Brebes, DN-II Rencana kegiatan luar sekolah (outing class) serta isu biaya perpisahan di SMA Negeri 3 Kota Tegal menjadi perhatian serius Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Provinsi Jawa Tengah. Pihak dinas menegaskan bahwa seluruh kegiatan siswa wajib melalui verifikasi ketat dan mematuhi regulasi yang berlaku.
โKepala Seksi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI, Rismono, S.Pd., M.Pd., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima proposal pengajuan outing class dari sekolah tersebut. Namun, izin pelaksanaan hingga kini belum diterbitkan karena masih menunggu tahap pemaparan formal.
โ”Proposal sudah masuk ke kami. Rencananya, besok pihak sekolah akan memaparkan detail prosedur dan mekanismenya. Kami telah menyiapkan instrumen khusus untuk memverifikasi apakah rencana tersebut sudah sesuai aturan atau tidak,” ujar Rismono saat dikonfirmasi, Kamis (9/4/2026).
โKlarifikasi Tujuan dan Anggaran
โBerdasarkan draf awal, kegiatan outing class tersebut direncanakan menuju Yogyakarta, bukan ke Bali sebagaimana isu yang sempat beredar. Rismono menegaskan bahwa jika dalam paparan besok ditemukan poin yang menyalahi prosedur, maka kegiatan tersebut dipastikan tidak akan diizinkan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
โTerkait informasi adanya biaya outing class sebesar Rp900.000 serta isu kewajiban bayar bagi siswa yang tidak mengikuti acara, Rismono menyatakan akan mendalami hal tersebut lebih lanjut.
โ”Untuk kepastian angka dan mekanisme pembiayaannya, saya harus membaca detail proposal dan mendengarkan paparan manajemen sekolah besok pagi. Kami akan pastikan semua berjalan sesuai aturan yang ada,” tegasnya.
โIsu Biaya Perpisahan Rp180.000
โSelain outing class, muncul kabar mengenai pungutan biaya perpisahan kelas XII sebesar Rp180.000 untuk acara di hotel. Menanggapi hal tersebut, Rismono mengaku telah meminta klarifikasi langsung dari Kepala SMAN 3 Tegal.
โBerdasarkan keterangan yang diperolehnya, pihak sekolah mengklaim tidak terlibat dalam penentuan angka tersebut.
โ”Kepala Sekolah menyatakan tidak tahu-menahu soal besaran angka itu. Informasi yang kami terima, itu murni ide kreatif dan inisiatif dari para siswa sendiri, bukan rencana dari pihak sekolah. Sekolah tidak dilibatkan dalam penentuan biaya tersebut,” ungkap Rismono.
โKomitmen Transparansi
โCabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah berharap melalui proses verifikasi ini, transparansi dan akuntabilitas kegiatan sekolah tetap terjaga. Rismono mengingatkan agar setiap inisiatif siswa tetap dalam pengawasan sekolah agar tidak menimbulkan beban finansial bagi orang tua atau wali murid.
โ”Intinya, semua harus sesuai prosedur dan tidak boleh ada pihak yang dirugikan dalam pelaksanaan kegiatan edukasi di luar sekolah ini,” pungkasnya.
โReporter: Teguh
Editor: Casroni
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
