Brebes, DETIKNASIONAL.COM II Penyaluran Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kantor Desa Bulusari, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, hari ini (25/11/2025) menuai protes keras. Salah seorang warga, Fikri, menuding bantuan sosial tersebut tidak tepat sasaran. Ia mengklaim banyak warga yang tergolong mampu justru menerima bantuan, sementara warga miskin yang lebih layak terabaikan. (25/11/2025).
Warga Kecewa: Melihat Penerima BLT Mengendarai Motor Baru
Fikri, yang merupakan warga Puspret Bus RT 02/RW 02 namun tinggal di belakang Desa Bulusari, mengungkapkan kekecewaannya setelah menyaksikan langsung proses pembagian BLT.
”Kebanyakan yang dapat itu penampilannya, motornya bagus-bagus. Ada yang pakai Vario baru, Beat baru, bahkan ada PCX,” kata Fikri kepada wartawan.
Fikri menilai hal ini tidak adil. Ia mencontohkan kondisi ayahnya, seorang pensiunan guru berusia 65 tahun, yang hanya menerima uang pensiun bersih sekitar Rp 300.000 per bulan setelah dipotong pinjaman.
”Seharusnya orang mampu tidak boleh dapat BLT. Sedangkan Bapak saya yang sangat tidak mampu, hanya menerima pensiunan segitu, malah tidak dapat,” keluhnya. “Banyak orang yang benar-benar tidak mampu yang terlewat dari daftar penerima.”
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Fikri sendiri mengaku tidak masuk dalam daftar penerima, yang menurutnya disebabkan penilaian sepihak pemerintah desa yang menganggapnya mampu.
Tuduhan Permainan Data di Tingkat Desa
Menanggapi ketimpangan data ini, Fikri menduga ada kesalahan fatal dan potensi “permainan data” yang bersumber bukan dari pemerintah pusat, melainkan dari pengurus data di tingkat desa.
”Yang salah itu dari pengurus desanya, seperti Ketua PKH atau PAMO (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih),” tuding Fikri. “Kalau pemerintah pusat mah tinggal terima data doang [dari daerah].”
Penjelasan Pendamping Sosial: Masalah Verifikasi dan Desil
Menanggapi keluhan masyarakat, Eka Jati, seorang Pendamping Sosial TKSK dari Kecamatan Jatibarang, memberikan penjelasan mengenai alur data BLT.
Menurutnya, data penerima berasal dari aplikasi Cek Bansos (CKG) Kementerian Sosial. Data tersebut kemudian diverifikasi (verval) oleh pihak desa sebelum dikembalikan ke pusat untuk pengolahan akhir.
Standar Kelayakan: Desil 1 hingga Desil 4
Eka menjelaskan, penentuan kelayakan penerima ditentukan berdasarkan kelompok Desil 1 hingga Desil 4. Warga yang masuk dalam rentang desil tersebut dianggap layak menerima bantuan.
Penentuan desil ini didasarkan pada data Sensus Penduduk yang dilakukan setiap lima tahun sekali oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Eka Jati membenarkan bahwa kasus “orang mampu dapat, orang miskin tidak dapat” adalah masalah klasik yang sering terjadi. Ia menyebutkan dua kemungkinan penyebab utama:
- Administrasi Kependudukan Belum Online: Warga yang secara ekonomi layak, namun data kependudukannya belum online atau terdaftar secara nasional, berpotensi tidak tercatat.
- Perbaikan Desil Terlambat: “Harusnya ada perbaikan desil,” ujar Eka. Perubahan status ekonomi seseorang (misalnya mendapat warisan atau rezeki) setelah sensus BPS bisa membuat mereka yang awalnya layak menjadi tidak layak. Namun, data di pusat sering kali belum diperbarui secara cepat.
Tantangan Kejujuran Data saat Sensus
Eka Jati menambahkan bahwa akar masalahnya seringkali berawal dari ketidakjujuran masyarakat saat proses sensus BPS.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Yang pernah saya tahu, waktu sensus penduduk itu kan ada pencacah [dari BPS]… kadang ketika ditanya [oleh pencacah] itu nggak jujur,” jelasnya. “Akhirnya real-nya ternyata seperti ini [salah sasaran].”
Meski pemerintah pusat telah berupaya menggunakan pencacah dari luar desa untuk memastikan netralitas, tantangan kejujuran dari penerima, atau kurangnya verifikasi lapangan yang akurat oleh perangkat desa, tetap menjadi celah utama.
Kasus salah sasaran ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat mengenai ketidaktepatan sasaran bansos. Diperlukan evaluasi dan pembaruan data yang lebih transparan dan akurat oleh perangkat desa serta pendamping sosial agar BLT benar-benar menyentuh warga yang paling membutuhkan.
Redaktur/Pewarta: Teguh
Morowali, DETIK NASIONAL.COM II Kenyataan pahit terkait kedaulatan nasional terkuak di jantung industri nikel terbesar Indonesia. Sebuah bandara yang dimiliki oleh PT IMIP di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), yang diresmikan secara resmi pada era Presiden Joko Widodo, terbukti beroperasi selama enam tahun tanpa pengawasan penuh oleh otoritas Republik Indonesia (RI). (25/11/2025).
Catatan yang viral di platform media sosial TikTok dan menjadi perhatian publik luas, mengungkapkan anomali yang mengejutkan.
”Negara tidak hadir di situ. Tidak ada Bea Cukai. Tidak ada Imigrasi. Tidak ada AirNav. Tidak ada otoritas Republik Indonesia.”
Keberadaan bandara yang dikuasai oleh industri swasta ini tanpa kehadiran kontrol negara di dalamnya adalah anomali yang ditemukan bukan oleh lembaga pengawas, melainkan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) saat menjalankan “latihan komando gabungan” di lokasi tersebut.
*Anomali Kedaulatan. Pintu Masuk NKRI Tanpa Penjaga*
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Temuan ini memicu kekhawatiran serius. Bandara yang selama ini digunakan sebagai pintu logistik utama bagi industri nikel, sebuah aset strategis nasional, secara de facto telah beroperasi sebagai kawasan eksklusif industri asing, luput dari radar dan kontrol kedaulatan.
”Tidak boleh ada negara di dalam negara,” tegas Menteri Pertahanan Safri Samsudin, yang menunjukkan kemarahan sah atas pelanggaran mendasar terhadap kedaulatan ini.
Fakta bahwa peresmian, perizinan, dan perkembangan pesat kawasan IMIP terjadi pada masa pemerintahan sebelumnya, namun membiarkan pintu gerbang udara ini tanpa pengawasan negara selama enam tahun, menimbulkan pertanyaan kritis yang menyakitkan, sebagaimana disorot dalam catatan tersebut.
*Negara benar-benar tidak tahu, atau negara pura-pura tidak tahu?*
Dua jawaban ini sama-sama menunjukkan lubang besar di jantung kedaulatan kita.
Risiko Ganda,Ekonomi, Geopolitik, dan Pertahanan,
Kelalaian ini menciptakan risiko yang jelas dan mendesak dari sisi pertahanan dan keamanan, di antaranya
Ancaman Ekonomi. Keluar-masuk barang tanpa diawasi, yang membuka peluang penyelundupan mineral strategis bernilai jauh lebih mahal dari nikel.
Ancaman Keamanan, Keluar-masuk orang tanpa Imigrasi, yang berarti siapa pun, dari mana pun, bisa masuk ke wilayah NKRI tanpa pemeriksaan identitas yang sah.
Ancaman Geopolitik. Posisi Morowali yang dekat dengan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) menjadikan bandara tanpa negara ini sebagai titik buta yang sangat rawan disusupi oleh drone, modul pengintai, hingga perangkat elektronik perang asing.
Bandara tertutup tanpa negara adalah undangan bagi ancaman.
Garis Merah Kedaulatan Baru
Catatan ini dengan tajam mengkritisi bahwa bandara itu bisa berjalan bebas bertahun-tahun karena negara terlalu sibuk mengakomodir investor. Kita lupa bahwa ramah bukan berarti tunduk, dan fleksibel bukan berarti menyerahkan kedaulatan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tindakan tegas Presiden Prabowo dan TNI untuk menormalisasi bandara dan memastikan kehadiran negara adalah sebuah Show of Sovereignty yang memutus rantai kompromi di masa lalu.
Pesan ini ditujukan dengan sangat jelas kepada.
Perusahaan, khususnya PT IMIP.
Para backing, oknum, dan pensiunan jenderal yang duduk sebagai komisaris.
Seluruh oligarki tambang yang merasa bisa punya “wilayah kerajaan” sendiri.
Morowali hanyalah pintu pertama. Ini adalah alarm keras bahwa kita telah lalai, bukan karena tidak mampu, tetapi karena terlalu lama nyaman dengan kompromi. Prabowo datang membawa garis merah,kedaulatan tidak boleh dinegosiasikan.
Jika ada yang berani membuat “negara kecil” di dalam Indonesia, TNI harus hadir. Dan negara akan kembali mengambil kursinya.
Kesimpulan dan Seruan Aksi
Kami menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk mendukung penuh langkah normalisasi kedaulatan ini. Karena sebuah bangsa hanya setinggi kemampuannya mengamankan pintu rumahnya sendiri.
Tim Prima
Kodi, SBD, DETIK NASIONAL.COM II BTN 25/11/2025 – Kasus dugaan pemerasan (pungli) sistematis oleh oknum Tipidter Polres Sumba Barat Daya (SBD) kini bukan lagi sekedar pelanggaran, melainkan manifestasi kejahatan terstruktur yang merusak tatanan hukum.
Dengan total kerugian masyarakat sebagai korban mencapai Rp90 JUTAAN, skandal ini menunjuk langsung pada kegagalan total pimpinan di tingkat Polres.
Hukum Dijadikan Tameng Pemerasan
Kasus yang menimpa Karolus Kodi Mete (dipaksa membayar Rp25 Juta) dan Beberapa KORBAN LAINNYA dengan nominal bervariasi antara Rp10 Juta hingga Rp30 Juta membuktikan adanya pola kejahatan yang terorganisir.
Polisi inisial A (Penyidik Tipidter) beroperasi di bawah ancaman tegas. “Semakin Larut, Uang Semakin Tambah.”
Angka kumulatif kerugian Rp90 JUTAAN yang dihisap dari rakyat miskin adalah bukti nyata bahwa.
Hukum di Polres SBD Diduga Kuat Hanya Dijadikan Tameng untuk Menakut-nakuti Masyarakat, dengan Ujung-ujungnya Adalah PEMERASAN dan KAPITALISASI PENDERITAAN RAKYAT.
*Kapolres dan Kasat Reskrim Gagal Total, Melanggar Perkapolri,
Integritas penegakan hukum di Polres SBD kini dipertanyakan secara fundamental.*
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kapolres SBD dan Kasat Reskrim SBD diduga kuat gagal total dalam mengemban tugas dan tanggung jawab pengawasan internal mereka.
Kegagalan ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip yang tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkapolri) tentang Kode Etik Profesi Polri dan Reformasi Presisi.
Pembiaran terhadap praktik pungli sistematis yang berulang ini menunjukkan lemahnya kontrol, atau yang lebih parah, adanya dugaan kuat perlindungan terhadap pelaku kejahatan berseragam.
Sorotan Tajam dengan Pembiaran yang Mengindikasikan Perlindungan.
Sikap lamban dan terkesan diam dari Kapolres SBD dalam menyikapi dugaan pemerasan yang telah viral dan teridentifikasi pelakunya, memunculkan kecurigaan bahwa pimpinan Polres SBD telah mengindikasikan perlindungan terhadap oknum tersebut.
”Kapolres SBD dan Kasat Reskrim SBD dilarang keras untuk MEMBEKINGI atau MELINDUNGI oknum yang jelas-jelas merusak citra Korps Bhayangkara.
Sikap ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap institusi dan Perkapolri yang berlaku.”
Tuntutan Tegas.PTDH dan Pertanggungjawaban Pimpinan! di Polres SBD
Masyarakat SBD menuntut keadilan. Oknum Tipidter yang berperilaku sebagai “ulak bangsa” ini harus segera dipecat!
PECAT TIDAK DENGAN HORMAT (PTDH) bagi Oknum A, bukan mutasi yang hanya menjadi reward terselubung.
KAPOLRI JENDERAL LISTYO SIGIT PRABOWO harus segera mencopot Kapolres dan Kasat Reskrim SBD atas dasar kegagalan pengawasan dan dugaan pembiaran yang menghancurkan kepercayaan publik.
Polri harus memilih. menegakkan PRESISI dengan membersihkan diri dari benalu ini, atau membiarkan citra institusi terus merosot ke titik terendah.
Belum Ada Konfirmasi Resmi dari Polres SBD
Redaksi Berantastipikornews.co.Id hingga kini belum menerima konfirmasi resmi dari pihak Polres SBD. Desakan untuk tindakan tegas, PTDH, dan evaluasi total terhadap Pimpinan Polres SBD harus segera direalisasikan demi memulihkan marwah Polri.
Tim Prima
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Medan, DETIK NASIONAL.COM II Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), menemukan dugaan kerugian keuangan PT Angkasa Pura II (PT AP II) hingga miliaran rupiah pada 24 kegiatan, termasuk dua kegiatan diantaranya terindikasi fiktif.
Dugaan kerugian keuangan perusahaan BUMN yang nilainya cukup signifikan tersebut terjadi pada PT AP II, anak perusahaan dan instansi terkait lainnya di wilayah Banten, Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Kalimantan Barat Tahun Buku 2021 dan 2022.
Kasus dugaan kerugian keuangan PT AP II ini terungkap ke publik setelah BPK RI merilis hasil auditnya pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 58/LHP/XX/11/2024 pada tanggal 18 November 2024.
BPK menyebut, penyelesaian piutang PT AP II sebesar Rp207,85 miliar berlarut-larut, dan outstanding atau jatuh tempo piutang Parking Surcharge atau biaya tambahan parkir LAG pada Bandara Kualanamu sebesar Rp57,02 miliar belum jelas penyelesaiannya.
PT AP II kehilangan kesempatan memperoleh pembagian pendapatan konsesi atas kegiatan penanganan Ground Handling untuk maskapai PT LAG pada tiga bandara, dan kerjasama pemanfaatan pasilitas komersial pada PT AP II, PT APA, dan PT APS tidak sesuai ketentuan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Proses rekonsiliasi data pemungutan JKP2U/CSC belum memadai dan Aplikasi SIGO sebagai pendukung pengelolaan pendapatan jasa usaha kargo pada KC BHS belum dimanfaatkan secara optimal.
Kerjasama bisnis terindikasi fiktif atas pengiriman material proyek PLTU Transformer 2×3 MW Ampana pada PT APK merugikan keuangan perusahaan sebesar Rp8,67 miliar.
Kegiatan jasa penerbangan Charter dengan menggunakan blok waktu atau Blockhour pada PT APK tidak dilaksanakan sesuai dengan perjanjian, dan kerjasama pengiriman kargo pada PT APK tidak dilaksanakan sesuai dengan perjanjian.
PT APK melaksanakan kerjasama bisnis terindikasi fiktif terkait proyek bendungan Sadawarna Indramayu-Subang paket 3 merugikan perusahaan keuangan sebesar Rp1,69 miliar.
Kerjasama antara PT APK dengan PT STNS dalam proyek Handling dan pengiriman Scrap Kapal KM Pagaruyung disinyalir tidak sesuai ketentuan.
Kemitraan strategis PT AP II dan GMR Airport Consortium dalam pengelolaan Bandar Udara Internasional Kualanamu berpotensi menimbulkan permasalahan hukum.
Proses penyelesaian perjanjian konsesi jasa kebandarudaraan (Tahun 2018 s/d saat ini) untuk disepakati antara PT AP II dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan berlarut-larut.
Pembayaran premi atas tunjangan Asuransi Purna Jabatan atau Aspurjab tidak sesuai ketentuan sebesar Rp1,81 miliar, dan pemberian Insentif kerja pada PT AP II dan anak perusahaan tidak mempertimbangkan kondisi kinerja perusahaan.
Penunjukan langsung sewa kendaraan operasional pada Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno – Hatta (KCU BSH) PT AP II tidak sesuai ketentuan.
Penempatan investasi dana pensiun karyawan PT AP II belum memberikan hasil yang optimal dan beban pengelolaan belum digunakan secara efisien, dan pertanggungjawaban anggaran beban pemasaran tidak sesuai keputusan Direksi PT AP II Nomor KEP.05.01/07/2012.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pelaksanaan perjalanan dinas tidak sesuai peraturan direksi sebesar Rp673,86 juta dan tidak sesuai dengan jangka waktu penugasan sebesar Rp153,66 juta.
PT AP II menanggung pembayaran klaim manfaat Tunjangan Hari Tua atau THT Karyawan yang telah memasuki masa pensiun yang tidak dibayarkan oleh AJB Bumiputera 1992 minimal sebesar Rp134,77 miliar.
Pengelolaan aset/aktiva tetap pada PT AP II belum memadai, dan terdapat kemahalan harga pada pelaksanaan pekerjaan Airport Passanger Processing System (APPS) dari PT AP II yang dilaksanakan oleh Pihak Ketiga sebesar Rp4,96 miliar.
Pengadaan pekerjaan jasa kebersihan (Cleaning Service) dan jasa tenaga Aviation Security (Avsec) tidak sesuai ketentuan.
Pembangunan Hotel Integrated Building berlarut-larut dan berpotensi tidak dapat diselesaikan sesuai perjanjian kerja sama.
Pekerjaan terdampak pandemi Covid-19 berisiko mangkrak dan menimbulkan Dispute dengan Pihak Ketiga serta perencanaan investasi pada PT AP II belum didukung kajian kelayakan/feasibility study.
Kekurangan volume pada tujuh paket pekerjaan sebesar Rp2,66 miliar, pelaksanaan atas empat paket pekerjaan tidak sesuai ketentuan, investasi pada Bandara Jenderal Soedirman Wirasaba belum memberikan kontribusi, dan aset pekerjaan yang diserahterimakan belum dimanfaatkan sebesar Rp14,43 miliar.
Sekadar informasi, PT AP II merupakan salah satu perusahaan BUMN yang bergerak dalam bidang usaha pelayanan jasa kebandarudaraan dan pelayanan jasa terkait bandar udara.
PT APK juga perusahaan BUMN yang merupakan perusahaan kargo dan logistik yang bernaung di bawah PT Angkasa Pura Indonesia atau yang sebelumnya dikenal sebagai InJourney (sebelumnya gabungan dari Angkasa Pura I dan II), yang merupakan Holding BUMN di sektor aviasi dan pariwisata.
PT APA adalah anak perusahaan PT AP II yang didirikan dengan fokus pada pengelolaan kemitraan strategis dan operasional di bandara tertentu, salah satunya adalah Bandara Internasional Kualanamu. Perusahaan ini merupakan bagian dari BUMN dan bergerak di bidang jasa kebandarudaraan dan jasa terkait lainnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, Senin (24/11/2025), pihak PT Angkasa Pura II belum terkonfirmasi untuk dimintai keterangannya terkait kasus yang diduga melibatkan sejumlah pihak tersebut. *(Tim)*
Palembang, DETIK NASIONAL.ID II Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru meresmikan Jembatan Layang Bertiang di Jalan Lettu Karim Kadir, Kecamatan Gandus, Palembang, pada Selasa (25/11/2025).
Infrastruktur strategis ini dibangun oleh Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan untuk mempercepat mobilitas warga dan mendorong perkembangan wilayah Gandus.
Jembatan sepanjang 100 meter dan lebar 10 meter ini diselesaikan lebih cepat dari target pembangunan berkat teknologi konstruksi Slab On Pile. Teknologi ini memungkinkan proses instalasi lebih efisien tanpa mengurangi kualitas dan kekuatan struktur.
Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel, Ir. M. Affandi, S.T., (tautan tidak tersedia), IPU., ASEAN Eng, menjelaskan bahwa teknologi Slab On Pile sangat cocok untuk kawasan Gandus yang memiliki tanah lunak dan rawa.
Gubernur Herman Deru mengapresiasi percepatan pembangunan jembatan ini dan berharap dapat meningkatkan mobilitas warga, aktivitas ekonomi, dan potensi kawasan Gandus. Ia juga menekankan pentingnya pembangunan yang sejalan dengan aturan tata ruang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Peresmian jembatan ini ditandai dengan tradisi pemecahan guci dan peninjauan langsung oleh Gubernur dan para tamu undangan. Warga Gandus menyambut antusias kehadiran jembatan ini dan berharap dapat meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan wilayah mereka.reporter. (Hendrik MA)
Cilacap, Detik Nasional – MTs YPI Sufyan Tsauri Wanareja menggelar peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 dengan kegiatan peluncuran buku pantun ber-ISBN serta pemberian penghargaan bagi siswa berprestasi, Sabtu (25/11/2025). Acara berlangsung meriah dengan partisipasi guru, siswa, dan tenaga kependidikan.
Peluncuran Buku Pantun ke-IV menjadi agenda utama oleh kepala Madrasah dan Waka Kurikulum. Karya tersebut ditulis oleh siswa kelas VII di bawah bimbingan guru Bahasa Indonesia .
Ani Suryani, S.Pd., selaku pembimbing menjelaskan bahwa pantun bukan sekadar karya sastra, tetapi media untuk mengasah kemampuan berpikir kritis, kreativitas, dan kesantunan peserta didik.
“Pantun melatih peserta didik menyampaikan pesan secara halus dan tidak langsung. Di sana terbentuk kemampuan berpikir kritis, kreatif, sekaligus karakter santun,” ujarnya.
Sementara itu, Waka kurikulum MTs YPI Sufyan Tsauri Wanareja, Wahyuni Eka mustikowati M.Pd.I., menyampaikan bahwa HGN 2025 mengusung semangat transformasi pendidikan. Ia menekankan pentingnya pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, peningkatan kompetensi guru, dan penguatan karakter mulia di lingkungan madrasah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selaku Kepala Madrasah, Imam Rusdiyanto, M.Pd.I., tak dapat menyembunyikan rasa banggannya atas terbitnya buku karya siswa kelas VII yang menjadi kebanggaan pribadi maupun madrasah. Ia berharap semangat berkarya terus tumbuh di kalangan peserta didik dan jadi motivasi guru lain untuk menulis karya.
Tak hanya itu, Madrasah juga memberikan penghargaan kepada siswa berprestasi, yaitu ananda Isna Nauru Imaniah, sebagai peraih Juara I Kader Kesehatan Remaja (KKR) tingkat Kecamatan Wanareja dan Juara IV tingkat Kabupaten Cilacap, serta Adinda Nur Nadzifah, yang meraih Juara I Jumbara PMR Madya serta Juara Umum tingkat Kabupaten Cilacap kontingen Wanareja, imbuhnya.
Selain launching buku dan penyerahan penghargaan, rangkaian upacara peringatan HGN 2025 dipimpin oleh para guru MTs YPI Sufyan Tsauri sebagai petugas upacara. Keterlibatan guru menjadi bentuk penghormatan sekaligus teladan bagi peserta didik.
Acara ditutup dengan harapan bahwa peringatan Hari Guru Nasional tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga penguat komitmen madrasah dalam meningkatkan kualitas pembelajaran serta karakter peserta didik.
Reporter: Dani
Kota Tegal, DETIK NASIONAL.COM II Jajaran Polres Tegal Kota bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video aksi tidak menyenangkan yang dilakukan sekelompok pengatur jalan atau kerap disebut Pak Ogah di perlintasan kereta api Tirus, Kota Tegal.
Dalam video yang beredar di sejumlah media sosial, para pelaku terlihat memaksa serta meminta uang kepada pengendara di perlintasan, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan sedikitnya 7 (tujuh) orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolres Tegal Kota.
Dari hasil pemeriksaan, salah satu terduga pelaku berinisial MR (46), warga Kelurahan Randugunting RT 07 RW 08, diduga meminta uang kepada pengguna jalan yang melintas.
Plt. Kasihumas Polres Tegal Kota, AKP Sakmadi, menegaskan bahwa Polres berkomitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami merespon cepat setiap informasi dari masyarakat, terlebih jika sudah meresahkan dan mengganggu ketertiban umum,” tegas AKP Sakmadi, Selasa (25/11/2025)
Ia menjelaskan, para pelaku telah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Terhadap mereka sudah kami lakukan pendataan dan dilakukan pembinaan. Mereka juga menyatakan tidak akan mengulangi aksi tersebut dengan menandatangani surat pernyataan,” jelasnya.

AKP Sakmadi juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan tindakan serupa yang dapat membahayakan keselamatan maupun mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan segera melaporkan apabila menemukan kejadian yang sama,” pungkasnya.
Upaya kepolisian ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjamin kenyamanan para pengguna jalan khususnya di area perlintasan kereta api di Kota Tegal. ( S. Bimantoro )
Jakarta, DETIK NASIONAL.COM II Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rangkaian kegiatan sosial berupa cek kesehatan gratis, donor darah, dan bazar pangan murah. Kegiatan berlangsung di dua lokasi, yakni Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) dan Lapangan Parkir Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Restuardy Daud menjelaskan bahwa berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), baru sekitar 38,9 persen masyarakat berusia di atas 20 tahun yang rutin memeriksakan kesehatan. Artinya, lebih dari 60 persen masyarakat Indonesia masih belum mendapatkan atau belum memanfaatkan akses pelayanan kesehatan secara optimal.
“Ini terkait dengan persepsi, pemahaman, kendala akses terhadap pelayanan kesehatan, dan bahkan keterbatasan kemampuan,” ujarnya.
Sebagai bentuk pelayanan kesehatan dasar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Restuardy menyampaikan bahwa DWP Kemendagri bekerja sama dengan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri menyelenggarakan kegiatan donor darah. Adapun layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) difasilitasi oleh Puskesmas Gambir.
Untuk kegiatan donor darah hari ini, lanjut Restuardy, panitia menargetkan partisipasi dari ASN maupun Pengurus DWP. Khusus untuk PKG, rangkaian kegiatannya akan berlangsung hingga 4 Desember 2025.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Mulai besok kita akan melakukan PKG bagi ASN, yang akan diikuti oleh 6.782 ASN. Ini dibagi tiga wilayah: wilayah selatan, wilayah pusat di Medan Merdeka Utara, dan satu lagi untuk ASN kita yang berada di luar wilayah Jakarta,” tegasnya.
Selain layanan kesehatan gratis, Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kemendagri turut menggelar bazar pangan murah bagi ASN Kemendagri. Bazar berlangsung selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 November 2025, sebagai dukungan terhadap program pemerintah, khususnya Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
“Ini juga bentuk upaya menyediakan akses pangan murah bagi ASN di lingkungan Kemendagri,” imbuhnya.
Di akhir sambutan, Restuardy mengajak seluruh ASN dan pihak terkait untuk memanfaatkan rangkaian kegiatan bakti sosial ini secara optimal. Ia menilai kegiatan tersebut sangat bermanfaat dalam meningkatkan kesejahteraan ASN Kemendagri.
“Beliau (Sekjen Kemendagri) juga menitipkan agar kita semua memanfaatkan kesempatan ini, bukan hanya untuk diri kita sendiri, tetapi juga untuk mendukung sesama ASN,” pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kemendagri Safrizal ZA, Ketua DWP Kemendagri Niken Tomsi Tohir, serta para ASN Kemendagri.
Red
Pembangunan Fasilitas MBG di Lahan Pemda Jadi Sorotan: Kontraktor Ungkap Luas 400 M² dan Target Fungsionalisasi Februari
Brebes, DETIK NASIONAL.COM II Investigasi menemukan adanya pembangunan fasilitas permanen seluas 400 meter persegi di atas lahan yang dikonfirmasi milik Pemerintah Daerah (Pemda). Fasilitas ini diduga kuat akan digunakan untuk mendukung program MBG (Makan Gratis).
Wawancara dengan pekerja di lapangan mengungkapkan bahwa proyek ini dikerjakan oleh PT Wahana dan ditargetkan selesai akhir Desember 2025, dengan rencana fungsionalisasi di Februari 2026. Namun, tim di lapangan tidak mengetahui detail vital terkait perizinan resmi, skema penggunaan lahan (sewa/pinjam pakai), atau keterkaitan resmi antara ‘pemilik proyek’ yang disebut Alex dengan Pemda. Temuan ini memunculkan pertanyaan kritis mengenai transparansi dan legalitas prosedur pembangunan fasilitas publik.
1. FAKTA UTAMA DARI LAPANGAN
Percakapan yang terekam dengan salah satu pekerja/mandor, Bapak Kosim, mengungkap empat fakta kunci mengenai proyek tersebut:
Detail Temuan Keterangan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Status Lahan Milik Pemerintah Daerah (Pemda) Dikonfirmasi oleh pekerja di lapangan.
Kontraktor Pelaksana PT Wahana Pekerja menyebut PT Wahana sebagai kontraktor.
Luas Bangunan 400 meter persegi (M²) Dimensi teras disebut 20×20 meter.
Target Fungsionalisasi Akhir Desember 2025 (Selesai Fisik) & Februari 2026 (Fungsional) Fasilitas disiapkan untuk program Dapur/MBG.
Kutipan Kunci (Pekerja): “Oh, kalau tanahnya Pemda, ya.” dan “Ini yang dibangun 400. … Ya, akhir Desember lah, insyaallah.”

2. ISU TRANSPARANSI DAN LEGALITAS
Meskipun fakta teknis pembangunan jelas, bagian terpenting dari proyek ini—yaitu dasar hukumnya—masih gelap, bahkan di mata pelaksana proyek sendiri.
- Masalah Perizinan Lahan: Pekerja tidak dapat mengonfirmasi apakah Pemda telah mengeluarkan izin resmi atau skema penggunaan lahan yang sah (sewa, pinjam pakai, atau hibah). Mereka justru bertanya balik: “Oh, dia sewa apa sistemnya bagaimana? Izinnya apa?”
- Keterkaitan Pihak Ketiga (Alex): Individu bernama Alex diidentifikasi sebagai “juragan” atau pemilik proyek yang paling tahu detail perizinan. Namun, hubungan resmi antara Alex/PT Wahana dengan program MBG dan Pemda tidak diketahui oleh tim di lapangan. Alex disebut sebagai orang yang “makmur, orang Jakarta.”
- Definisi Program MBG: Meskipun diduga merujuk pada “Makan Gratis,” belum ada konfirmasi resmi mengenai nama dan payung hukum program yang didukung oleh fasilitas ini.
3. JADWAL DAN SUMBER DAYA
Proyek dikerjakan oleh PT Wahana dengan total 17 pekerja di lapangan. Target penyelesaian pada akhir Desember menunjukkan urgensi tinggi, mengingat program direncanakan beroperasi di Februari 2026.
Tujuan Fasilitas: Fasilitas berluas 400 M² ini secara spesifik dibangun untuk menjadi “Dapur” pendukung program MBG.
TINDAK LANJUT DAN REKOMENDASI INVESTIGASI
Untuk memverifikasi legalitas dan transparansi proyek ini, investigasi lebih lanjut harus berfokus pada:
- Konfirmasi Pemda: Permintaan resmi kepada instansi terkait di Pemda (Badan Pengelola Aset Daerah/Dinas Perizinan) untuk memverifikasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan skema penggunaan aset daerah (Sewa/Pinjam Pakai).
- Identifikasi Alex/PT Wahana: Memastikan hubungan kontrak atau Memorandum of Understanding (MoU) resmi antara Pemda dengan Alex dan PT Wahana terkait implementasi program MBG.
- Klarifikasi MBG: Konfirmasi resmi mengenai payung hukum dan sumber pendanaan untuk program “Makan Gratis” yang didukung oleh fasilitas ini.
Red/Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
KEBUMEN, DETIK NASIONAL.COM II Situasi darurat kesehatan masyarakat dilaporkan terjadi di Desa Jatiluhur, Rowokele, Kebumen. Pabrik pengolahan aspal, PT. Aneka Bangun Sarana (ABS), diduga keras telah menjadi sumber polusi udara parah yang mengancam kesehatan dan lingkungan warga setempat. Selasa, (25/11/2025).
Warga menuding, operasional pabrik yang menghasilkan asap hitam tebal, debu, dan bau menyengat telah berlangsung tanpa adanya tindakan mitigasi serius, bahkan setelah aduan berulang kali dilayangkan.
Catatan Kritis: Kronologi Pengabaian dan Dampak Kesehatan
Observasi media di lapangan menemukan bukti visual yang mengkhawatirkan: asap hitam pekat terus-menerus memancar dari cerobong PT. Aneka Bangun Sarana, bergerak langsung ke arah permukiman warga. Bau menyengat dari aspal yang diproduksi tercium kuat, memaksa warga menutup jendela rumah mereka.
“Saya sudah berulang kali komplain, tapi tidak pernah digubris,” keluh seorang warga kepada media, membenarkan adanya pengabaian sistematis dari pihak perusahaan.
Dampak yang paling serius adalah pada kesehatan. Warga mengaitkan peningkatan frekuensi penyakit pernapasan dengan debu aspal yang mencemari udara dan rumah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Dulu saya sering sakit, tiap minggu harus ke puskesmas. Rumah kami sekarang kotor oleh debu, dan bau itu mas, mencekik,” ujar seorang warga.
Perpindahan tempat tinggal pun tidak menyelesaikan masalah, menunjukkan bahwa zona aman dari polusi tersebut semakin sempit.
Misteri Perizinan dan Kompensasi yang Tidak Sebanding
Laporan ini juga menyoroti kejanggalan pada perizinan awal pabrik. Beberapa warga mengingat bahwa izin awal pendirian pabrik bukan untuk pengolahan aspal, melainkan untuk perusahaan pupuk.
Pertanyaan Kritis:
Apakah terjadi perubahan perizinan alih fungsi lahan dan industri tanpa sosialisasi dan persetujuan yang memadai dari masyarakat sekitar
Apakah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kebumen telah melakukan audit baku mutu lingkungan terbaru terhadap emisi yang dihasilkan PT. Aneka Bangun Sarana
Warga juga mempertanyakan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. Kompensasi yang diterima, berupa paket Lebaran, dinilai tidak sebanding dan jauh dari memadai untuk menutupi kerugian kesehatan dan lingkungan yang dialami warga setiap hari. Ini menunjukkan PT. Aneka Bangun Sarana diduga lebih memprioritaskan keuntungan operasional dibandingkan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Desakan Warga dan Ujian Bagi Pemerintah Daerah
Warga Jatiluhur menuntut tindakan tegas dan segera. Mereka tidak hanya meminta relokasi asap, tetapi juga solusi permanen terhadap polusi debu dan bau.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Kebumen dan otoritas lingkungan hidup. Desakan utama warga adalah:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pemerintah harus segera mengaudit total izin dan kepatuhan lingkungan PT. Aneka Bangun Sarana.
Jika terbukti melanggar baku mutu, sanksi tegas, termasuk penghentian operasi sementara, harus diterapkan.
Perusahaan wajib memasang teknologi filter emisi terbaik (scrubber atau precipitator) agar asap dan debu tidak lagi mengancam permukiman.
Media ini mendesak PT. Aneka Bangun Sarana dan DLH Kabupaten Kebumen untuk segera memberikan klarifikasi dan rencana mitigasi yang konkret atas krisis lingkungan yang membelit warga Jatiluhur.
Kesehatan masyarakat tidak boleh ditukar dengan keuntungan industri.
Tim Prima
