PALANGKA RAYA, DN-II Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) memicu reaksi keras. Pakar Hukum Pidana Internasional sekaligus Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH, memberikan kritik pedas terhadap kinerja pemerintah dan aparat penegak hukum yang dinilai membiarkan kerusakan lingkungan terus berlanjut.
Ancaman Nyata bagi Generasi Mendatang
Dalam keterangannya, Prof. Sutan Nasomal menyoroti bahwa tambang emas ilegal bukan sekadar persoalan ekonomi perut, melainkan ancaman sistematis bagi masa depan bangsa. Penggunaan zat kimia berbahaya seperti merkuri di aliran sungai Kalteng dinilai telah mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan.
”Ini bukan lagi soal urusan perut, tapi soal kehancuran generasi. Jika tanah dan air di Kalimantan Tengah terus diracuni limbah merkuri, anak cucu kita hanya akan mewarisi penyakit dan alam yang rusak,” ujar Prof. Sutan saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon dari kantor pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Cijantung, Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Kritik Tajam: Aparat Jangan Tutup Mata
Prof. Sutan mengungkapkan kegeramannya melihat berbagai bukti aktivitas ilegal yang beredar luas di media sosial. Keberadaan alat berat yang beroperasi bebas di kawasan hutan lindung seolah menjadi tamparan keras bagi pihak berwenang.
”Fakta-fakta yang viral di media sosial itu memalukan! Mengapa rakyat sipil bisa melihat aktivitas itu dengan jelas, sementara aparat seolah tidak tahu? Jangan sampai ada kesan penegakan hukum kita mandul atau justru menjadi pelindung bagi para pemodal besar di balik tambang ilegal ini,” tegas pria yang juga pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus tersebut.
Beliau menekankan bahwa fungsi pengawasan harus berjalan efektif agar negara tidak terkesan kalah oleh oknum-oknum yang merusak ekosistem demi keuntungan pribadi.
Mendesak Tindakan Nyata terhadap Cukong
Ia mendesak Kepolisian dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera melakukan tindakan represif yang nyata, bukan sekadar imbauan atau sosialisasi seremonial. Prof. Sutan menengarai praktik ini sudah berlangsung menahun karena hukum belum menyentuh akar persoalannya.
”Hukum harus menjadi panglima. Kita tidak ingin melihat hukum hanya tajam ke penambang kecil, tapi tumpul ke bos besar atau ‘cukong’ yang mendanai peralatan berat. Jika ini dibiarkan, artinya negara kalah oleh mafia tambang,” tambahnya.
Kerugian Negara dan Kerusakan Ekosistem
Selain dampak kesehatan, Prof. Sutan mengingatkan bahwa tambang ilegal merugikan negara hingga triliunan rupiah dari sektor Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun, ia menegaskan bahwa kerugian ekologis akibat penggundulan hutan dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) jauh lebih mahal harganya dibanding emas yang dihasilkan.
Menutup pernyataannya, ia menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus melakukan kontrol sosial dengan memantau dan memviralkan praktik ilegal. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di sektor lingkungan saat ini sedang dipertaruhkan.
Narasumber: Profesor Dr. Sutan Nasomal, SH, MH Pakar Hukum Pidana Internasional Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
