Brebes, DN-II Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh tokoh masyarakat sekaligus praktisi hukum, Dedi Risyanto, S.H. Bersama timnya, ia menggelar kegiatan sosial penyaluran bantuan air bersih bagi warga yang membutuhkan di Gang Paradis, RW 02, Desa Kemukten, pada Sabtu, (8/8/2026.
Kegiatan sosial ini mendapat sambutan yang sangat hangat dan antusias dari masyarakat setempat. Sejak pagi hari, warga tampak berbondong-bondong membawa berbagai wadah penampungan air seperti ember, jerigen, dan galon untuk mendapatkan pasokan air bersih yang didatangkan langsung ke lokasi.
Solusi Nyata di Tengah Kebutuhan Warga
Bantuan air bersih ini disalurkan sebagai bentuk respons cepat terhadap kebutuhan dasar masyarakat di wilayah tersebut. Ketersediaan air bersih yang memadai merupakan hal krusial bagi warga Gang Paradis RW 02, terutama dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari seperti memasak, minum, dan sanitas keluarga.
”Kegiatan ini murni bentuk kepedulian sosial untuk membantu meringankan beban warga. Air bersih adalah kebutuhan pokok yang tidak bisa ditunda, dan kami berupaya hadir untuk memberikan solusi nyata bagi masyarakat di Desa Kemukten,” ujar Dedi Risyanto, S.H., di sela-sela kegiatan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kehadiran truk tangki air bersih yang difasilitasi oleh Dedi Risyanto, S.H. ini membawa angin segar bagi warga RW 02. Warga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kepedulian dan perhatian yang diberikan secara langsung kepada lingkungan mereka.
Dengan terselenggaranya aksi sosial ini, diharapkan sinergi antara tokoh masyarakat dan warga Desa Kemukten dapat terus terjalin dengan baik, serta mampu menginspirasi lebih banyak pihak untuk saling berbagi dan peduli terhadap sesama. Red/Casroni
SAROLANGUN, 8 Agustus 2026 – Kebijakan di sektor Badan Usaha Milik Daerah kembali menuai sorotan tajam dari kalangan penggiat hukum dan lembaga swadaya masyarakat. Langkah hukum berupa memori banding resmi dilayangkan menyusul Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi Nomor 10/G/2025/PTUN.JBI yang dinilai keliru dalam menerapkan hukum serta mengabaikan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik.
Sengketa ini bermula dari terbitnya Surat Keputusan Bupati Sarolangun Nomor 148/PSDA/2025 tertanggal 6 Mei 2025 tentang Penetapan Pengangkatan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun atas nama Mulyadi, SE.
Berdasarkan memori banding yang diajukan oleh lembaga Investigation Crime Corruption – Republik Indonesia, proses pengangkatan jabatan strategis pengelola air bersih tersebut disinyalir cacat sejak dalam penentuan awal. Penunjukan Mulyadi, SE dinilai mengabaikan mekanisme seleksi yang transparan, akuntabel, serta kredibel.
Padahal, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah jo. Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, kepala daerah diwajibkan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan melalui panitia seleksi independen secara terbuka. Ketertutupan informasi dalam proses ini tidak hanya mencederai asas-asas umum pemerintahan yang baik, tetapi juga menutup hak masyarakat untuk mengetahui serta mengawasi pengelolaan sumber daya publik.
Kritik pedas diarahkan kepada Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi yang sebelumnya menolak gugatan dengan dalih tidak adanya kedudukan hukum atau kerugian langsung bagi pembanding.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam argumentasi yuridisnya, pembanding menegaskan bahwa putusan tersebut merupakan bentuk kemunduran berpikir hukum di tengah era peradilan modern. Sejumlah yurisprudensi Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi seperti Putusan Mahkamah Agung Nomor 31 K/TUN/2013 serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82/PUU-XII/2014 secara tegas telah memperluas hak gugat organisasi masyarakat untuk melindungi kepentingan publik.
Pembatasan makna kerugian yang hanya diartikan sebatas material atau ekonomi, dinilai sebagai bentuk kegagalan memahami doktrin hukum administrasi modern. Kerugian institusional akibat terhalangnya fungsi kontrol sosial masyarakat jauh lebih berbahaya karena merusak pilar tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabilitas publik.
Melalui memori banding ini, pihak pembanding mendesak Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara untuk membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi Nomor 10/G/2025/PTUN.JBI, menyatakan pembanding memiliki kedudukan hukum yang sah, serta memeriksa pokok perkara secara objektif demi menjamin hak konstitusional masyarakat atas pelayanan dasar air bersih yang bersih dan berintegritas.
Publik kini menanti komitmen peradilan tingkat banding dalam mengoreksi kekeliruan hukum guna memastikan bahwa pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah di Kabupaten Sarolangun tidak dijalankan secara sewenang-wenang dan mengabaikan partisipasi publik.
Publisher -Red
Reporter -Darmawan
BREBES, DN-II Sebagai bentuk respons cepat terhadap keluhan warga yang mengalami krisis air bersih akibat dampak musim kemarau, Anggota DPRD Kabupaten Brebes dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Hadi Susanto, S.M., bersama tokoh masyarakat setempat, Dedi Risyanto, S.H., menggelar kegiatan bakti sosial pembagian air bersih.
Aksi kemanusiaan ini dipusatkan di lingkungan Mushala Nurul Yakin, meliputi seluruh RT di RW 05, Desa Kemukten, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, pada Sabtu (8/8/2026). Kegiatan sosial ini turut dihadiri oleh Bapak Wahyu selaku tokoh masyarakat yang bersama Mas Dewan turut mendengarkan langsung keluhan para ibu rumah tangga di lokasi.
Antusiasme Warga Sambut Pasokan Air Bersih
Bantuan air bersih ini disambut dengan antusias oleh warga sekitar. Sejak pagi, warga tampak berbondong-bondong membawa berbagai wadah seperti jerigen, ember, dan derigen penampung air untuk mengantre mendapatkan pasokan air bersih guna memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama untuk keperluan ibadah di mushala serta konsumsi rumah tangga.
”Kami hadir untuk meringankan beban masyarakat. Kebutuhan air bersih adalah hal yang sangat krusial, terlebih di sekitar fasilitas ibadah seperti Mushala Nurul Yakin ini yang aktivitasnya membutuhkan pasokan air memadai,” ujar H. Hadi Susanto, S.M. di sela-sela kegiatan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sinergi Tokoh Masyarakat dan Legislatif
Senada dengan hal tersebut, Dedi Risyanto, S.H. selaku tokoh masyarakat mengapresiasi sinergi yang terjalin erat dengan pihak legislatif dalam merespons cepat persoalan warga. Ia berharap bantuan air bersih ini dapat dimanfaatkan secara langsung serta meringankan beban harian warga Desa Kemukten di tengah cuaca kering.
Warga Desa Kemukten pun menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada H. Hadi Susanto dan Dedi Risyanto atas kepedulian dan bantuan nyata yang diberikan. Warga berharap kegiatan sosial serupa dapat terus berlanjut selama musim kemarau masih berlangsung di wilayah Kecamatan Kersana. Red/Casroni
TEGAL, DN-II PT. Samudra Ina Pertiwi (PT. SIP) menggelar acara tasyakuran peresmian selesainya renovasi pembangunan kantor sekaligus berbagi kebahagiaan dengan memberikan santunan kepada puluhan anak yatim. Acara berlangsung penuh kehangatan, kekeluargaan, dan nuansa keagamaan, dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mitra kerja, serta rekan-rekan media. Kamis, (6/8/2026).
Dalam sambutannya, Firdaus Andika, Selaku Direktur Utama PT. Samudra Ina Pertiwi, menyampaikan rasa syukur atas selesainya renovasi kantor ini. Ia menegaskan bahwa keberadaan kantor yang baru bukan sekadar bangunan fisik, melainkan cerminan semangat untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan integritas seluruh jajaran.
“Dengan selesainya renovasi pembangunan kantor ini, saya berharap kepada seluruh jajaran staf dan pegawai untuk lebih berintegritas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, terutama dalam pelayanan, pemantauan, dan komunikasi kepada seluruh calon ABK yang kami berangkatkan ke luar negeri. Mulai dari tahap perekrutan, pemantauan kabar, pemberian gaji, jaminan sosial asuransi dan komunikasi bersama agensi di luar negeri, hingga kepulangan mereka kembali ke tanah air.
Jangan sampai sekali-kali berani menyalahi Standar Operasional Kerja (SOP), apalagi melakukan hal-hal yang merugikan para ABK yang kita berangkatkan.”
Firdaus Andika juga menegaskan komitmen perusahaan yang tak pernah luntur selama beroperasi:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, hingga saat ini kami sudah memberangkatkan ratusan ABK. Kami tetap berkomitmen melayani dengan sepenuh hati mulai dari pemantauan, komunikasi, pelayanan asuransi, hingga pembayaran gaji mereka sesuai standar Perjanjian Kerja Laut (PKL) yang telah ditandatangani. Tujuannya agar mereka merasa nyaman, aman, dan bisa pulang dengan sukses setelah menyelesaikan kontrak.”
Ia juga menegaskan kesiapan perusahaan dalam merespons setiap aspirasi:
“Kami selalu siaga dan responsif melayani segala keluhan, apa pun itu — untuk segera ditindaklanjuti dan dilakukan pembenahan berkelanjutan.”
Terima kasih yang mendalam, khususnya kepada semua yang hadir
– Rekan-rekan wartawan dan teman-teman LSM dan Serikat Pekerja Pelaut Perikanan Indonesia (SP3I)
– Para direktur perbankan: Bank BSI, Bank Mega, Bank BRI, MyBank, serta direktur bank lainnya yang tidak dapat kami disebutkan satu per satu.
– Jajaran tim asuransi yang telah hadir dan bermitra dengan kami.
“Kehadiran Bapak/Ibu sekalian menjadi semangat dan dukungan besar bagi kami untuk terus melangkah maju.”
Acara tasyakuran juga diisi dengan kegiatan keagamaan yang menambah ketenangan dan keberkahan.
– Siraman rohani disampaikan oleh Ustadz Ali dari Kecamatan Slawi, Tegal;
– Pembacaan Al-Qur’an yang merdu dibawakan oleh Ustadz H. Udin dari Desa Tembok Kidul.
Momen ini menjadi pengingat bahwa setiap langkah usaha harus senantiasa dilandasi niat baik, kejujuran, dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Kami berharap kepada semua pihak untuk dapat mendoakan agar PT. Samudra Ina Pertiwi dapat terus berkembang lebih baik lagi. Semoga kami dapat terus berkontribusi kepada pemerintah, berguna bagi masyarakat pada umumnya ikut andil dalam pengentasan kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pahlawan devisa. Sebab tanpa dukungan dari pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait, akan sulit bagi kami untuk berkembang.”
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tasyakuran renovasi kantor dan santunan anak yatim ini bukan sekadar perayaan, melainkan peneguhan janji: PT. Samudra Ina Pertiwi akan terus berintegritas, melayani dengan hati, menjaga hak-hak ABK, dan tumbuh bersama masyarakat. Semoga langkah ini membawa berkah, kemajuan, dan manfaat yang luas bagi semua pihak, Tutup Firdaus. Red/Casroni
Brebes, DN-II Hadir di acara ulang tahun partai demokrat ke-25 yang di gelar oleh DPC partai demokrat Kabupaten Brebes di obyek wisata pantai randusanga indah, Heri Fitriansyah, S.T.,M.Si. dari Fraksi partai Demokrat DPRD kabupaten Brebes, menyampaikan, bahwa dalam pemilihan ketua Dewan Pimpinan Cabang partai demokrat mendatang sudah ada Dua nama kandidat calon yang sudah dinyatakan lolos tahap verifikasi dan siap bertarung dalam Musyawarah Cabang (Muscab) mendatang. Jum’at (7/8/2026).
Menurut Heri proses penjaringan ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Brebes sudah dibuka dan disetujui oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang memberikan izin kepada masing-masing DPD dan DPC untuk menggelar muscab.
Proses pendaftaran sudah melalui mekanisme, sampai sekarang sudah tercatat ada dua figur yang mendaftarkan diri, yakni Ibu Hj. Opy Ropiyah dan Pak Asrofi kedua kandidat sudah lolos hasil verifikasi.
”Dalam aturannya, masing-masing pihak yang maju harus memiliki syarat minimal mendapat dukungan dari 5 PAC (Pimpinan Anak Cabang) atau di tingkat kecamatan. Setelah kami lakukan verifikasi, ternyata dua-duanya berhasil mendapatkan dukungan lebih dari lima, masing-masing ada yang mendapat 5 dan ada yang 7 dukungan,” terang Heri Fitriansyah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dengan terpenuhinya syarat dukungan tersebut, kedua figur dinyatakan resmi lolos verifikasi dan berhak maju berkompetisi sebagai calon ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Brebes pada pelaksanaan muscab.
”Untuk persyaratan, memang dua-duanya sudah memenuhi persyaratan. Sudah jadi bakal calon, kemudian menjadi calon, dua-duanya sudah memenuhi syarat untuk berkompetisi, “ujar Heri.
Terkait maraknya klaim, maupun pemberitaan yang saling mendiskreditkan antar kandidat, Heri Fitriansyah
memandangnya sebagai hal yang wajar dalam alam demokrasi dan dinamika internal partai menjelang pemilihan.
”Itu dinamika dalam pemilihan. Ada yang optimis, ada yang percaya diri, ada yang saling memberikan informasi, ada yang mendukung, ada yang tidak mendukung. Ini hal yang wajarlah dalam pemilihan,” terangnya.
Untuk tahapan selanjutnya setelah lolos pendaftaran adalah pelaksanaan muscab, di mana salah satu dari kedua kandidat tersebut nantinya akan ditetapkan sebagai ketua definitif.
Penentuan pucuk pimpinan baru ini tidak hanya bergantung pada dukungan akar rumput, tetapi juga melalui mekanisme penilaian khusus dari DPD dan DPP Partai Demokrat. Kriteria utama yang dicari adalah figur yang memiliki visi kuat, kapabilitas, serta strategi matang untuk membesarkan Partai Demokrat di Kabupaten Brebes.

”Tentu ini ada penilaian khusus nanti yang dilakukan oleh DPD dan DPP. Karena saat ini memang dibutuhkan orang yang siap memimpin Partai Demokrat di Kabupaten Brebes orang yang memiliki visi, kemampuan, dan strategi bagaimana Partai Demokrat bisa besar di Kabupaten Brebes, “tutup Heri. Red
BREBES, DN-II Menjelang peringatan hati Ulang Tahun Partai Demokrat yang ke-25, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Brebes, Hj. Opy Ropiyah, S.H., mengajak seluruh jajaran pengurus serta para kader partai se-Kabupaten Brebes untuk merayakan momen istimewa, bukan dengan pesta mewah, melainkan dengan pengabdian nyata untuk masyarakat dengan rangkaian kegiatan sosial gotong royong dan edukasi pelestarian lingkungan serta kepedulian terhadap tempat Ibadah dengan penuh semangat kebersamaan, jum’at (07/08/2026).
Rangkaian kegiatan dimulai dari Desa Limbangan, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Hj. Opy Ropiyah bersama para kader simpatisan dan jajaran pengurus partai demokrat kabupaten Brebes menyelenggarakan bakti sosial berupa pengobatan gratis dan konsultasi medis.
Tidak hanya pelayanan kesehatan geratis saja, para kader juga bersama gotong royong melaksanakan pengecatan dan memperbaiki mushollah di Desa Limbangan Losari Brebes.
Menurut Opy, Langkah ini adalah wujud kepedulian terhadap fasilitas ibadah, agar tempat ibadah menjadi bersih, indah, dan nyaman digunakan warga untuk beribadah.
Menjelang hari lang tahun partai yang ke-25 yang jatuh pada tanggal 9 September esok kami beserta seluruh jajaran pengurus DPC,kader kader dan simpatisan hadir di tengah masyarakat untuk mengabdi, melayani, merawat kesehatan dan juga merawat tempat ibadah,” ujar Hj. Opy Ropiyah.
Beliau juga mengajak seluruh kader untuk selalu dekat dengan masyarakat dengan semangat kebersamaan dengan “Gerakan Langit Biru Indonesia Asri” di mana puluhan anggota dan kader PAC Partai Demokrat se-Kabupaten Brebes berkumpul dalam suasana guyub rukun bergotong royong melakukan bersih-bersih sampah di obyek wisata pantai randusanga indah (Parin).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dimulai dari pintu masuk objek wisata dan menyisir sepanjang bibir pantai, mengumpulkan sampah plastik, kemasan, dan segala kotoran yang berserakan di sepanjang garis pesisir pantai, Semua bekerja sama dengan penuh semangat, tanpa tersekat kedudukan semua bersama turun membersihkan lingkungan pantai secara bergotong royong.
“Gerakan ini adalah bentuk kepedulian Partai Demokrat terhadap kelestarian alam, menjaga keindahan pariwisata, guna mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan asri sesuai semangat Langit Biru, Indonesia Asri “tandas Hj. Opy.
Usai bersih bersih acara dilanjutkan dengan ramah tamah dan pemotongan tumpeng sebagai simbol syukur, kebersamaan, dan kekeluargaan antar seluruh pengurus dan kader partai Demokrat di kabupaten Brebes.
Ulang tahun partai yang ke-25 tahun tanggal 9 September nanti bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan pengabdian yang lebih panjang, lebih luas, dan lebih bermanfaat bagi seluruh masyarakat Brebes khususnya, “tutup Opy. (Firdaus Andika)
SAROLANGUN, JAMBI, 7 Agustus 2026 – Perdebatan hukum terkait keabsahan jabatan Direktur Perumda TSB Kabupaten Sarolangun semakin memanas. Setelah sebelumnya memicu tanggapan dari berbagai pihak, konstruksi hukum yang dibangun oleh Kuasa Hukum Bupati Sarolangun, Erick Abdullah, S.Ag., mendapat koreksi dan kritik keras dari Pengacara Senior Jambi, Yuskandar, S.H.
Yuskandar menguraikan secara rinci fakta-fakta persidangan agar publik tidak disesatkan oleh narasi yang keliru terkait status hukum Surat Keputusan (SK) Bupati Sarolangun Nomor 148/PSDA/2025.
Dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Jumat (7/8/2026), Yuskandar menegaskan bahwa perdebatan hukum ihwal keabsahan SK tersebut sudah selesai di tingkat peradilan tertinggi.
“Dalam Perkara Nomor 61/B/2025/PT.TUN.PLG, Pengadilan Tinggi TUN Palembang sudah memutus mengabulkan gugatan untuk seluruhnya dan menyatakan Batal SK Bupati Sarolangun Nomor 148/PSDA/2025. Ketika Bupati mengajukan Kasasi atas pembatalan itu, Mahkamah Agung menolak Kasasi Bupati. Artinya, putusan bahwa SK Bupati itu cacat substansi dan prosedur sekarang sudah inkrah, final, dan mutlak,” jelas Yuskandar, S.H.
Menanggapi perkara miliknya sendiri (Putusan Nomor 62/B/2025/PT.TUN.PLG) yang sebelumnya diputus Tidak Dapat Diterima (NO) di tingkat banding dan dikuatkan di tingkat kasasi, Yuskandar menyebut hal itu sebagai bentuk keharmonisan hukum yang menerapkan asas erga omnes (mengikat umum) di lingkungan peradilan TUN.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Di halaman 7 Putusan Banding saya, Majelis Hakim dengan sangat klir menyatakan: ‘Bahwa oleh karena dalam hukum acara Peradilan TUN berlaku asas erga omnes, norma hukum yang sudah pernah diuji tidak dapat diuji kembali’. Artinya, pengadilan menegaskan karena SK Bupati itu sudah dimatikan melalui perkara LSM ICC-RI, maka dalam perkara saya objeknya otomatis dianggap sudah hilang dari sistem hukum. Mahkamah Agung menolak kasasi saya semata-mata karena tidak ada gunanya lagi mengadili atau menguji SK Bupati yang statusnya sudah terlanjur mati dan batal total. Jadi, untuk apa mengadili barang yang sudah tidak ada?” tegasnya.
Yuskandar juga menyayangkan sikap Kuasa Hukum Bupati yang dinilai menggiring opini seolah-olah ada dua putusan yang saling bertentangan untuk menunda pelaksanaan eksekusi.
“Sangat keliru jika dibilang ada dualisme putusan atau Bupati memenangkan perkara saya. Tidak ada satu pun klausul pengadilan, baik di tingkat banding maupun kasasi, yang menyatakan SK pengangkatan Sdr. Mulyadi itu sah. Narasi itu adalah penyesatan logika hukum. Faktanya, Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah kalah mutlak di Mahkamah Agung,” tambah Yuskandar.
Berdasarkan ketentuan Pasal 66 Undang-Undang Mahkamah Agung Nomor 14 Tahun 1985, pengajuan permohonan Peninjauan Kembali (PK) tidak menangguhkan atau menghentikan pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Oleh karena itu, terhitung sejak putusan kasasi Mahkamah Agung keluar, kedudukan Mulyadi, S.E., selaku Direktur Perumda TSB dinilai tidak lagi memiliki dasar hukum yang sah. Segala kebijakan operasional maupun keuangan yang ditandatangani berisiko dikategorikan sebagai tindakan tanpa dasar kewenangan.
“Kami mendesak Bupati Sarolangun untuk tunduk pada hukum tertinggi. Segera laksanakan kewajiban eksekusi: cabut SK Nomor 148/PSDA/2025 dan buka kembali seleksi ulang Direktur Perumda TSB secara jujur, transparan, dan akuntabel sesuai dengan perintah pengadilan. Jangan mengulur waktu dengan retorika yang membingungkan masyarakat,” pungkas Yuskandar.
Menanggapi pernyataan Kuasa Hukum Bupati Sarolangun, Erick Abdullah, S.Ag., yang sebelumnya sempat menyinggung perihal legal standing atau kedudukan hukum LSM ICC-RI, Ketua Umum sekaligus Pendiri LSM ICC-RI, Darmawan, memberikan tanggapan tegas.
Darmawan menegaskan bahwa keabsahan legal standing lembaganya telah diuji dan diakui secara sah oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Palembang, khususnya terkait kepentingan hukum dalam menguji penetapan dan pengangkatan Direktur Perumda TSB yang sarat dengan maladministrasi.
“Legal standing LSM ICC-RI sudah diuji dan diputus secara terang di PT TUN Palembang. Terkait salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung RI yang kami muat dalam pemberitaan, seluruhnya murni bersumber dari salinan resmi penetapan putusan Mahkamah Agung RI. Kami meminta Kuasa Hukum Bupati Sarolangun, Erick Abdullah, S.Ag., agar tidak menyampaikan pernyataan hukum yang berpotensi menyesatkan publik,” ujar Darmawan.
Masyarakat Kabupaten Sarolangun diimbau agar tetap kritis, tidak terkecoh oleh retorika hukum yang berputar-putar, dan mengawal agar Pemerintah Kabupaten Sarolangun secara konsisten mematuhi putusan peradilan demi terciptanya kepastian hukum serta pelayanan publik yang bersih.”(Red)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Banyuasin, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong pemerintah daerah (Pemda) menjadikan penghijauan sebagai gerakan berkelanjutan yang memberikan manfaat ekologis sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.
Upaya rehabilitasi hutan dan lahan, menurutnya, tidak cukup hanya melalui penanaman pohon, tetapi perlu diikuti dengan perawatan serta kolaborasi berbagai pihak.
Bima menegaskan, penanaman pohon bukan sekadar kegiatan untuk memenuhi target. Lebih dari itu, penghijauan harus memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi lingkungan maupun kehidupan masyarakat. Karena itu, keberhasilannya membutuhkan sinergi lintas sektor.
“Penanaman ini kan bukan hanya sekedar seremoni, ini bukan sekedar aktivitas biasa, tapi ini tentang membangun ketahanan ekologis. Ini juga tentang sosial ekonomi. Ini yang tidak mudah [mewujudkannya] karena ini membutuhkan kolaborasi,” ujarnya pada kegiatan peresmian Pusat Persemaian Sriwijaya Kemampo: Wujud Nyata Pemulihan Ekosistem Rehabilitasi Hutan dan Lahan Bumi Sumatera Selatan di Pusat Persemaian Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (7/8/2026).
Dalam konteks tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong Pemda untuk menempatkan aspek lingkungan sebagai bagian penting dalam perencanaan pembangunan. Salah satunya dengan memastikan indikator ekologis menjadi perhatian dalam proses perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”[Kemendagri] berikhtiar untuk memastikan bahwa semua perencanaan di daerah, yang direncanakan oleh Pak Gubernur, Bupati/Wali Kota, ini memiliki indikator ekologis. Jadi setiap melakukan asesmen, pasti kita lihat unsur-unsur ini,” jelas Bima.
Bima menyadari, mewujudkan penghijauan yang berkelanjutan bukan perkara mudah. Berbagai persoalan masih dihadapi di lapangan, seperti alih fungsi dan konflik lahan, hingga pemilihan jenis tanaman yang sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah. Kondisi tersebut membuat Pemda membutuhkan dukungan dan pendampingan agar program penghijauan tidak berhenti pada tahap penanaman, tetapi berlanjut hingga pemeliharaan.
Untuk itu, Bima mengajak pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan berbagai elemen masyarakat membangun kolaborasi dalam menjaga keberlanjutan penghijauan. Dengan keterlibatan banyak pihak, agenda penghijauan yang telah diinisiasi Presiden diharapkan berkembang menjadi gerakan bersama.
“Mari kita bangun kolaborasi, mari kita bangun co-creation. Tidak hanya dengan sesama institusi pemerintah, provinsi, kota, kabupaten, tapi dengan kampus, dengan korporasi dan lain-lain. Dan kita jadikan bersama-sama penghijauan yang sudah diinisiasi dan diperintahkan oleh Presiden sebagai movement. Bukan hanya kegiatan, tapi gerakan,” jelasnya.
Selain memperluas kolaborasi, Bima menekankan pentingnya membangun budaya merawat lingkungan. Menurutnya, keberhasilan rehabilitasi hutan dan lahan tidak hanya ditentukan oleh banyaknya pohon yang ditanam, tetapi juga oleh konsistensi dalam menjaga dan merawatnya.
“Mari kita sama-sama bangun budaya merawat, bukan hanya sekedar menanam, bukan juga hanya sekedar seremoni, tapi semuanya berorientasi pada aksi yang permanen dan berkelanjutan,” tandasnya.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, Direktur APP Group Soewarso, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, para bupati dan wali kota se-Sumatera Selatan, pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama kementerian/lembaga terkait, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Selatan, serta Forkopimda Kabupaten Banyuasin. Red
SRAGEN, DN-II Bukan sekedar mengawasi, Babinsa Desa Slendro Koramil 12/Gesi Kodim 0725/Sragen Sertu Ikhsan Sucianto, turun langsung mengangkat batu, mengaduk material, dan bekerja bahu-membahu bersama warga dalam karya bakti pembangunan talud di Dukuh Kedawung RT 17, Desa Slendro, Kecamatan Gesi, Jumat (7/8/2026).
Pembangunan talud tersebut menjadi langkah nyata untuk memperkuat tebing penyangga jalan sekaligus mengantisipasi longsor yang dapat menghambat aktivitas masyarakat. Kehadiran Babinsa di lokasi bukan hanya mempercepat pekerjaan, tetapi juga membakar semangat gotong royong warga.
Sertu Ikhsan Sucianto mengatakan, TNI akan selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya menjaga keamanan wilayah, tetapi juga menjadi motor penggerak pembangunan desa.

“Karya bakti ini merupakan bukti bahwa TNI selalu bersama rakyat. Infrastruktur yang kuat akan mendukung aktivitas masyarakat, dan semangat gotong royong menjadi modal utama membangun desa yang lebih maju,” tegasnya.
Salah satu warga, Sutrisno, mengaku bangga dan berterima kasih atas kepedulian Babinsa.
“Babinsa tidak hanya memberi arahan, tetapi ikut bekerja bersama kami dari awal hingga selesai. Kehadiran TNI membuat warga semakin kompak dan pekerjaan menjadi lebih cepat,” ungkapnya. Red/Ak
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (6/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Rosan menyampaikan sejumlah laporan penting kepada Kepala Negara, mulai dari progres pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi hingga strategi penguatan kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Perkembangan Rencana Pembangunan Kampung Haji
Salah satu pokok bahasan utama dalam pertemuan ini adalah kelanjutan rencana pembangunan Kampung Haji di Makkah, Arab Saudi. Rosan melaporkan bahwa proses pemilihan arsitek serta penyusunan ilustrasi kawasan saat ini telah berjalan.
Laporan tersebut sekaligus merangkum hasil peninjauan lapangan yang baru saja dilakukan Rosan melalui rangkaian kunjungan kerjanya ke Makkah, Madinah, dan Jeddah guna memastikan kesiapan proyek strategis bagi jemaah haji Indonesia tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Restrukturisasi untuk Efisiensi BUMN
Selain proyek luar negeri, Presiden Prabowo turut meminta laporan terkait langkah-langkah konkret dalam mengoptimalkan kinerja BUMN di tanah air.

Pada kesempatan ini, Presiden memberikan arahan khusus agar struktur organisasi di lingkungan BUMN dapat disederhanakan. Langkah restrukturisasi ini bertujuan agar proses pengambilan keputusan bisnis menjadi lebih cepat, produktivitas korporasi meningkat, dan tingkat efisiensi semakin terjaga secara berkelanjutan.
Progres Program Strategis Nasional dan Hilirisasi
Menutup rangkaian laporan, Rosan memaparkan perkembangan terkini dari berbagai program strategis nasional. Fokus utama tetap diarahkan pada akselerasi pelaksanaan hilirisasi industri di berbagai sektor.
Pemerintah terus mendorong hilirisasi sebagai motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus instrumen penting untuk meningkatkan nilai tambah komoditas di dalam negeri. Red
You cannot copy content of this page

