Beranda » Sumatera Selatan » Halaman 2

Sumatera Selatan

DPRD Ogan Ilir Gelar RDP Penuntutan Pelepasan Lahan Masyarakat Adat Muara Kuang vs PT BRK

OGAN ILIR, www.detik-nasional.com // ​Ketua lembaga adat KH Edison Mulkan dan juru bicara masyarakat adat Kelurahan Muara Kuang, Drs. H. Edward Juanda Rusydi, S.Pd., serta Jumhur Amir mendatangi gedung dewan. Kedatangan mereka turut didampingi oleh praktisi hukum Juliadi Rusydi, S.H., beserta jajaran masyarakat adat Muara Kuang.

​Rombongan tersebut menghadiri undangan rapat dengar pendapat yang digelar oleh DPRD Kabupaten Ogan Ilir di Tanjung Senai. Pertemuan penting ini bertempat langsung di ruang Komisi II DPRD Ogan Ilir pada hari Senin, (14/09/2026).

​Kedatangan Ketua lembaga adat beserta rombongan merupakan pemenuhan atas undangan resmi dari DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Agenda utama dengar pendapat ini digelar untuk menyikapi sengketa tanah yang terjadi antara manajemen perusahaan PT BRK dengan masyarakat adat Muara Kuang.

​Langkah ini diambil mengingat proses penyelesaian di tingkat bawah belum membuahkan hasil. Pasalnya, sudah beberapa kali dilakukan mediasi antara pihak PT BRK dengan masyarakat adat Muara Kuang, namun selalu menemukan jalan buntu.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Undangan rapat dengar pendapat tersebut dihadiri langsung oleh Basri M.zahri S.Pd.,M.Si.,selaku anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Selain itu, hadir pula IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H., Camat Kecamatan Muara Kuang M. Alfian, S.Sos., serta Lurah Kelurahan Muara Kuang Satria Reza Pratama, S.Sos.

​Dalam kesempatan itu,Basri menyampaikan bahwa gedung DPRD merupakan rumah rakyat tempat mengadu dan menyerap aspirasi masyarakat. Ia menegaskan komitmennya untuk tetap berada di garis tengah karena telah disumpah untuk memperjuangkan pihak yang benar. Ia juga menjelaskan bahwa dari enam anggota dewan di Dapil 4, hanya dirinya yang sempat hadir karena yang lain ada kegiatan.

​Merespons hal tersebut, Edward menyampaikan apresiasinya terhadap rekam jejak Basri dalam mengawal aspirasi masyarakat. Ia mengakui sepak terjang wakil rakyat tersebut di daerah pemilihan Muara Kuang, Rambang Kuang, dan Lubuk Keliat sudah tidak diragukan lagi.

​Edward menambahkan bahwa rapat dengar pendapat ini menjadi sebuah kejutan bagi masyarakat Muara Kuang. Sebetulnya, setelah menerima surat dari manajemen PT BRK Alfa & Partner, pihak masyarakat sedang menyusun konsep surat audiensi ke Komisi II DPRD, namun undangan resmi dari dewan justru datang terlebih dahulu.

​Menurut Edward, alasan mereka belum mengadu ke tingkat atas atau tokoh sesepuh sebelumnya adalah karena berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat kelurahan atau kecamatan. Namun, karena mediasi PT BRK di tingkat bawah belum menemukan titik temu, mereka terpaksa membawanya ke level yang lebih tinggi.

​Pada kesempatan itu, beliau juga kembali menyampaikan narasi sebanyak 8 poin penting. Poin-poin tersebut merupakan susunan sejarah history serta aspirasi yang sebelumnya pernah dipaparkan dalam proses mediasi di aula kantor Camat Muara Kuang.

​Lebih lanjut, Edward menduga ada lahan-lahan masyarakat yang turun menurun  namun diklaim masuk ke dalam HGU PT BRK. Oleh sebab itu, melalui surat resmi, masyarakat meminta rekomendasi dewan agar pihak berwenang seperti BPN dapat melakukan audit terhadap sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan tersebut.

​Melalui surat kepada DPRD, Edward merincikan tiga permohonan utama. Pertama, meminta DPRD mendorong moratorium agar wilayah Kelurahan Muara Kuang tidak digarap dahulu oleh PT BRK. Kedua, merekomendasikan BPN Ogan Ilir atau BPN Sumsel untuk mengaudit ulang HGU PT BRK. Ketiga, meminta rekomendasi audit instansi berwenang terkait kewajiban pajak, CSR, dan kebun plasma.

​Ketua lembaga adat KH Edison Mulkan turut memberikan penjelasan tambahan terkait hasil negosiasi terakhir. Beliau menegaskan bahwa berdasarkan musyawarah, masyarakat Muara Kuang sepakat hanya diberi uang tali kasih sebagai tanda persetujuan perusahaan menumpang usaha, serta menegaskan sebagai saksi hidup bahwa tidak pernah ada jual beli tanah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Sebagai penutup, Jumhur selaku juru bicara juga membagikan pengalamannya dalam mengawal sengketa serupa. Beliau menyampaikan bahwa dirinya pernah mengalami dan menangani kasus pertanahan seperti ini di lima lokasi berbeda, mulai dari Sumsel bagian Betung, Way Kanan, hingga Pesawaran.

Report : JULIYAN

LUBUK LINGGAU, 12 September 2026 — Praktik penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU resmi nomor 23.316.10 kembali mencuat ke ruang publik. Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang didukung oleh bukti autentik berupa rekaman video dan dokumentasi foto, terungkap aktivitas pengisian bahan bakar secara melawan hukum menggunakan armada truk modifikasi khusus.

Dalam pantauan visual di lokasi SPBU tersebut, teridentifikasi sebuah truk bernomor polisi BG 8220 LG yang mengangkut tangki penampungan berukuran besar atau tandon kubik di bak belakangnya. Rekaman investigasi memperlihatkan secara jelas adanya instalasi selang saluran serta sistem modifikasi pada bagian kolong kendaraan yang dirancang untuk merampok pasokan BBM subsidi demi keuntungan pihak-pihak tertentu di atas penderitaan masyarakat.

Upaya konfirmasi resmi terkait temuan faktual dan bukti-bukti visual kegiatan ilegal tersebut telah disampaikan secara patut kepada pengawas wilayah, Dwi Cahyo Nugroho. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan memilih bungkam tanpa memberikan respons maupun tanggapan profesional. Sikap pasif ini semakin memperkuat sorotan tajam terhadap lemahnya pengawasan serta adanya indikasi pembiaran sistemik di tingkat penyalur.

Seluruh rangkaian temuan lapangan ini mengarah pada pelanggaran berat terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pemberitaan ini disajikan secara objektif berlandaskan fakta-fakta terverifikasi dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Guna menjamin perlindungan hukum dan standar keamanan operasional, seluruh dokumen investigasi dan instrumen pemberitaan dikelola melalui protokol pengamanan berlapis berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Aparat penegak hukum dan otoritas terkait didesak untuk segera melakukan audit investigatif secara terbuka serta menindak tegas jaringan pelaku penimbunan di SPBU 23.316.10.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Urgensi Kepada Otoritas Pusat:

# Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia

# Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi

# PT Pertamina (Persero) Pusat

# Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia

Publisher -Red

KPP Pratama Subang Gelar Edukasi Sertifikasi Halal Usaha Mikro dan Kecil

​SUBANG, www.detik-nasional.com // Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Subang menggelar program Business Development Services (BDS) bagi para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) se-Kabupaten Subang. Kegiatan yang difokuskan pada edukasi dan pendampingan pengurusan sertifikat halal produk usaha ini berlangsung di Aula Kantor KPP Pratama Subang, Jl. Mayjend Soetoyo No. 52, Karanganyar, Subang, pada Kamis (13/8/2026).

​Acara tersebut resmi dibuka langsung oleh Kepala KPP Pratama Subang, Faisal Fatahillah. Kehadiran para peserta yang merupakan perwakilan UMK dari 30 kecamatan di wilayah Kabupaten Subang menunjukkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat pelaku usaha lokal untuk terus berkembang dan melengkapi legalitas produk mereka.

​Dalam sambutannya, Faisal Fatahillah menegaskan bahwa peran instansi perpajakan tidak hanya sebatas memungut pajak negara, melainkan juga turut membina para pelaku usaha kecil agar mampu tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan. Langkah nyata ini diwujudkan melalui kemitraan strategis guna memfasilitasi kebutuhan legalitas para pengusaha di daerah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”KPP bukan hanya menarik pajak, tetapi juga membina para usaha mikro dan kecil agar usahanya bisa naik kelas. Kali ini kami mengundang pendamping halal untuk membimbing pengurusan legalitas dan sertifikat halal produk usaha, agar para pengusaha kecil benar-benar siap berkembang, semakin maju, dan sejahtera,” ujar Faisal.

​Guna memberikan pemahaman yang komprehensif, KPP Pratama Subang menghadirkan Rokib Elfariz, Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dari Lembaga LP3H Insan Halal Center, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia membimbing para peserta mengenai tahapan serta kriteria yang harus dipenuhi dalam proses pengajuan sertifikasi halal.

​Pada kesempatan tersebut, Rokib Elfariz menekankan pentingnya kesadaran para pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku terkait kewajiban kepemilikan sertifikat halal bagi produk yang beredar. Ia mengingatkan para peserta mengenai program penegakan aturan Wajib Halal Oktober (WHO) agar para pelaku UMK di Subang tidak tertinggal dan siap bersaing di pasar yang lebih luas.

REPORT :JULIYAN

TAPANULI SELATAN, DN-II Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau langsung kondisi hunian sementara (huntara) di Desa Napa, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (04/09/2026).

​Dalam peninjauan tersebut, Wapres menyempatkan diri untuk mendengarkan aspirasi serta keluhan warga yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara pada akhir November 2025 lalu. Hingga saat ini, sebagian warga masih harus menempati huntara sambil menantikan realisasi pembangunan hunian tetap (huntap).

​Menanggapi penantian warga, Wapres menyampaikan permohonan maaf atas kendala yang terjadi sekaligus memastikan bahwa proses pembangunan huntap bagi warga terdampak akan segera dimulai pada bulan ini. Ia menegaskan bahwa komitmen pemerintah tidak hanya terbatas pada penyediaan fisik rumah, tetapi juga memastikan aspek keamanan, kenyamanan, serta ketersediaan fasilitas dasar yang berfungsi dengan baik.

​Rangkaian kunjungan kerja Wapres di Sumatera Utara kali ini mencakup peninjauan di tiga lokasi hunian bagi warga terdampak bencana, yakni huntap Aek Parombunan di Kota Sibolga, huntap Desa Hapesong Baru, serta huntara Desa Napa di Kabupaten Tapanuli Selatan.

​Lebih lanjut, Wapres menekankan pentingnya sinergi yang solid dan koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah. Setiap kendala yang ditemukan di lapangan harus segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat agar masyarakat dapat kembali menjalankan kehidupan serta aktivitas sehari-hari secara layak. Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sumatra, DN-II Helikopter AH-64 Apache TNI melaksanakan latihan Live Fire bersama personel US Army dalam rangka Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera Selatan, Rabu (3/9/2026).

Rangkaian latihan tersebut juga mencakup penerbangan malam (night flight) yang menguji kemampuan awak helikopter dalam melaksanakan operasi udara pada kondisi terbatas, dengan tetap mengedepankan ketepatan, koordinasi, dan keselamatan penerbangan.

Latihan yang berlangsung dari Pos Tinjau Baru tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemampuan operasi dan koordinasi antarpeserta latihan.

Dalam pelaksanaannya, personel TNI dan US Army melaksanakan berbagai tahapan latihan, mulai dari penerbangan dan manuver taktis hingga penembakan sasaran dalam skenario operasi, termasuk kemampuan mengoperasikan Helikopter Apache AH-64 pada malam hari. Kegiatan ini menjadi sarana bagi personel kedua negara untuk saling berbagi pengalaman serta memperkuat pemahaman dalam pelaksanaan operasi gabungan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Super Garuda Shield 2026 menjadi wadah strategis bagi TNI dan negara-negara sahabat untuk meningkatkan kerja sama militer yang profesional dan saling menguntungkan. Melalui berbagai rangkaian latihan, termasuk operasi udara dan latihan tempur, interoperabilitas serta kemampuan prajurit terus diasah guna mendukung kesiapan menghadapi berbagai spektrum operasi dan tantangan di masa depan. Red

#sgs26 #TogetherWeTrain #StrengthThroughPartnership

Penegasan Hak atas Tanah Ulayat, Marga Adat Muara Kuang Pasang Baliho usai Mediasi dengan PT BRK Deadlock

MUARA KUANG, www.detik-nasional.com // ​Konflik pertanahan antara masyarakat adat Muara Kuang dan pihak PT BRK hingga kini belum menemukan titik terang. Sebagai bentuk ketegangan atas proses negosiasi yang berlarut-larut, pihak Marga Adat Muara Kuang secara tegas mengambil tindakan di lapangan guna mempertahankan wilayah ulayat leluhur mereka.

​Aksi penegasan tersebut diwujudkan melalui pemasangan spanduk dan baliho berukuran besar di area sengketa pada Selasa (01/09/2026). Langkah ini diambil untuk menegaskan kembali status kepemilikan tanah ulayat secara sah dan mutlak berada di bawah naungan serta hak masyarakat adat Muara Kuang.

​Sebelum aksi ini berlangsung, rangkaian forum mediasi sejatinya telah beberapa kali digelar untuk mempertemukan perwakilan masyarakat adat dengan manajemen PT BRK. Namun, seluruh pertemuan tersebut terus menemui jalan buntu (deadlock) tanpa adanya titik temu maupun kesepakatan yang adil bagi warga.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Guna menjaga ketertiban umum dan kepastian hukum, pihak masyarakat adat telah menyampaikan pemberitahuan resmi mengenai kegiatan ini kepada unsur Tripika (Camat, Kapolsek, dan Danramil) setempat. Langkah koordinasi ini dilakukan agar jajaran pimpinan kecamatan mengetahui secara langsung dinamika serta aspirasi yang berkembang di lapangan.

​Situasi di lokasi pemasangan baliho/spanduk dilaporkan tetap berjalan secara aman, tertib, dan kondusif. Tokoh adat menegaskan bahwa aksi penegasan simbolis ini dilakukan secara damai tanpa bentuk intimidasi, sebagai bentuk pengawalan hak yang tetap menghormati tata tertib hukum.

​Melalui pemberitahuan ke unsur Tripika dan aksi di lapangan ini, masyarakat adat Muara Kuang berharap pemerintah daerah beserta jajaran aparat keamanan dapat segera turun tangan secara aktif. Warga mendesak hadirnya penyelesaian yang transparan, adil, serta mengakui secara penuh hak-hak masyarakat adat atas wilayah ulayat mereka.

REPORT : JULIYAN

Sipatuhu, detiknasional.com – Polres OKU Selatan menggelar kegiatan sosialisasi Masyarakat Peduli Api (MPA) Zona III bertempat di Desa Sipatuhu, Selasa (1/9/2026). Kegiatan ini menjadi langkah nyata memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat dalam mengantisipasi serta mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

​Pelaksanaan sosialisasi MPA Zona III ini menaungi tiga wilayah hukum Polsek, yaitu Polsek Banding Agung, Polsek Mekakau Ilir, dan Polsek Pulau Beringin. Cakupan wilayahnya melingkupi tujuh kecamatan, meliputi Kecamatan Banding Agung, BPR Ranau Tengah, Warkuk Ranau Selatan, Mekakau Ilir, Pulau Beringin, Sungai Are, dan Sindang Danau.

​Kegiatan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya pendekatan komprehensif, mulai dari tindakan preventif hingga penegakan hukum di wilayah hukum OKU Selatan.

​“Khususnya dari pihak kepolisian, kami sudah melakukan beberapa langkah strategis. Yang utama adalah tindakan preventif atau pencegahan melalui sosialisasi yang kita laksanakan hari ini, Selasa (1/9/2026). Kami juga terus mengedepankan pencegahan gabungan bersama berbagai elemen masyarakat dan instansi terkait,” ujar AKBP I Made Redi Hartana.

​Kapolres menegaskan keberhasilan penanganan Karhutla membutuhkan komitmen bersama dan peran aktif warga di lapangan.

​“Pencegahan harus dilakukan bersama. Masyarakat memiliki peran sangat penting untuk segera memberikan informasi apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla,” tegasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Selain edukasi, Kapolres OKU Selatan memberikan peringatan keras terhadap oknum yang sengaja membakar lahan demi kepentingan pribadi maupun kelompok.

​“Jangan membakar lahan sembarangan. Jika ada yang sengaja melakukan pembakaran dan membahayakan lingkungan maupun masyarakat, tentu akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” lanjut Kapolres.

​Melalui kegiatan ini, keberadaan Masyarakat Peduli Api (MPA) diharapkan menjadi sistem peringatan dini (early warning system) di tingkat tapak. Deteksi dini, pelaporan cepat, serta respon sigap petugas dinilai menjadi kunci utama menekan risiko Karhutla.

​Polres OKU Selatan mengingatkan bahwa menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kesadaran dan kepedulian masyarakat menjadi benteng terdepan dalam melindungi hutan, lahan, serta keselamatan warga. (Red/Udin)

Jakarta, DN-II TNI mengerahkan 248 personel tambahan sebagai penyuluh untuk memperkuat penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Sumatra. Sebanyak 209 personel diberangkatkan dari Lanud Halim Perdanakusuma menuju Lampung, Palembang, dan Pekanbaru, serta 39 personel dari Bandara Raden Inten menuju Palembang, Jumat (28/8/2026).

Personel yang terdiri atas Pasis Seskoad, Pamen TNI AD, Pati TNI AL, dan Tim Pendukung akan memberikan edukasi, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta membantu pemantauan dan penanganan awal di wilayah rawan Karhutla.

Pengerahan ini menunjukkan kesiapsiagaan TNI dalam mendukung pemerintah dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat terkait, serta masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanganan Karhutla sekaligus mencegah meluasnya dampak terhadap masyarakat dan lingkungan.

TNI akan terus memberikan dukungan secara terpadu sesuai kebutuhan di lapangan. Pengerahan 248 personel penyuluh tambahan ini merupakan bagian dari komitmen TNI untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan dari dampak Karhutla. Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045

Palembang, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan pentingnya peran aktif Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban lingkungan guna mendukung kelancaran berbagai program pembangunan nasional. Menurutnya, kondisi lingkungan yang aman dan kondusif menjadi prasyarat agar program strategis pemerintah yang menyentuh masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan dapat berjalan efektif.

“Program-program prioritas pemerintah yang hadir hingga desa dan kelurahan seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, dan berbagai agenda pembangunan masyarakat membutuhkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya dalam kegiatan Apel Akbar Satlinmas dan Pengukuhan Aslinmas Indonesia di Stadion Gelora Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (28/8/2026).

Wiyagus menjelaskan, potensi Satlinmas sebagai kekuatan sosial kemasyarakatan sangat besar. Saat ini terdapat 1.253.758 personel Satlinmas yang tersebar di 38 provinsi serta 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Kekuatan tersebut turut didukung oleh 469.076 pos keamanan lingkungan (poskamling) yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan.

Menurutnya, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi keberhasilan pembangunan. Lingkungan yang tertib dan kondusif akan memberikan ruang bagi pemerintah untuk menjalankan berbagai program secara optimal.

Kukuhkan Aslinmas Indonesia, Wamendagri Dorong Penguatan Kapasitas dan Solidaritas Anggota

“Dengan kata lain, trantibumlinmas yang kuat bukan hanya mendukung keamanan, tetapi ini juga menjadi salah satu fondasi agar pembangunan dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Wiyagus berharap Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) Indonesia yang baru dikukuhkan dapat menjadi wadah strategis untuk memperkuat kapasitas dan profesionalitas personel Satlinmas di seluruh Indonesia. Organisasi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi ruang berhimpun, tetapi juga mendorong pertukaran pengalaman, pengembangan inovasi, serta penguatan jejaring antaranggota.

“Saya berharap Aslinmas tidak berhenti sebagai wadah berhimpun, tetapi menjadi ruang untuk meningkatkan kapasitas, berbagi pengalaman, membangun jejaring, mengembangkan inovasi, dan memperkuat solidaritas anggota Satlinmas di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, serta Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen selaku Ketua Dewan Pengawas Aslinmas Reda Manthovani.

Hadir pula Gubernur Sumsel Herman Deru, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur Banten Andra Soni, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Gubernur Jambi Al Haris, Ketua Umum DPP Aslinmas Letjen TNI (Purn.) Untung Budiharto, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA, serta anggota Satlinmas yang mengikuti kegiatan secara langsung. Red

Mantapkan Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Wabup Ogan Ilir Hadiri Apel Bersama di Griya Agung

PALEMBANG – www.detik-nasional.com // Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menegaskan komitmennya dalam mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Sumatera Selatan. Komitmen ini ditunjukkan langsung oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, S.H., M.H., yang hadir didampingi Pelaksana Harian (Plh.) Asisten I serta jajaran Kepala Perangkat Daerah terkait dalam Apel Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Penanggulangan Karhutla Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026. Kegiatan strategis ini berlangsung di Halaman Griya Agung, Palembang, pada Rabu (6/5/2026).

​Kegiatan apel kesiapsiagaan tersebut diselenggarakan sebagai langkah krusial untuk mengukur serta menguji kesiapan seluruh elemen terkait menjelang memasuki musim kemarau. Wilayah Sumatera Selatan, termasuk Kabupaten Ogan Ilir, dikenal memiliki kerawanan tinggi terhadap bencana Karhutla. Oleh karena itu, konsolidasi antar-instansi ini menjadi kunci utama untuk memastikan penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu.

​Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati H. Ardani menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir siap memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan (stakeholder). Ia menegaskan pentingnya mengedepankan langkah antisipatif sejak dini agar potensi titik api (hotspot) dapat segera dipadamkan sebelum meluas dan memicu bencana asap yang lebih besar.

​”Apel kesiapsiagaan ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh personel dan peralatan berada dalam kondisi siap siaga 24 jam. Kita tidak boleh lengah sedikit pun, karena dampak Karhutla sangat luas dan merusak—mulai dari degradasi lingkungan, gangguan kesehatan akibat ISPA, hingga penurunan aktivitas perekonomian masyarakat,” tegas H. Ardani di sela-sela kegiatan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Apel ini diikuti oleh ratusan personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, relawan peduli api, hingga perwakilan perusahaan swasta di sektor perkebunan dan kehutanan. Usai pelaksanaan apel, jajaran pimpinan turut meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan bencana, meliputi kelayakan kendaraan pemadam kebakaran, pompa air portable, hingga alat pelindung diri (APD) personel.

​Selain kesiapan fisik dan peralatan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemkab Ogan Ilir terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah Karhutla, khususnya dengan meninggalkan kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar. Rangkaian kegiatan hari itu kemudian ditutup dengan acara Silaturahmi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam) bersama Forkopimda dan Tokoh Masyarakat se-Sumatera Selatan Tahun 2026.

Redaksi