspek perlindungan konsumen yang seringkali terlupakan dalam wacana kendaraan listrik. Menurutnya, teknologi baterai saat ini masih memiliki banyak kelemahan fatal, terutama jika dipaksakan untuk medan jalan di Indonesia.
“Masyarakat tidak boleh dijadikan objek eksperimen. Harus ada hak perlindungan konsumen agar tidak mengalami kerugian besar. Teknologi listrik saat ini hanya optimal di jalan rata, sementara 40% wilayah Indonesia terdiri dari jalur pegunungan yang terjal,” ujar Prof. Sutan di hadapan awak media.
Ia menambahkan, kendaraan listrik rentan mengalami overheat saat macet dan tidak memiliki tenaga yang cukup untuk melintasi tanjakan ekstrem, sehingga risiko mogok sangat tinggi.
Analisis Infrastruktur dan Keekonomian
Selain kendala teknis, Prof. Sutan memaparkan lima poin krusial yang menjadi kelemahan motor listrik saat ini:
Daya Tahan Baterai: Pengisian ulang yang terlalu sering dan jarak tempuh yang sangat terbatas.
Efisiensi Waktu: Waktu pengisian daya membutuhkan lebih dari 3 jam, sangat kontras dengan pengisian BBM yang hanya hitungan menit.
Kekuatan Mesin: Performa motor listrik dinilai belum mampu menandingi ketangguhan motor bensin di segala medan.
Infrastruktur: Stasiun pengisian daya masih sangat terbatas di luar kota-kota besar.
Risiko Keamanan: Sistem tukar baterai (battery swap) berisiko memicu kebakaran jika kualitas baterai sewaan tidak terjaga dengan standar keamanan tinggi.
Dampak Lingkungan dan Sektor Finansial
Sebagai pakar hukum, ia juga menyinggung potensi masalah limbah. Indonesia dinilai belum memiliki sistem daur ulang baterai nikel yang mumpuni, sehingga berisiko merusak ekosistem alam.
Bahkan, ia menyebut negara maju seperti Jepang dan Jerman tetap berhati-hati dalam produksi kendaraan listrik karena persoalan jaminan kekuatan. “Jika kualitasnya tidak terjamin, pihak asuransi dan perbankan tentu akan sulit memberikan jaminan kredit bagi kendaraan listrik,” tegasnya.
Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH,PhD Komentator Dunia Internasional Pakar Hukum Pidana Internasional Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia Jenderal Kompii Pimpinan/Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
