Bulan: Februari 2026

BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten Brebes terus berkomitmen mempermudah akses pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi masyarakatnya. Salah satu terobosan utama yang kini menjadi andalan adalah pengintegrasian layanan melalui Kios Adminduk Desa, yang memungkinkan warga mengurus dokumen tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor dinas atau kecamatan. (12/2/2026).

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Brebes, Eko Setiawan, menjelaskan bahwa prosedur pengurusan dokumen kependudukan, seperti pembaruan Kartu Keluarga (KK) akibat kematian anggota keluarga, kini jauh lebih ringkas.

Satu Pintu Melalui Kios Adminduk Desa

Masyarakat yang ingin mengurus KK baru karena ada anggota keluarga yang meninggal dunia diarahkan untuk terlebih dahulu memproses Akta Kematian.

“Warga cukup menyiapkan surat keterangan kematian, KTP pelapor, dan KK lama. Pengurusannya sekarang lebih mudah melalui Kios Adminduk Desa. Cukup selesai di Balai Desa, tidak perlu lagi ke kantor Dinas atau Kecamatan,” ujar Eko.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menariknya, sistem ini sudah terintegrasi. Begitu Akta Kematian terbit, KK baru dengan data yang telah diperbarui akan otomatis dicetak di tempat yang sama pada hari itu juga.

Komitmen Pelayanan: Gratis dan Satu Hari Jadi

Menanggapi isu biaya dan durasi pelayanan, Eko menegaskan bahwa seluruh proses Adminduk di Kabupaten Brebes tidak dipungut biaya sepeser pun (Gratis). Hal ini sesuai dengan instruksi Bupati untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Sesuai instruksi Ibu Bupati, pelayanan diupayakan selesai dalam satu hari (One Day Service). Jika ada oknum yang meminta pungutan biaya, itu jelas menyalahi aturan dan kami minta warga segera melapor,” tegasnya.

Update Ketersediaan Blangko KTP-el

Mengenai ketersediaan blangko KTP elektronik (KTP-el) yang sering menjadi kekhawatiran warga, pihak Disdukcapil memastikan bahwa stok saat ini dalam kondisi aman. Meski distribusi blangko sangat bergantung pada kiriman dari pemerintah pusat, stok yang ada telah didistribusikan ke tiap kecamatan sesuai dengan kebutuhan riil penduduk setempat.

Capaian Kepemilikan KTP di Brebes

Berdasarkan data terbaru, kesadaran masyarakat Brebes dalam memiliki dokumen kependudukan tergolong sangat tinggi. Dari total sekitar 1,5 juta jiwa penduduk wajib KTP:

1.490.000 jiwa sudah memiliki KTP-el.

Tersisa sekitar 7.000-an jiwa yang belum melakukan perekaman.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Secara persentase, jumlah warga yang belum memiliki KTP sudah sangat kecil. Namun, kami tetap mengimbau warga yang sudah berusia 17 tahun, sudah menikah, atau pernah menikah untuk segera melakukan perekaman,” tambah Eko.

Mengapa KTP-el Begitu Penting?

Pihak Disdukcapil mengingatkan bahwa KTP-el bukan sekadar kartu identitas, melainkan kunci utama untuk mengakses berbagai hak dasar warga negara, di antaranya:

Akses Layanan Publik: Syarat mutlak pengurusan BPJS, perbankan, bantuan sosial, dan lainnya.

Hak Politik: Syarat utama untuk menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu).

Dengan kemudahan layanan di tingkat desa, diharapkan sisa warga yang belum memiliki dokumen kependudukan dapat segera memanfaatkannya demi kelancaran urusan administrasi di masa depan.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Satuan Binmas (Sat Binmas) Polres Brebes kembali melaksanakan langkah preventif guna menekan angka kenakalan remaja di lingkungan pendidikan. Pada Kamis pagi (12/02/2026), Kasat Binmas Polres Brebes hadir langsung memimpin Apel Pembinaan Pencegahan Kenakalan Remaja dan Bullying yang bertempat di lapangan upacara SMK Puspo Negoro 01 Brebes.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 350 siswa-siswi beserta jajaran guru dan staf sekolah.

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas Polres Brebes, AKP Rachmat Wibowo Budi Pratama, hadir didampingi oleh sejumlah personel pendamping, di antaranya Ipda Sugiyanto, KBO Sat Binmas Polres Brebes, Aipda Bambang Sutrisno, Kanit Bintibsos Sat Binmas dan anggota Sat Binmas Polres Brebes.

Rombongan disambut langsung oleh Kepala Sekolah SMK Puspo Negoro 01 Brebes, beserta jajaran dewan guru. Pihak sekolah menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Polri di tengah-tengah siswa. Kehadiran pihak kepolisian secara langsung memberikan dampak psikologis yang positif dan meningkatkan kedisiplinan siswa.

Dalam amanatnya sebagai pemimpin apel, AKP Rachmat Wibowo Budi Pratama menekankan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa untuk menuntut ilmu tanpa ada rasa takut akan perundungan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sementara, dalam keterangan yang disampaikan usai kegiatan, Kasat Binmas menyebutkan bahwa kehadiran Sat Binmas di SMK Puspo Negoro 01 tersebut bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk kecintaan Polri kepada generasi muda Brebes. Pihaknya, ingin memastikan para siswa dapat belajar dengan tenang tanpa rasa takut akan perundungan.

“Kami hadir untuk memberikan pemahaman bahwa kenakalan remaja, seperti tawuran dan penyalahgunaan narkoba, serta tindakan bullying—baik fisik maupun di media sosial—memiliki dampak buruk yang permanen bagi masa depan. Kami mengajak seluruh siswa SMK Puspo Negoro 01 untuk saling merangkul, bukan memukul,” terang AKP Rachmat

AKP Rachmat Wibowo Budi Pratama menegaskan bahwa kegiatan pembinaan ini bukanlah yang terakhir, melainkan bagian dari program rutin Korps Bhayangkara di wilayah hukum Brebes.

“Kegiatan pembinaan seperti ini akan kami lakukan secara rutin dengan berkunjung dan menyambangi sekolah-sekolah di wilayah Brebes. Harapan kami adalah untuk membangun benteng pertahanan diri bagi para siswa agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif,” pungkasnya. (Red/Hms)

Jakarta, DN-II Kilas Balik Dunia Pendidikan Di Indonesia! Guru adalah pejuang ilmu dan mencerdaskan Anak Anak Bangsa yang di miskinkan. Prof Dr Sutan Nasomal menangkap di bungkamnya suara para guru dengan gaji sangat rendah di banyak daerah di Negara Indonesia

Apakah Mendapatkan gaji sesuai UMR tidak layak untuk semua guru yang saat ini bekerja untuk dunia pendidikan yang gajinya sangat kecil seperti suara guru dari sumedang.

Viral di media sosial seorang guru dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di Kabupaten Sumedang yang hanya mendapatkan insentif sebesar Rp 50 ribu. Dinas Pendidikan (Disdik) Sumedang buka suara terkait hal tersebut.

Guru bernama Fildzah Nur Amalina itu membagikan sebuah video di media sosial. Di dalam video tersebut, terdapat tulisan ‘Kenapa mau jadi guru padahal gaji nya kecil…?’ lalu di bawah tulisan terlihat pula adanya bukti penerimaan uang sebesar Rp 50 ribu.

Beragam alasan di sampaikan oleh para pejabat daerah dengan peraturan yang sudah ada. Padahal guru yang menjadi PPPK adalah pekerja yang harus di lindungi oleh undang undang tenaga kerja dan layak mendapatkan gaji sesuai UMR.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

guru di gaji rendah melawan undang undang pekerja mendapatkan gaji sesuai UMR

Fenomena guru honorer di Indonesia yang digaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR/UMP/UMK) sering kali bertentangan dengan prinsip dasar undang-undang ketenagakerjaan, meskipun dalam praktiknya sering terjadi kesenjangan antara aturan dan kenyataan di lapangan. Berdasarkan aturan terkini (UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya), pengusaha (termasuk yayasan swasta) dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.

Berikut adalah poin-poin penting terkait isu gaji guru di bawah UMR:
Pelanggaran Hukum: Pasal 88 UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja menegaskan bahwa pemberi kerja wajib membayar upah paling rendah sesuai UMR/UMP. Membayar gaji di bawah ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana penjara (bisa mencapai 1-4 tahun) dan denda hingga Rp400 juta.

Kasus Guru Honorer: Banyak guru honorer dilaporkan menerima gaji jauh di bawah UMR, bahkan ada yang hanya Rp300 ribu hingga Rp2,5 juta per bulan.

Fenomena ini dinilai sebagai pelanggaran HAM oleh sebagian pihak.

Kasus Sekolah Negri dan Swasta : Guru Di Sekolah Negri dan Swasta wjib tunduk pada UU Ketenagakerjaan, yang berarti yayasan sekolah wajib memberikan gaji layak sesuai UMR.

Langkah Hukum: Guru yang menerima gaji di bawah UMR berhak menuntut haknya melalui mekanisme meminta keadilan kepada Negara melalui jalur yang resmi hingga melapor ke Dinas Tenaga Kerja.

Yang membuat peraturan dan undang undang mengenai gaji tenaga kerja harus sesuai UMR adalah Negara dan harus berlaku untuk semua pekerja dan termasuk para guru honorer PPPK. Hukum serta peraturan undang undang harus adil dan tidak pilih pilih mengenai gaji sesuai UMR. Jangan biarkan pekerja sebagai guru pendidik honorer PPPK di permainkan nasibnya dan hak haknya oleh para pejabat yang memiskinkan para pekerja termasuk guru honorer PPPK di semua daerah. Indonesia Kaya raya dan mampu menggaji para guru PPPK sesuai UMR paling rendahnya. Bila pejabat daerah tetap membayar gaji sangat rendah tidak sesuai UMR maka jelas pejabat tersebut tidak mematuhi peraturan serta undang undang ketenagakerjaan.

Prof Sutan Nasomal SE,SH,MH menyampaikan kepada tim media agar hal ini diperhatikan oleh Mentri Pendidikan dan para pejabat di semua daerah bahwa para guru adalah Rakyat Indonesia meminta keadilan.

Keselamatan guru juga harus diperhatikan oleh PGRI dan PGHRI agar evaluasi dan edukasi memahami melindungi dirinya dari kejahatan di dalam lingkungan sekolah dan di luar sekolah juga harus di lakukan. Jangan karena guru mendisiplinkan murid berujung di laporkan ke APH dan di penjarakan. Contoh Kasus : Kasus guru meminta siswanya melaksanakan sholat pada waktunya atau tidak merokok di lingkungan sekolah dan tidak menciptakan kegaduhan di dalam lingkungan sekolah sesuai tuntunan peraturan tata tertib sekolah. Banyak hal para guru yang perlu perlindungan hukum dan edukasi memahami hukum yang berlaku. Banyak batasan yang tidak perlu ditabrak oleh guru dan banyak persoalan yang harus tegas diteggakkan di dalam lingkungan sekolah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Jadi tugas besar PGRI dan PGHRI adalah menolong melindungi dan mengedukasi guru setiap tahun untuk dua kali pertemuan di seluruh wilayah kerjanya.

Prof Sutan Nasomal mengevaluasi kasus kekerasan yang di rasakan oleh para guru akibat kurang aktifnya PGRI dan PGHRI ke dalam lingkungan tempat bekerjanya para guru. Hak keamanan guru seperti tidak ada lagi. Tidak boleh ada lagi guru yang di aniaya bahkan sampai cacat fisiknya akibat kejahatan di dalan ruang wilayah sekolah dan ditempat tinggalnya.

PGRI dan PGHRI tidak boleh pasiv kepada kejahatan di lingkungan sekolah. Bagi guru yang melakukan perbuatan kriminal dan kejahatan maka perlu perhatian kusus dan membuka ruang bagi APH menjalankan tugasnya. Jangan pernah melindungi guru sebagai pihak pelaku kejahatan di lingkungan sekolah.

Kasus guru yang melakukan kejahatan kriminal tidak perlu di lindungi oleh PGRI atau PGHRI.

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perhatikan Nasib Guru Nelangsa Dibalik Jasa peluh yang besar untuk mencerdaskan anak anak bangsa Genggam NKRI!!. Kenapa Dunia Pendidikan kurang tersentuh terperhatikan oleh para pejabat dan banyak sekolah yang rusak tubuh ambruk rusak di jauh pedalaman atau pedesaan, maka perlu perhatian terutamanya pengelola dunia pendidikan juga terutama nasib guru penggodok anak bangsa dari nggak bisa baca hingga pintar cerdas dan membanggakan. Berkat guru kamu bisa berlari mengejar cita cita, berkat guru kamu bisa hidup enak dapat jabatan bagus tetapi kenapa jasa guru sangat mudah di abaikan. Semoga Yth Bapak Presiden H. Prabowo Subianto mampu memberikan bantuan dan tolong kelangsungan kehidupan ke terjamin sandang pangan para guru ditingkatkan diperhatikan melebihi profesi jabatan apapun karena merekalah negara kuat mandraguna super hebat besok lusa masa akan datang “, ujar Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH menanggapi materi pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak onlen dalam luar negeri dikantornya Markas Pusat Partai Kualisi Rakyat Indonesia (PNRI) Di Jakarta 12/2/2026

Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal SE,SH,MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia(PKRI)Jenderal Kompii Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS

BREBES, DN-II Kesadaran akan tertib lalu lintas kini bukan lagi sekadar urusan tilang, melainkan juga penentu hak jaminan asuransi bagi pengendara. Penanggung Jawab Samsat Brebes dari bagian Jasa Raharja, Kristanto Pratama, mengungkapkan bahwa tidak semua korban kecelakaan lalu lintas dapat menerima santunan. (12/2/2026).

Berdasarkan aturan terbaru, terdapat penyempitan kriteria penerima santunan guna mendorong kedisiplinan masyarakat di jalan raya.

Pelanggaran yang Menggugurkan Hak Santunan

Kristanto menjelaskan bahwa ada beberapa kategori pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan santunan Jasa Raharja tidak dijamin, meskipun korban meninggal dunia. Kategori tersebut meliputi:

Menerjang Lampu Merah: Pelanggaran terhadap rambu lalu lintas yang berakibat fatal.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menerobos Palang Pintu Kereta Api: Tindakan nekat di perlintasan sebidang.

Demi Konten: Kecelakaan yang terjadi akibat aktivitas membuat konten berbahaya (seperti menghadang truk).

Pengaruh Alkohol: Berkendara dalam kondisi mabuk atau tidak sadar.

Gangguan Jiwa: Pengendara yang terbukti memiliki gangguan kejiwaan saat berkendara.

“Aturan ini bertujuan untuk memberikan edukasi bahwa keselamatan adalah prioritas utama, dan negara hadir untuk menjamin mereka yang sudah berupaya tertib,” ujar Kristanto.

Siapa Saja yang Berhak Mendapat Jaminan?

Jasa Raharja tetap berkomitmen memberikan perlindungan dasar bagi pengguna jalan yang memenuhi syarat. Berikut adalah kriteria korban yang dijamin:

Kecelakaan Ganda: Melibatkan dua kendaraan atau lebih. Dalam skenario ini, seluruh korban (pengendara maupun penumpang) akan dijamin.

Kelengkapan Administrasi: Pengendara wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah serta dokumen kendaraan yang lengkap, termasuk pajak kendaraan dalam kondisi hidup/aktif.

Sebaliknya, Kristanto menegaskan bahwa Kecelakaan Tunggal (Laka Tunggal) bagi kendaraan pribadi tidak mendapatkan jaminan santunan dari Jasa Raharja.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dasar Hukum Jaminan Kecelakaan

Pemberian santunan ini bukan tanpa landasan. Kebijakan Jasa Raharja berpijak pada dua payung hukum utama:

Dasar Hukum Peruntukan

UU Nomor 34 Tahun 1964 Mengatur dana kecelakaan lalu lintas jalan untuk kendaraan pribadi.

UU Nomor 33 Tahun 1964 Mengatur dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang untuk kendaraan umum.

Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek masa berlaku pajak kendaraan dan kelengkapan surat berkendara, serta tetap mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama dan kepastian perlindungan asuransi.

Reporter: Teguh

LOSARI, DN-II Ribuan warga di Kecamatan Losari harus memulai hari dengan waspada setelah luapan Sungai Cisanggarung merendam pemukiman penduduk pada Kamis pagi (12/2/2026). Hingga berita ini diturunkan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama tim gabungan masih terus melakukan upaya evakuasi dan pendataan di lapangan.

Kronologi dan Penyebab

Banjir dipicu oleh tingginya debit air di Bendung Cikesik, Jawa Barat, yang mengakibatkan Sungai Cisanggarung tidak mampu menampung volume air (limpasan). Air mulai memasuki pemukiman warga sejak dini hari.

Merespons situasi tersebut, BPBD telah menerjunkan personel dalam dua gelombang:

Tim Pertama: Diterjunkan pukul 05.00 WIB untuk pemantauan awal.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tim Kedua: Menyusul pada pukul 06.00 WIB untuk memperkuat proses evakuasi.

Wilayah Terdampak

Terdapat tiga desa yang mengalami dampak signifikan, yakni:

Desa Kauman

Desa Losari Kidul

Desa Randusari

Selain rumah warga, sejumlah fasilitas pendidikan di wilayah tersebut juga dilaporkan terendam, sehingga aktivitas belajar mengajar terganggu.

Penanganan dan Bantuan Logistik

Dua tim Tim Reaksi Cepat (TRC) saat ini bersiaga penuh di lokasi untuk memprioritaskan evakuasi warga kelompok rentan (lansia dan anak-anak). Terkait bantuan darurat, Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial telah menyiapkan logistik berupa:

Beras dan mie instan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kebutuhan dasar pengungsi lainnya.

Informasi Korban: Hingga pukul 09.00 WIB, dilaporkan tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Fokus utama petugas adalah keselamatan warga sebelum berlanjut ke pendataan mendalam mengenai jumlah Kepala Keluarga (KK) dan bangunan yang rusak.

Kunjungan Pejabat dan Prediksi Cuaca

Wakil Bupati dijadwalkan tiba di lokasi terdampak sekitar pukul 09.00 WIB untuk meninjau langsung kondisi warga serta memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran.

Berdasarkan pengamatan di lapangan dan koordinasi dengan pihak bendungan, debit air diperkirakan akan mulai surut pada siang hari, antara pukul 11.00 hingga 12.00 WIB, dengan catatan tidak terjadi hujan susulan di area hulu.

Imbauan untuk Masyarakat

Pemerintah setempat mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan kooperatif saat tim evakuasi bekerja. “Kami meminta warga mengutamakan keselamatan jiwa dan mengikuti instruksi petugas di lapangan,” ujar perwakilan tim TRC di lokasi.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Ribuan warga di Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, dikejutkan oleh banjir luapan Sungai Cisanggarung pada Kamis (12/2/2026) dini hari. Debit air yang meningkat drastis mengakibatkan air melimpas melewati tanggul dan merendam kawasan pemukiman, akses jalan, hingga fasilitas pendidikan di tiga desa.

Kronologi dan Kondisi Terkini

Air mulai merangsek ke pemukiman warga sejak pukul 03.30 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, luapan air terjadi akibat tingginya intensitas hujan di wilayah hulu, yakni Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang memicu kenaikan debit air Sungai Cisanggarung secara signifikan.

Hingga pukul 05.40 WIB, ketinggian air dilaporkan terus meningkat. Pantauan visual dari media sosial warga menunjukkan air telah masuk ke dalam rumah-rumah dengan ketinggian yang mengganggu aktivitas rumah tangga.

Daftar Wilayah Terdampak

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Berdasarkan laporan sementara, terdapat tiga desa di Kecamatan Losari yang terdampak cukup parah, antara lain:

Desa Pekauman

Desa Losari Kidul

Desa Randusari

Dampak Signifikan: Pendidikan Lumpuh

Salah satu titik terparah berada di Desa Pekauman. Aktivitas belajar mengajar di SD Negeri Pekauman dilaporkan lumpuh total akibat gedung sekolah terendam air. Selain itu, akses jalan utama desa tidak dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat, sehingga mobilitas warga yang hendak berangkat bekerja terhambat.

“Air masuk sangat cepat sejak subuh. Saat ini jalanan sudah seperti sungai dan sekolah (SDN Pekauman) tidak bisa digunakan karena air masuk ke ruangan,” ujar salah satu warga dalam pantauan laporan daring.

Imbauan bagi Warga

Pihak terkait mengimbau masyarakat di sepanjang aliran Sungai Cisanggarung untuk tetap waspada. Mengingat cuaca di wilayah hulu Jawa Barat yang masih tidak menentu, potensi adanya kiriman air susulan masih sangat mungkin terjadi.

Hingga saat ini, warga berupaya mengamankan barang-barang berharga ke tempat yang lebih tinggi sembari menunggu penurunan debit air dan bantuan dari pihak BPBD setempat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh

Cilacap, Detik Nasional – Korwil Bidik Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, menggelar Lomba Siswa Berprestasi Tahun 2026 pada Rabu (11/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di ruang kelas SD Negeri Dayeuhluhur 1 ini berjalan tertib, lancar, dan penuh semangat dari para peserta.

Sebanyak 37 Sekolah Dasar se-Korwil Bidik Dayeuhluhur turut ambil bagian dalam ajang tahunan tersebut. Setiap sekolah mengirimkan dua perwakilan terbaiknya, yakni satu siswa putra dan satu siswa putri dari kelas V. Dengan demikian, total peserta yang mengikuti lomba ini berjumlah 74 siswa, terdiri atas 37 putra dan 37 putri.

Ketua panitia, Tardo, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menentukan juara pertama tingkat Kecamatan Dayeuhluhur yang nantinya akan mewakili kecamatan pada Lomba Siswa Berprestasi tingkat Kabupaten Cilacap yang direncanakan digelar beberapa bulan mendatang.

“Melalui kegiatan ini, kami menyeleksi siswa terbaik yang akan mewakili Kecamatan Dayeuhluhur di tingkat kabupaten. Harapannya, peserta terpilih dapat mempersiapkan diri secara optimal dan mampu meraih hasil terbaik,” ujarnya.

Ia menambahkan, peserta yang meraih peringkat pertama, baik putra maupun putri, akan mendapatkan pembinaan intensif bersama guru pembimbing masing-masing. Selain itu, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Dayeuhluhur akan membentuk tim khusus guna mempersiapkan perwakilan kecamatan dalam menghadapi kompetisi di tingkat kabupaten.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Adapun aspek penilaian dalam Lomba Siswa Berprestasi ini meliputi tes tertulis berupa 100 soal pilihan ganda, penilaian prestasi akademik maupun nonakademik yang dibuktikan dengan piagam kejuaraan dalam dua tahun terakhir minimal tingkat kabupaten, penilaian sikap dan kepribadian, kepemimpinan dan PBPK, serta penilaian keterampilan, paparnya.

Panitia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Mereka juga memohon maaf apabila dalam pelaksanaan masih terdapat kekurangan.

Melalui ajang ini, diharapkan semangat belajar dan berprestasi siswa di Kecamatan Dayeuhluhur semakin meningkat. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang unggul secara akademik, berkarakter kuat, serta memiliki jiwa kepemimpinan yang siap bersaing di tingkat yang lebih tinggi, pungkasnya.

 

Reporter: Dani

TANGERANG, DN-II Praktik pengelolaan anggaran di Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang tengah menjadi sorotan tajam. Proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) Tahun Anggaran 2025 diduga kuat sarat penyimpangan, mulai dari pelanggaran prosedur administrasi, keterlambatan pengerjaan tanpa sanksi, hingga indikasi kerugian negara.

Bungkamnya Pejabat dan Lemahnya Transparansi

Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten hingga kini menemui jalan buntu. Pihak DTRB terkesan tertutup dan enggan memberikan penjelasan terkait transparansi penggunaan anggaran publik tersebut.

Ketua GWI Banten, Syamsul Bahri, menyayangkan sikap apatis para pejabat dinas. “Kami sudah melayangkan surat konfirmasi resmi berkali-kali, namun tidak ada respon. Sebagai pelayan publik, mereka memiliki kewajiban konstitusional untuk menjelaskan penggunaan uang rakyat,” tegas Syamsul, Rabu (11/2/2026).

Pelanggaran Kontrak dan Dalih Cuaca yang Janggal

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Investigasi di lapangan mengungkap adanya keterlambatan pengerjaan yang signifikan. Seharusnya, proyek rampung pada Desember 2025. Namun, hingga awal 2026, pembangunan masih berlangsung tanpa adanya kejelasan mengenai addendum kontrak maupun pemberlakuan denda keterlambatan bagi pihak kontraktor.

Dalih “faktor cuaca” atau musim hujan yang sempat dilontarkan oknum dinas dinilai tidak masuk akal. Berdasarkan data, puncak curah hujan terjadi pada Januari 2026, sementara batas waktu kontrak berakhir di Desember 2025. Hal ini memicu dugaan adanya “main mata” antara oknum dinas dengan pihak ketiga untuk menghindari sanksi hukum.

Pembangunan di Atas Lahan Fasos/Fasum Tanpa Izin

Hal yang lebih krusial ditemukan terkait legalitas lahan. Pembangunan GSG tersebut berdiri di atas lahan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) tanpa menempuh prosedur yuridis yang sah.

Sesuai regulasi, pembangunan di lahan publik wajib melengkapi:

Perubahan peruntukan lahan yang resmi.

Izin lingkungan (AMDAL/UKL-UPL).

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

M. Aqil, SH, seorang pemerhati korupsi, menyatakan bahwa tindakan melompati prosedur ini adalah pelanggaran serius terhadap PP No. 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No. 77/2020.

“Dana APBD bukan uang saku pribadi. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan secara prosedur dan fisik. Indikasi mark-up harga satuan dalam proyek ini juga harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum,” ujar Aqil.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

GWI Banten Siap Bawa Kasus ke Jalur Hukum

Menindaklanjuti temuan ini, GWI Banten menyatakan tidak akan tinggal diam. Dalam jumpa pers pada Selasa (10/02), Syamsul Bahri menegaskan pihaknya tengah merampungkan berkas laporan untuk diserahkan ke pihak Kejaksaan dan Kepolisian.

“Kami sedang menyiapkan laporan resmi. Selain langkah hukum, kami juga akan melakukan aksi damai di depan kantor Bupati dan Inspektorat untuk mendesak audit investigatif menyeluruh terhadap DTRB,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala DTRB Kabupaten Tangerang belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan penyimpangan proyek tersebut. Publik kini menanti ketegasan pemerintah daerah dalam menjaga integritas anggaran dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

(Tim Redaksi)

BREBES, DN-II Ratusan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau DPC Brebes mendatangi PT Gold Emperor Indonesia (GEI) di Desa Kemurang Wetan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Rabu (11/02/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan audiensi terkait dugaan diskriminasi rekrutmen tenaga kerja dan kejelasan dokumen Tenaga Kerja Asing (TKA).

Aksi yang dikawal ketat oleh personel Polres Brebes dan Polsek Tanjung ini berjalan tertib. Sebanyak 15 perwakilan LSM, termasuk Ketua DPC LSM Harimau Brebes, Edi Sucipto, diterima langsung oleh manajemen perusahaan untuk menyampaikan aspirasi.

Soroti Intervensi TKA dan Dugaan Diskriminasi Fisik

Dalam audiensi tersebut, Edi Sucipto menegaskan agar PT GEI menjalankan proses rekrutmen secara profesional dan transparan sesuai regulasi yang berlaku. Ia menyoroti adanya keterlibatan TKA yang dianggap terlalu mendominasi proses seleksi, yang seharusnya menjadi ranah penuh bagian HRD.

“Kami berharap PT GEI profesional. Perekrutan jangan dilakukan oleh TKA karena itu ranahnya HRD. Selain itu, jangan ada penilaian yang bersifat diskriminatif atau hanya melihat fisik semata,” tegas Edi Sucipto saat dimintai keterangan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

LSM Harimau juga menerima keluhan mengenai standar seleksi yang dianggap subjektif, di mana kompetensi pelamar seringkali dikesampingkan demi kriteria fisik tertentu.

Legalitas 17 TKA Dipertanyakan

Selain masalah rekrutmen, legalitas pekerja asing di PT GEI menjadi poin krusial. Berdasarkan data yang dihimpun, LSM Harimau mencurigai adanya ketidaksinkronan jumlah TKA. Dari total yang ada, diduga 17 TKA belum mengantongi dokumen keimigrasian yang lengkap.

“Kami menyikapi adanya TKA yang sampai hari ini dokumennya belum lengkap. Kami menuntut perusahaan segera mematuhui aturan ketatanegaraan. Jika tidak ada perbaikan, kami akan bersurat ke Imigrasi dan menyiapkan aksi lebih besar,” tambah Edi.

Respon Manajemen PT GEI

Menanggapi tuntutan tersebut, HRD PT GEI, Aris Juliyanto, menyampaikan apresiasinya atas masukan yang diberikan oleh LSM Harimau sebagai bentuk kontrol sosial. Pihak perusahaan berkomitmen akan melakukan evaluasi menyeluruh dalam waktu dekat.

“Kami berterima kasih atas masukannya. Terkait keterlibatan TKA dalam sistem rekrutmen digital, kami akan melakukan pembenahan agar peran HRD lebih diperkuat sesuai harapan rekan-rekan,” ujar Aris.

Mengenai isu diskriminasi, Aris membantah adanya praktik tersebut. “Kami tegaskan tidak ada diskriminasi. Kami terbuka dan berusaha melakukan proses secara profesional,” imbuhnya.

Terkait dokumen 17 TKA yang dipermasalahkan, pihak manajemen menjelaskan bahwa saat ini proses administrasi sedang berjalan di kantor Imigrasi dan tinggal menunggu tahapan final seperti pengambilan foto visa.

Pertemuan tersebut ditutup dengan janji manajemen PT GEI untuk segera melakukan perbaikan internal demi menjaga kondusivitas iklim investasi dan hubungan baik dengan masyarakat lokal.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Rubowo

 

BREBES, DN-II Antusiasme pencari kerja di wilayah Kabupaten Brebes dan sekitarnya memuncak pekan ini. PT Tah Sung Hung (TSH), perusahaan manufaktur yang berlokasi di Jagapura, Kecamatan Kersana, resmi menggelar agenda walk-in interview besar-besaran selama tiga hari, mulai tanggal 9 hingga 11 Februari 2026.

Meskipun proses seleksi berlangsung selama tiga hari, persaingan dilaporkan sangat ketat. Ribuan pelamar tampak memadati area perusahaan sejak dini hari, sementara perusahaan menetapkan kuota terbatas hanya berkisar 120 hingga 150 orang per hari.

Detail Lowongan dan Persyaratan

Bagi masyarakat yang ingin mencoba peruntungan, berikut adalah rincian informasi terkait lowongan kerja tersebut:

Posisi yang Dibutuhkan: Operator Produksi (Bagian Cutting, Sewing, dan Assembling).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kualifikasi Umum: * Usia minimal 18 tahun.

Pendidikan minimal SMP/Sederajat.

Terbuka untuk lulusan baru (fresh graduate).

Lokasi Seleksi: Area Parkir Mobil PT Tah Sung Hung, Jagapura, Kersana.

Waktu Pelaksanaan: Pendaftaran dimulai pukul 08.00 WIB.

Tips Bagi Pelamar

Mengingat tingginya rasio jumlah pelamar dibandingkan dengan kuota harian yang tersedia, para calon tenaga kerja disarankan untuk:

Datang Lebih Awal: Mengingat sistem kuota harian, kehadiran lebih pagi menjadi kunci untuk mendapatkan nomor antrean.

Kelengkapan Berkas: Pastikan seluruh dokumen fisik (CV, fotokopi ijazah, KTP, dan berkas pendukung lainnya) sudah lengkap dan rapi dalam map agar proses verifikasi berjalan lancar.

Persiapan Fisik: Mengingat antrean yang panjang di lokasi terbuka (area parkir), pelamar diharapkan menjaga kondisi kesehatan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kehadiran PT Tah Sung Hung sebagai salah satu sektor industri besar di Brebes memang selalu menjadi magnet bagi para pencari kerja lokal guna meningkatkan taraf ekonomi di wilayah tersebut.

Reporter: Teguh

You cannot copy content of this page