BREBES, DN-II Aksi balap liar di Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, menyisakan dilema pahit bagi masyarakat setempat. Niat hati ingin menciptakan ketertiban lingkungan, sejumlah warga yang nekat membubarkan aksi berbahaya tersebut justru harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena dinilai melakukan tindakan yang melampaui batas (main hakim sendiri). (30/3/2026).
โDilema Pahlawan yang Terancam Pidana
โKepala Desa Adisana, Komarudin, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas nasib warganya. Ia menyayangkan situasi di mana masyarakat yang memiliki inisiatif menjaga keamanan justru berakhir di meja hijau.
โ”Warga saya ingin mencegah balap liar, tapi mungkin caranya agak berlebihan atau ‘kebablasan’, sehingga sekarang harus menjalani proses hukum. Ini sangat miris. Di mata masyarakat, mereka ini pahlawan, tapi kenyataannya sekarang diproses hukum,” ujar Komarudin dengan nada getir.
โTak hanya soal penahanan warga, Komarudin juga menyoroti aspek legalitas kendaraan yang digunakan para pebalap liar. Ia menduga mayoritas motor tersebut tidak dilengkapi surat resmi dan melanggar aturan pajak.
โ”Motor-motor itu rata-rata ‘bodong’ dan tidak bayar pajak. Mohon ini diperhatikan serius. Kami dari pihak desa siap bekerja sama dengan instansi terkait karena aksi ini sudah di luar batas keresahan masyarakat,” tegasnya.
โPolisi: Kendala Main Kucing-kucingan
โMerespons keluhan tersebut, Polres Brebes melalui Kabag Ren AKP Mulyono menyatakan bahwa upaya penertiban sebenarnya rutin dilakukan. Namun, ia mengakui adanya kendala teknis di lapangan, terutama pola pergerakan para pelaku.
โPatroli Skala Besar: Dilakukan setiap malam Minggu oleh Unit Perintis Samapta dan Unit Gabungan.
โTantangan Lapangan: Para pelaku kerap melakukan aksi “kucing-kucingan”; mereka membubarkan diri saat petugas datang, namun kembali berkumpul saat petugas bergeser.
โKomitmen: Kepolisian akan mengintensifkan koordinasi dengan Polsek dan Kanit Patroli di wilayah Bumiayu untuk mempercepat respon aduan.
โEdukasi sebagai Solusi Jangka Panjang
โMengingat mayoritas pelaku balap liar adalah remaja usia sekolah, AKP Mulyono menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan edukatif. Kepolisian enggan hanya mengandalkan tindakan represif yang bisa mematikan masa depan para siswa.
โ”Kami tidak ingin mereka celaka, cacat permanen, atau kehilangan nyawa di jalanan. Oleh karena itu, setiap Senin kami turun ke sekolah-sekolah menjadi pembina upacara untuk memberikan pembinaan,” jelas AKP Mulyono.
โHimbauan: Hindari Main Hakim Sendiri
โMenutup keterangannya, pihak Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri yang berisiko melanggar hukum. Warga diminta tetap tenang dan menyerahkan proses penindakan kepada pihak berwenang guna menghindari konflik horizontal yang lebih luas.
โReporter: Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
