TANGERANG, DN-II Praktik peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol dan Eximer kian mengkhawatirkan. Hasil penelusuran mendalam mengindikasikan adanya struktur organisasi yang rapi di balik menjamurnya “toko kosmetik” dan “toko kelontong” yang beralih fungsi menjadi sarang transaksi obat-obatan terlarang di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
Titik merah peredaran ini terdeteksi kuat berada di empat wilayah strategis: Kosambi, Teluknaga, Sepatan, dan Kamal. Modus yang digunakan tergolong klasik namun efektif, yakni beroperasi di sudut-sudut pemukiman warga guna menghindari pantauan langsung aparat.
Peran Vital Sang ‘Korlap’ berinisial MZ. Dalam rantai pasok gelap farmasi ini, muncul satu istilah kunci: Koordinator Lapangan (Korlap). Sosok yang diduga berasal dari Aceh ini ditengarai menjadi jembatan krusial antara bandar besar (penyuplai utama) dengan toko-toko retail di lapangan.
Seorang Korlap bertanggung jawab atas tiga aspek utama distribusi. Memastikan stok obat terjaga di setiap titik penjualan. Mengatur perputaran uang hasil penjualan. Menjadi garda terdepan jika terjadi gesekan di lapangan atau pemantauan warga.
Menanggapi informasi yang beredar mengenai identitas terduga Korlap tersebut, pihak Kepolisian (Polri) Polres Tangerang melalui humasnya memberikan pernyataan tegas. Kepolisian mendorong masyarakat untuk tidak hanya berhenti pada pembicaraan di media sosial, melainkan berani melapor secara formal.
“Kami sarankan agar masyarakat segera melaporkan hal tersebut secara resmi. Dengan adanya laporan resmi, permasalahan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku,” ungkap IPDA Sandro, Humas Polres Tangerang dalam sebuah keterangan tertulis kepada Wartawan, Kamis 2 April 2026..
Pihak kepolisian juga menekankan komitmen zero tolerance terhadap penyalahgunaan obat terlarang. Penanganan kasus akan dilakukan secara transparan guna menghindari opini publik yang bias tanpa dasar informasi yang terverifikasi.
Ancaman nyata bagi generasi muda. Peredaran obat tipe G tanpa izin edar ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, terutama remaja. Efek samping penggunaan tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan ketergantungan hingga kerusakan saraf permanen.
Hingga berita ini diturunkan, tim investigasi masih terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait jaringan distribusi ini. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap keberadaan toko-toko mencurigakan di lingkungan mereka dan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat. (Red)
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
