Polres Ogan Ilir dan Pemkab Gelar Dialog Terbuka Serap Aspirasi Buruh pada Peringatan May Day
OGAN ILIR, www.detik-nasional.com // Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2026, Polres Ogan Ilir bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi para buruh. Kegiatan yang dikemas dalam bentuk dialog terbuka ini melibatkan aliansi buruh yang tergabung dalam KASBI Kabupaten Ogan Ilir. Forum tersebut berlangsung dengan khidmat di Ruang Rapat Bupati Ogan Ilir, Kompleks Perkantoran Terpadu Tanjung Senai, pada Jumat (01/05/2026).
Acara ini dihadiri langsung oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H., dan Sekda Ogan Ilir Dicky Syailendra, S.Sos., M.Si. Turut hadir pula perwakilan dari DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Pertanian, serta jajaran pejabat utama Polres Ogan Ilir. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam mendengarkan persoalan ketenagakerjaan di wilayah tersebut.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Rangkaian kegiatan dimulai sejak pagi hari saat sekitar 70 massa buruh berkumpul di titik temu Simpang Sakatiga, Kecamatan Indralaya. Massa kemudian bergerak menuju Kantor Pemkab Ogan Ilir dengan pengawalan ketat namun humanis dari aparat kepolisian. Sebelum dialog dimulai, Kapolres Ogan Ilir memberikan arahan agar seluruh peserta tetap menjaga ketertiban umum dan menghindari segala bentuk provokasi yang dapat memicu tindakan anarkis.
Setibanya di lokasi dialog, perwakilan massa menyampaikan sejumlah poin tuntutan yang menjadi perhatian utama mereka. Aspirasi tersebut meliputi urgensi pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten, pengaktifan LKS Tripartit, serta kepastian status kerja bagi para buruh. Selain itu, mereka menuntut penerapan standar K3 yang lebih ketat, penghentian praktik union busting, serta penegakan hukum terhadap aturan ketenagakerjaan yang sering dilanggar.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Ogan Ilir menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen kuat untuk menampung dan menindaklanjuti setiap poin aspirasi yang disampaikan. Senada dengan pemerintah, perwakilan DPRD Kabupaten Ogan Ilir juga memberikan jaminan bahwa fungsi pengawasan legislatif akan ditingkatkan, terutama dalam memantau perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap hak-hak pekerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Ilir menambahkan langkah konkret yang akan segera diambil, yakni pemanggilan terhadap pihak perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran administratif maupun normatif. Pihaknya berjanji akan memastikan perlindungan hak buruh berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku agar tercipta iklim kerja yang sehat dan adil di Kabupaten Ogan Ilir.
Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menyampaikan bahwa seluruh masukan telah dicatat dan akan dikawal secara bersama-sama. Beliau juga menegaskan peran kepolisian dalam ranah hukum, di mana jika ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam sengketa ketenagakerjaan, masyarakat diminta tidak ragu untuk melapor agar dapat segera diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut nyata, forum menyepakati akan dilaksanakannya rapat koordinasi lanjutan pada Rabu, 6 Mei 2026, yang melibatkan DPRD, Disnaker Provinsi, serta pihak perusahaan. Rangkaian kegiatan diakhiri pada pukul 14.00 WIB dengan penyerahan notulen hasil dialog kepada perwakilan KASBI sebagai bukti administrasi atas komitmen bersama dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Ogan Ilir.
HUMAS RES OI
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
REPORT : JULIYAN
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
