BREBES, DN-II Semangat membara ditunjukkan oleh keluarga besar SMA Negeri 1 Wanasari, Kabupaten Brebes. Meski terletak di wilayah pedesaan dan dihadapkan pada keterbatasan anggaran operasional, sekolah ini mampu membuktikan diri dengan mengukir prestasi hingga tingkat Jawa Tengah sekaligus menjalankan misi kemanusiaan yang menyentuh hati.
Salah satu prestasi membanggakan baru-baru ini diraih melalui ajang Generasi Berencana (GenRe). Setelah menyabet juara di tingkat kabupaten, perwakilan SMAN 1 Wanasari berhasil menembus jajaran 10 besar di tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Langkah Kreatif di Tengah Keterbatasan
Kepala SMAN 1 Wanasari, Marcha Solikha, S.Pd., M.Pd., melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Rita Yuliana, S.Pd., didampingi Umamah, S.Pd., mengungkapkan bahwa perjuangan anak didiknya menembus level provinsi penuh dengan tantangan, terutama soal pendanaan.
“Dana operasional dari BOS untuk kegiatan tersebut sangat terbatas, hanya sekitar Rp 400.000. Tentu tidak mungkin jika hanya mengandalkan nilai sekecil itu sementara antusiasme anak-anak sangat tinggi,” ujar Ibu Rita.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Demi menjaga api semangat siswa, pihak kesiswaan mengambil langkah kreatif dengan melakukan penggalangan dana mandiri melalui konten bertema “Peduli Anak Berprestasi”. Dana yang terkumpul digunakan untuk menyewa pakaian adat dan keperluan lomba lainnya.
“Kami bangga, meski sekolah desa, kami bisa bersaing dengan SMA-SMA besar di tingkat provinsi,” tambahnya.
Filantropi Guru: Gotong Royong Cegah Putus Sekolah
Fenomena keterbatasan anggaran ternyata tidak mematahkan semangat pengabdian para pengajar. Di bawah kepemimpinan Marcha Solikha, sebanyak 52 guru dan staf karyawan SMAN 1 Wanasari secara sukarela menyisihkan sebagian penghasilan mereka setiap bulan melalui program “Filantropi Guru”.
Donasi yang terkumpul digunakan untuk membantu siswa kategori miskin ekstrem. Saat ini, terdapat 15 siswa prioritas yang menerima bantuan rutin untuk uang saku, buku, hingga perlengkapan sekolah.
“Guru-guru sering merogoh kocek pribadi karena anggaran di RKAS terbatas. Tujuannya satu: memastikan anak-anak tetap bisa sekolah dan mendapatkan hak pendidikan yang layak,” tegas Rita.
Aksi Nyata untuk Disabilitas dan Siswa Rentan
Kepedulian sekolah juga menyasar siswa berkebutuhan khusus. Salah satunya adalah Restu, siswa kelas 10.5 yang menyandang disabilitas. Melalui penggalangan dana internal, sekolah berhasil menyalurkan kursi roda berkualitas senilai Rp 3.200.000 untuk menunjang mobilitasnya di sekolah.
Tak hanya bantuan materi, pendampingan personal juga dilakukan secara intensif. Seperti kisah Alvin, siswa asal Sidamulya yang hampir putus sekolah karena ayahnya meninggal dunia. Berkat dorongan moral dan bantuan biaya dari pihak sekolah, Alvin berhasil menyelesaikan pendidikannya hingga lulus.
Gudang Prestasi Ekstrakurikuler
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Meski fokus pada aspek sosial, sekolah dengan total 737 siswa ini tetap melesat di bidang prestasi melalui 8 cabang ekstrakurikuler (ekskul), di antaranya:
Paskibra: Peraih Juara 2 (Runner-Up) Tingkat Kabupaten tahun 2025.
Pencak Silat (Siladan): Rutin menyumbangkan medali.
Gulat: Bekerja sama dengan pelatih profesional luar sekolah.
Pramuka, PMR, Paduan Suara, Futsal, dan Rohis.
Saat ini, SMAN 1 Wanasari telah memulai seleksi untuk berbagai perlombaan di tahun mendatang. Keberhasilan yang telah diraih menjadi pelecut semangat bagi seluruh civitas akademika untuk terus mengharumkan nama Kabupaten Brebes di kancah yang lebih luas.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Menanggapi sorotan publik terkait rencana pengadaan barang dan jasa yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP), pihak manajemen RSUD akhirnya memberikan klarifikasi mendalam mengenai tata kelola keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Direktur RSUD Brebes drg Adhi Supriadi MKes melalui Miftahul Janan Kabid Penunjang RSUD Brebes menegaskan bahwa angka yang tercantum dalam RUP bukanlah angka statis yang wajib dihabiskan, melainkan sebuah proyeksi perencanaan yang sangat bergantung pada realisasi pendapatan rumah sakit.
Anggaran Fleksibel Layaknya Swasta
Dalam sebuah penjelasan kepada awak media, perwakilan manajemen RSUD menyampaikan bahwa sebagai institusi yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD, RSUD memiliki fleksibilitas yang berbeda dengan instansi pengguna APBD murni.
“Anggaran BLUD yang dipasang di RUP itu adalah angka perencanaan. Bisa naik, bisa turun, bahkan bisa dihapus tergantung evaluasi pendapatan di triwulan berjalan. Jika pendapatan tidak mencapai target atau ada kebutuhan yang lebih mendesak, rencana tersebut bisa kita tekan atau alihkan,” jelas Miftahul Janan Kabid Penunjang RSUD Brebes , Selasa (28/4/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Miftahul Janan Kabid Penunjang RSUD Brebes mencontohkan, prioritas utama tetap berada pada ketersediaan obat-obatan dan kebutuhan mendesak masyarakat. Jika terjadi kerusakan mendadak pada alat vital seperti CT Scan, manajemen harus segera mengalihkan anggaran dari pos lain untuk perbaikan agar pelayanan tidak terhenti.
“Tujuannya agar kita bisa bersaing dengan rumah sakit swasta, terutama dalam kecepatan menangani komplain dan perbaikan fasilitas,” tambahnya.
Manajemen membenarkan adanya rencana tersebut untuk menunjang kinerja tiga dokter spesialis bedah saraf, yakni dr. Aulia, dr. Azka, dan dr. Paul.
Layanan Unggulan Baru: KJSU
Meski melakukan efisiensi di berbagai lini, RSUD terus meningkatkan status layanan kesehatan bagi masyarakat Brebes dan sekitarnya. Saat ini, RSUD sedang memperkuat layanan spesialisasi KJSU (Kanker, Jantung, Stroke, dan Urologi).
Fasilitas seperti Cath Lab untuk penanganan jantung, penanganan stroke, hingga bedah tumor otak kini sudah bisa dilakukan secara mandiri. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir angka rujukan pasien ke Semarang atau kota besar lainnya.
“Kami berharap rekan-rekan media dan masyarakat melakukan tabayyun (klarifikasi) terlebih dahulu sebelum menyimpulkan isu yang beredar. Jangan sampai pemberitaan yang belum jelas berdampak negatif pada citra layanan kesehatan kita, padahal semangat kami adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Mengenal BLUD: Mekanisme Rasa Swasta di Instansi Pemerintah Demi Optimalkan Pelayanan Publik
Konsep Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kini menjadi pilar utama dalam transformasi pelayanan publik di Indonesia. Berbeda dengan instansi pemerintah pada umumnya, BLUD memiliki fleksibilitas pengelolaan keuangan yang unik sebuah model birokrasi dengan pola operasional layaknya perusahaan swasta.
Mandiri dalam Pengelolaan dan Perencanaan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Esensi utama BLUD terletak pada kemandiriannya. Jika instansi non-BLUD sepenuhnya bergantung pada alokasi APBD, BLUD diberikan wewenang untuk mengelola pendapatan negara bukan pajak (PNBP) secara mandiri untuk menunjang operasional mereka.
“Konsepnya tetap pemerintah, tetapi operasionalnya dikelola layaknya pihak swasta. Hal ini dikarenakan BLUD bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, sehingga mereka dituntut mampu mencari pendapatan dan mengelola anggaran secara mandiri,” ujar Miftahul Janan saat memberikan penjelasan teknis mengenai mekanisme anggaran.
Status BLUD tidak hanya terbatas pada sektor kesehatan seperti RSUD. Di berbagai daerah, objek wisata seperti kebun binatang hingga unit transportasi publik telah mengadopsi status ini guna mempercepat akselerasi pelayanan tanpa harus terhambat birokrasi anggaran yang kaku.
Proyeksi Target dan Alokasi Anggaran
Lebih lanjut dikatakan Miftahul Janan Kabid Penunjang RSUD Brebes ,
dalam mekanisme perencanaan, BLUD bekerja dengan target yang terukur. Sebagai contoh, RSUD dapat mematok target pendapatan berdasarkan tren tahun berjalan. Jika tahun ini realisasi mencapai Rp 150 miliar, maka untuk tahun anggaran berikutnya, pihak legislatif (DPRD) melalui Komisi terkait biasanya memberikan tantangan target yang lebih tinggi, misalnya Rp 200 miliar.
Setelah target pendapatan disepakati, BLUD menyusun alokasi belanja yang ketat dan efisien, di antaranya:
Belanja Obat: Dialokasikan secara proporsional (rata-rata 15% hingga 25%) dari total pendapatan.
Belanja Pegawai: Dibatasi maksimal di angka ideal 40% demi menjaga kesehatan fiskal instansi.
Biaya Operasional: Mencakup tagihan listrik, air, internet, hingga jasa keamanan (Satpam) dan kebersihan (Cleaning Service) yang dibiayai langsung dari kantong BLUD, bukan APBD murni.
Investasi Alat Medis: Menekan Risiko, Menyelamatkan Nyawa
Salah satu poin krusial dalam fleksibilitas BLUD adalah kemampuan melakukan Belanja Modal untuk pengembangan layanan. Hal ini sangat vital, terutama saat sebuah rumah sakit memiliki tenaga medis spesialis baru yang memerlukan dukungan teknologi tinggi.
Sebagai ilustrasi, kehadiran dokter spesialis bedah saraf memerlukan dukungan alat medis mutakhir seperti Mikroskop Bedah Saraf. Alat ini bukan sekadar perlengkapan tambahan, melainkan instrumen penentu hidup dan mati pasien dalam kasus pendarahan otak akibat kecelakaan atau tumor.
“Tanpa alat yang memadai, risiko operasi sangat besar. Kesalahan sekecil apa pun dalam pemotongan saraf bisa berakibat kebutaan atau kelumpuhan. Oleh karena itu, pada perencanaan tahun 2026, pengadaan alat modal menjadi prioritas untuk memastikan angka keselamatan pasien lebih tinggi,” tambah narasumber tersebut.
Melalui sistem BLUD, diharapkan instansi pemerintah tidak lagi hanya menjadi penyerap anggaran, tetapi menjadi unit pelaksana yang produktif, inovatif, dan mampu memberikan pelayanan prima yang setara dengan kualitas sektor privat.
Reporter teguh
BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten Brebes mulai memperkuat tata kelola distribusi logistik guna mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu langkah strategis yang diambil adalah mengoptimalkan peran Koperasi Desa Mandiri Pangan (KDMP) sebagai motor penggerak ekonomi desa sekaligus pemasok utama kebutuhan bahan pangan. (28/4/2026).
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kabupaten Brebes, Drs. Zaenal Abidin, MM, menyatakan bahwa langkah ini diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Bupati. Kebijakan tersebut menekankan pentingnya pelibatan koperasi dalam rantai pasok agar dampak ekonomi program MBG terasa langsung di tingkat desa.
Menghidupkan Kembali Ekonomi Desa
Optimalisasi KDMP bertujuan untuk mengaktifkan kembali koperasi-koperasi di tingkat desa yang selama ini terkendala permodalan. Dengan menjadi penyuplai tetap program MBG, KDMP diharapkan memiliki unit usaha yang berkelanjutan.
“Ini upaya menghidupkan KDMP yang selama ini tidak memiliki anggaran agar bisa bergerak kembali. Sudah ada Surat Edaran dari daerah untuk mendukung hal ini,” ujar Zaenal Abidin saat dikonfirmasi, baru-baru ini.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menanggapi kekhawatiran pelaku UMKM lokal yang selama ini memasok bahan baku seperti tahu dan tempe, Zaenal menegaskan bahwa kolaborasi tetap mengedepankan kualitas dan harga yang kompetitif.
“Fokus kami adalah standarisasi. Yang penting barang tersedia, harga cocok, dan kualitas bagus sesuai SOP. Kami melakukan pendampingan agar proses administrasi dan teknisnya lebih mudah bagi mereka,” imbuhnya.
Skema Permodalan dan Solusi Pembiayaan
Tantangan utama yang dihadapi KDMP saat ini adalah keterbatasan modal awal untuk menyuplai barang dalam skala besar. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah tengah mengupayakan kerja sama dengan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) hingga skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Kami sedang mencari skema terbaik, harapannya disepakati bunga yang rendah agar koperasi bisa tumbuh. Mengingat ini program baru, kami terus mencari cara agar masyarakat dan koperasi sama-sama berdaya,” jelas Zaenal.
Transparansi Dana Desa dan Pengawasan
Terkait pendanaan, dijelaskan bahwa pembentukan dan penguatan KDMP berkaitan dengan alokasi Dana Desa yang ditargetkan dapat dikembalikan secara bertahap dalam jangka waktu enam tahun. Hal ini sekaligus menepis isu bahwa keuntungan koperasi akan ditarik ke pemerintah pusat.
“Keuntungan koperasi adalah milik anggota. Namun, karena modalnya bersumber dari Dana Desa, tentu ada mekanisme pengembalian yang diatur secara bertahap,” tegasnya.
Imbauan Terhadap Potensi Penipuan
Di sisi lain, masyarakat diminta tetap waspada terhadap praktik koordinasi di lapangan. Muncul laporan mengenai adanya sosialisasi pinjaman yang mengatasnamakan KDMP, padahal proses administrasi koperasi masih dalam tahap penyempurnaan. Pemerintah mengimbau warga untuk memastikan legalitas setiap skema keuangan yang ditawarkan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Melalui sinergi antara KDMP, UMKM lokal, dan penyelenggara MBG, program ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi nutrisi, tetapi juga katalisator pertumbuhan ekonomi di wilayah perdesaan Kabupaten Brebes.
Laporan: Teguh
Editor: Casroni
KEBUMEN, 27 April 2026 – Upaya transparansi publik terkait pengelolaan dana hibah di Kabupaten Kebumen memasuki babak baru yang lebih komprehensif. Forum Badranala Berdaya bersama LSM Gerakan Masyarakat Berdaya Indonesia (Gemaraya Indonesia) secara resmi menerima penyerahan dokumen dan berkas informasi terkait tata kelola dana hibah yang mencakup seluruh sektor pendidikan serta sektor penerima hibah lainnya dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen. Penyerahan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan tinjauan investigatif guna memastikan akuntabilitas penggunaan seluruh anggaran negara yang disalurkan melalui mekanisme hibah.
Pimpinan Redaksi Cyber Nasional, Kusmiadi, C.B.J., C.E.J. (akrab disapa Jhon), didampingi Wartawan Biro Nasional, Waluyo, C.B.J., C.E.J., menyerahkan langsung berkas tersebut kepada Ketua Forum Badranala Berdaya, Bambang Priyambodo, S.Sos., dengan disaksikan langsung oleh Ketua LSM Gemaraya Indonesia, Darsono, S.T., S.H. Langkah ini diambil sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers dalam mengawal penggunaan uang rakyat di berbagai lini pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Ketua Forum Badranala Berdaya, Bambang Priyambodo, S.Sos., menyampaikan bahwa dokumen yang diterima dari Cyber Nasional tidak hanya menyangkut sektor PKBM semata, melainkan mencakup data hibah dari seluruh dinas terkait di Kabupaten Kebumen. Pihaknya akan melakukan kajian mendalam terkait adanya indikasi kelemahan dalam prosedur verifikasi tata kelola anggaran di berbagai sektor tersebut. Ia menekankan pentingnya akurasi data agar anggaran benar-benar terserap oleh lembaga penerima yang memiliki legalitas dan fisik yang jelas sesuai ketentuan.
Kami mengapresiasi penyerahan informasi luas dari rekan-rekan Cyber Nasional ini. Dengan adanya dokumen lintas sektor ini, kami memiliki basis data yang kuat untuk memohon audit investigatif kepada pihak berwenang guna memastikan bahwa setiap rupiah dana hibah, baik di bidang pendidikan maupun bidang lainnya, dikelola secara transparan dan tepat sasaran tanpa adanya diskriminasi aturan, ujar Bambang.
Kritik konstruktif diarahkan pada mekanisme pengawasan di berbagai instansi Pemerintah Kabupaten Kebumen. Selama ini terdapat anggapan bahwa sistem transfer langsung ke rekening bank masing-masing penerima hibah telah cukup sebagai bentuk pertanggungjawaban. Namun, hal ini dinilai perlu ditinjau kembali secara hukum agar tidak menjadi celah lemahnya pengawasan administratif dan lapangan oleh dinas-dinas pemberi hibah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Secara prosedural, seluruh dinas terkait diharapkan melakukan validasi faktual yang lebih ketat sebelum anggaran dicairkan. Hal ini mencakup aspek verifikasi akte notaris, pengecekan domisili fisik lembaga, hingga validasi data penerima manfaat di lapangan guna memastikan kredibilitas penerima hibah secara nyata.
Khusus di sektor pendidikan, Forum Badranala menonjolkan perlunya validasi nomor induk siswa dan absensi siswa secara langsung. Peninjauan faktual terhadap siswa yang terdaftar menjadi poin krusial untuk memastikan bahwa data administratif selaras dengan fakta di sekolah atau lembaga. Langkah ini penting untuk mencegah adanya ketidaksinkronan dokumen yang dapat berpotensi merugikan keuangan negara.
Ketua LSM Gemaraya Indonesia, Darsono, S.T., S.H., yang menyaksikan langsung penyerahan berkas lintas dinas tersebut, menegaskan komitmennya untuk mengawal informasi ini sesuai koridor hukum yang berlaku. Sebagai praktisi hukum, ia menekankan bahwa asas praduga tak bersalah tetap menjadi pedoman utama sembari menunggu proses penelaahan lebih lanjut dari aparat penegak hukum.
Saya menyaksikan penyerahan data menyeluruh ini dan kami akan mengawal prosesnya secara objektif di seluruh sektor. Mekanisme transfer langsung tidak boleh menghilangkan kewajiban dinas dalam melakukan pengawasan ketat. Jika ditemukan adanya ketidaksinkronan data verifikasi di OPD mana pun, kami bersama elemen masyarakat yang akan turun langsung melakukan eksekusi validasi faktual di lapangan demi menjaga marwah pengelolaan anggaran daerah, tegas Darsono.*(Red)*
Brebes DN-II Pemerintah Kabupaten Brebes menegaskan komitmen terhadap transparansi anggaran dan penguatan tata kelola pemerintahan bersih dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma SE MM membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian, di Halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin (27/4/2026).
Bupati Brebes menegaskan bahwa otonomi daerah harus dijalankan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas.
Salah satu fokus utama adalah integrasi perencanaan dan penganggaran nasional dan daerah yang hingga kini masih menghadapi tantangan. Ketidaksinkronan antara program pusat dan daerah berpotensi menimbulkan tumpang tindih kegiatan, duplikasi anggaran, serta menurunkan efektivitas pembangunan.
“Kondisi tersebut dinilai dapat membuka celah terjadinya inefisiensi hingga potensi penyimpangan anggaran apabila tidak diantisipasi dengan sistem yang transparan dan terintegrasi,” katanya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Karena itu, pemerintah menekankan pentingnya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, bebas dari korupsi, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berintegritas.
Reformasi birokrasi dan penegakan hukum menjadi instrumen utama dalam pencegahan korupsi, melalui penyederhanaan prosedur, peningkatan kualitas aparatur, serta penguatan akuntabilitas berbasis sistem digital.
Bupati Brebes mengatakan, penerapan e-government dalam pengelolaan anggaran dinilai mampu meningkatkan transparansi sekaligus mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi.
“Selain itu, penguatan sistem pengawasan internal dan penyediaan kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi menjadi bagian penting dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut juga ditegaskan pentingnya efisiensi dan penghematan anggaran dalam setiap kegiatan pemerintahan.
Lanjut Bupati Brebes, pemerintah daerah diminta menghindari kegiatan yang berlebihan dan seremonial, serta memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Optimalisasi sumber daya harus dilakukan secara tepat guna, disertai komitmen untuk menghindari pemborosan yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik,” pungkasnya.
Momentum Hari Otonomi Daerah ini menjadi pengingat bahwa transparansi anggaran dan tata kelola pemerintahan yang bersih merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan bebas dari korupsi.
Red/Casroni
BREBES, DN-II Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Kadumanis, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes terus diwarnai semangat gotong royong yang luar biasa dari masyarakat. Pada Senin (27/4/2026), sosok Bapak Saeful (60) menjadi inspirasi dengan tetap aktif ikut kerja bakti bersama warga lainnya di lokasi pembangunan jembatan.
Jembatan Garuda yang menghubungkan Desa Kadumanis dan Desa Citimbang ini merupakan harapan besar masyarakat untuk meningkatkan akses transportasi yang selama ini menjadi kendala, terutama saat kondisi sungai meluap di musim hujan.
Di tengah usia yang tidak lagi muda, Bapak Saeful menunjukkan semangat yang patut diapresiasi. Ia tampak ikut membantu berbagai pekerjaan di lapangan sesuai kemampuannya, mulai dari membantu pengangkutan material hingga pekerjaan ringan lainnya. Dedikasi dan ketulusan yang ditunjukkannya menjadi contoh nyata bahwa semangat membangun desa tidak mengenal batas usia.
Babinsa Desa Kadumanis, Serda Hasanudin, yang turut mendampingi kegiatan di lapangan, menyampaikan rasa hormat dan apresiasi atas partisipasi warga senior seperti Bapak Saeful.
“Kami sangat mengapresiasi semangat beliau. Di usia 60 tahun masih mau terlibat langsung membantu pembangunan jembatan ini. Ini menjadi contoh bagi generasi muda untuk terus peduli dan berpartisipasi dalam pembangunan desa,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari yang muda hingga yang tua, menjadi kekuatan utama dalam mempercepat pembangunan sekaligus mempererat kebersamaan. 
Pemandangan kebersamaan antara warga dan aparat TNI di lokasi pembangunan menjadi bukti kuatnya nilai gotong royong yang masih terjaga di tengah masyarakat. Setiap individu berperan sesuai kemampuan demi tujuan bersama, yaitu terwujudnya Jembatan Garuda yang aman dan bermanfaat.
Masyarakat Desa Kadumanis dan Citimbang berharap pembangunan jembatan ini dapat segera selesai sehingga dapat digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari, baik dalam bidang ekonomi, pendidikan, maupun sosial.
Dengan semangat kebersamaan yang terus terjaga serta dukungan dari semua pihak, pembangunan Jembatan Garuda di Kecamatan Salem diharapkan dapat berjalan lancar hingga selesai. Sosok seperti Bapak Saeful menjadi bukti bahwa tekad dan kepedulian adalah kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang membawa manfaat bagi generasi mendatang.(Red/Pen0713)
BREBES, DN-II Pembangunan Kantor Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Brebes terus dikebut. Hingga akhir April 2026, tercatat 155 unit KDMP sedang dalam tahap konstruksi dari total target 297 desa di seluruh wilayah Brebes.
Berdasarkan data terbaru per 27 April 2026, dari 155 unit yang sedang berproses, 20 unit di antaranya telah rampung 100 persen. Sementara sisanya masih tersebar dalam berbagai level pengerjaan, mulai dari tahap awal hingga tahap finishing.
Fokus Penguatan Kelembagaan dan Program MBG
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kabupaten Brebes, Drs. Khairul Abidin, MM, didampingi Kabid Koperasi, Sapto Aji Pamungkas, SE, MM, menegaskan bahwa fokus pemerintah daerah saat ini adalah memastikan kesiapan kelembagaan koperasi yang akan menaungi KDMP.
Langkah ini diambil guna menyelaraskan dengan PP Nomor 115 Tahun 2026 terkait integrasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Tugas kami adalah membina dan mendampingi lembaganya. Kami sedang mengupayakan agar koperasi ini aktif dan mandiri secara operasional,” ujar Khairul.
Untuk mendukung percepatan di lapangan, Dinkopumdag telah mengerahkan 29 tenaga Business Assistant (BA). Setiap pendamping bertanggung jawab mengawal 10 unit KDMP agar manajemen koperasi siap sebelum operasional penuh dimulai.
Transparansi Anggaran dan Sorotan Kontraktor Lokal
Isu mengenai efisiensi anggaran menjadi sorotan dalam proyek ini. Nilai pembangunan yang mencapai Rp1,6 miliar per unit memicu diskursus di kalangan pelaku jasa konstruksi lokal. Muncul estimasi bahwa pengerjaan fisik sebenarnya dapat ditekan hingga angka Rp800 juta.
Menanggapi hal tersebut, Khairul Abidin menegaskan bahwa Dinkopumdag tidak memiliki kewenangan terkait aliran dana maupun teknis pembangunan fisik.
Sumber Dana: Dikelola oleh Danantara.
Pelaksana Pusat: PT Agrinas.
Wewenang Pemda: Terbatas pada pembinaan sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan koperasi.
“Mengenai anggaran dan mekanisme penunjukan rekanan, itu sepenuhnya ranah Danantara melalui PT Agrinas. Kami tidak mengurusi proyek fisiknya,” tegas Khairul.
Menuju Target Operasional
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hingga saat ini, baru sekitar 5 unit KDMP di Brebes yang telah resmi beroperasi. Khairul menekankan pentingnya proses bertahap agar tidak terjadi kegagalan manajemen di kemudian hari.
Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Surat Edaran (SE) Bupati terus mendorong kolaborasi lintas sektor agar KDMP tidak sekadar menjadi bangunan fisik, tetapi menjadi motor penggerak ekonomi desa melalui program strategis nasional.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Blitar, DN-II Dalam rangka menjaga kesiapan fisik yang optimal, anggota Kodim 0808/Blitar dengan penuh semangat mengikuti Tes Kesegaran Jasmani (Garjas) Periodik I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, mulai tanggal 27 hingga 28 April 2026, bertempat di Lapangan Yonif 511/DBY Jl. Maluku Kelurahan Karangtengah Kota Blitar, Senin (27/4/2026).
Tes Garjas merupakan program rutin yang wajib dilaksanakan oleh seluruh prajurit TNI AD sebagai tolok ukur kemampuan fisik personel. Dalam pelaksanaannya, para anggota menjalani berbagai tahapan tes, mulai dari pemeriksaan kesehatan awal, samapta A berupa lari selama 12 menit, hingga samapta B yang meliputi pull up, sit up, push up dan shuttle run.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat. Sebelum pelaksanaan tes, seluruh peserta terlebih dahulu menjalani pengecekan kesehatan oleh tim medis guna memastikan kondisi tubuh dalam keadaan prima dan siap mengikuti seluruh tahapan Garjas dengan aman. 
Pjs. Pasipers Kodim 0808/Blitar Kapten Cba. Yudi Antonik, S.E., saat ditemui di lokasi menyampaikan bahwa kegiatan Garjas ini bertujuan untuk mengukur sekaligus meningkatkan kemampuan fisik prajurit agar selalu siap dalam menjalankan tugas pokok di wilayah masing-masing.
Ia juga menegaskan kepada seluruh prajurit agar melaksanakan tes Garjas dengan maksimal namun tetap memperhatikan faktor keamanan dan kondisi tubuh masing-masing. Dengan kondisi fisik yang prima, diharapkan seluruh anggota Kodim 0808/Blitar dapat terus memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa, negara dan masyarakat (Red).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
KENDAL, DN-II Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil membongkar praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Minggu (26/4/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan ribuan liter solar siap edar beserta satu orang tersangka.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol R. Firdaus Kurniawan, S.I.K., M.H., melalui Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol I Made Sukawijaya, S.I.K., M.Si.
Kronologi Penggerebekan
Operasi yang dipimpin oleh Iptu Muhammad Multazzami, S.Tr.Pel., selaku Ketua Tim (Katim) Gabungan bersama personel KP. Zaitun – 3004, berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AF. Tersangka ditangkap di sebuah gudang penimbunan yang berlokasi di Karang Sari, Kecamatan Kendal.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penimbunan BBM subsidi yang bersumber dari SPBN Bandengan, Kendal.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Saat dilakukan penyelidikan di lokasi, tim mendapati para pelaku sedang memindahkan BBM dari tandon berkapasitas 1.000 liter ke dalam truk boks modifikasi menggunakan selang dan pompa elektrik,” ujar Iptu Muhammad Multazzami. 
Modus Operandi dan Barang Bukti
Berdasarkan keterangan narasumber, tersangka AF menjalankan modus dengan membeli Bio Solar dari para nelayan yang memiliki akses barcode di SPBN Bandengan. BBM tersebut dibeli dengan harga Rp8.000 per liter, lalu dikumpulkan di gudang penampungan.
Setelah volume BBM mencapai minimal 2.000 liter, sebuah truk boks yang telah dimodifikasi dengan tangki rakitan berkapasitas 5.000 liter akan datang menjemput untuk didistribusikan demi keuntungan pribadi.
Daftar Barang Bukti yang Disita:
2.300 Liter BBM jenis Bio Solar.
1 Unit Truk Isuzu (Nopol H 9738 EA) dengan tangki modifikasi.
1 Unit Kendaraan Roda 3 (Merk Viar warna merah).
3 Buah Tandon kapasitas 1 ton.
1 Set Alat Sedot (Alkon) dan selang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Puluhan jeriken dan galon berbagai ukuran.
Dampak Masyarakat dan Sanksi Hukum
Praktik ilegal ini berdampak langsung pada distribusi BBM bagi nelayan lokal. Akibat penyelewengan ini, SPBN Bandengan kerap mengalami antrean panjang dan kelangkaan stok, sehingga sangat merugikan para nelayan yang membutuhkan bahan bakar untuk melaut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan lain yang kemungkinan terlibat dalam rantai distribusi ilegal ini.
Tim Red
TEGAL, DN-II Kinerja Inspektorat Kabupaten Tegal mendapat kritik tajam dari masyarakat terkait lambannya penanganan laporan dugaan korupsi. Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan penyimpangan dana sewa tanah bengkok di Desa Berkat yang hingga kini dianggap tidak menunjukkan progres signifikan.
Tokoh masyarakat sekaligus narasumber, Bapak Surono, menyatakan kekecewaannya terhadap lambatnya respons instansi pengawas internal pemerintah tersebut. Menurutnya, laporan mengenai permasalahan di Desa Berkat sudah bergulir selama tiga bulan, namun belum ada tindakan nyata.
“Tema hari ini adalah Inspektorat Kabupaten Tegal itu ‘lelet’. Kasus Desa Berkat ini sudah tiga bulan, tapi tidak gerak cepat. Padahal warga sering datang menanyakan tindak lanjutnya,” ujar Surono saat diwawancarai pada Minggu (26/4/2026).
Dugaan Aliran Dana ke Rekening Pribadi
Persoalan utama yang mencuat adalah dugaan sewa tanah bengkok yang dilakukan tanpa melalui prosedur Peraturan Desa (Perdes). Surono membeberkan bahwa berdasarkan investigasi dan wawancara langsung dengan pihak pembeli (PG), uang hasil lelang tersebut diduga tidak masuk ke rekening kas desa, melainkan masuk ke rekening pribadi oknum pamong desa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Sewa bengkok itu sudah jelas tidak ada Perdes-nya. Seharusnya uang dimasukkan ke kas desa, tapi ini malah ke pribadi seorang perangkat desa. Saya sudah wawancarai pembelinya, dan fakta ini riil,” tegasnya.
Lebih lanjut, Surono juga mencurigai adanya indikasi kerja sama atau pembiaran yang melibatkan pihak kecamatan. “Informasinya diketahui oleh pihak Camat. Dugaan saya, ada indikasi saling bekerja sama. Mengapa prosesnya bisa selelet ini? Ada rangkaian apa dan mau membentuk opini apa?” tambahnya.
Mendesak Audit Transparan
Masyarakat mendesak agar Inspektorat segera melakukan audit menyeluruh terhadap keuangan Desa Berkat. Jika Inspektorat daerah dianggap tidak mampu atau terkesan menghalang-halangi proses hukum, Surono mengancam akan membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi.
“Maling uang rakyat itu jangan dibiarkan, sikat habis! Kalau tidak bisa mengaudit, biar BPK yang turun. Apa saya harus lapor ke pusat, ke KPK, atau Inspektorat Pusat? Ini tidak wajar,” cetusnya.
Ia mengingatkan bahwa fungsi Inspektorat adalah pembinaan, namun bukan berarti melindungi oknum Kepala Desa atau perangkat yang nakal. Ia berharap Inspektorat mengingat bahwa operasional mereka dibiayai oleh uang rakyat.
Jawaban “Klasik” Inspektorat
Selama ini, jawaban yang diterima masyarakat dari pihak Inspektorat dinilai normatif dan tidak memberikan kepastian hukum. Frasa “sedang diproses” dianggap sebagai jawaban klasik untuk meredam gejolak tanpa ada aksi nyata.
“Jawabannya selalu ‘sedang diproses’. Itu jawaban klasik. Saya semakin tidak percaya jika kinerjanya tetap seperti ini. Jangan membela satu orang yang salah, tapi korbannya adalah masyarakat luas,” tutup Surono.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan klarifikasi kepada pihak Inspektorat Kabupaten Tegal dan Camat setempat guna mendapatkan keberimbangan informasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Editor: Red/Casroni
You cannot copy content of this page
