BREBES, DN-II Menanggapi sorotan publik terkait rencana pengadaan barang dan jasa yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP), pihak manajemen RSUD akhirnya memberikan klarifikasi mendalam mengenai tata kelola keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Direktur RSUD Brebes drg Adhi Supriadi MKes melalui Miftahul Janan Kabid Penunjang RSUD Brebes menegaskan bahwa angka yang tercantum dalam RUP bukanlah angka statis yang wajib dihabiskan, melainkan sebuah proyeksi perencanaan yang sangat bergantung pada realisasi pendapatan rumah sakit.
Anggaran Fleksibel Layaknya Swasta
Dalam sebuah penjelasan kepada awak media, perwakilan manajemen RSUD menyampaikan bahwa sebagai institusi yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD, RSUD memiliki fleksibilitas yang berbeda dengan instansi pengguna APBD murni.
“Anggaran BLUD yang dipasang di RUP itu adalah angka perencanaan. Bisa naik, bisa turun, bahkan bisa dihapus tergantung evaluasi pendapatan di triwulan berjalan. Jika pendapatan tidak mencapai target atau ada kebutuhan yang lebih mendesak, rencana tersebut bisa kita tekan atau alihkan,” jelas Miftahul Janan Kabid Penunjang RSUD Brebes , Selasa (28/4/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Miftahul Janan Kabid Penunjang RSUD Brebes mencontohkan, prioritas utama tetap berada pada ketersediaan obat-obatan dan kebutuhan mendesak masyarakat. Jika terjadi kerusakan mendadak pada alat vital seperti CT Scan, manajemen harus segera mengalihkan anggaran dari pos lain untuk perbaikan agar pelayanan tidak terhenti.
“Tujuannya agar kita bisa bersaing dengan rumah sakit swasta, terutama dalam kecepatan menangani komplain dan perbaikan fasilitas,” tambahnya.
Manajemen membenarkan adanya rencana tersebut untuk menunjang kinerja tiga dokter spesialis bedah saraf, yakni dr. Aulia, dr. Azka, dan dr. Paul.
Layanan Unggulan Baru: KJSU
Meski melakukan efisiensi di berbagai lini, RSUD terus meningkatkan status layanan kesehatan bagi masyarakat Brebes dan sekitarnya. Saat ini, RSUD sedang memperkuat layanan spesialisasi KJSU (Kanker, Jantung, Stroke, dan Urologi).
Fasilitas seperti Cath Lab untuk penanganan jantung, penanganan stroke, hingga bedah tumor otak kini sudah bisa dilakukan secara mandiri. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir angka rujukan pasien ke Semarang atau kota besar lainnya.
“Kami berharap rekan-rekan media dan masyarakat melakukan tabayyun (klarifikasi) terlebih dahulu sebelum menyimpulkan isu yang beredar. Jangan sampai pemberitaan yang belum jelas berdampak negatif pada citra layanan kesehatan kita, padahal semangat kami adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Mengenal BLUD: Mekanisme Rasa Swasta di Instansi Pemerintah Demi Optimalkan Pelayanan Publik
Konsep Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kini menjadi pilar utama dalam transformasi pelayanan publik di Indonesia. Berbeda dengan instansi pemerintah pada umumnya, BLUD memiliki fleksibilitas pengelolaan keuangan yang unik sebuah model birokrasi dengan pola operasional layaknya perusahaan swasta.
Mandiri dalam Pengelolaan dan Perencanaan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Esensi utama BLUD terletak pada kemandiriannya. Jika instansi non-BLUD sepenuhnya bergantung pada alokasi APBD, BLUD diberikan wewenang untuk mengelola pendapatan negara bukan pajak (PNBP) secara mandiri untuk menunjang operasional mereka.
“Konsepnya tetap pemerintah, tetapi operasionalnya dikelola layaknya pihak swasta. Hal ini dikarenakan BLUD bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, sehingga mereka dituntut mampu mencari pendapatan dan mengelola anggaran secara mandiri,” ujar Miftahul Janan saat memberikan penjelasan teknis mengenai mekanisme anggaran.
Status BLUD tidak hanya terbatas pada sektor kesehatan seperti RSUD. Di berbagai daerah, objek wisata seperti kebun binatang hingga unit transportasi publik telah mengadopsi status ini guna mempercepat akselerasi pelayanan tanpa harus terhambat birokrasi anggaran yang kaku.
Proyeksi Target dan Alokasi Anggaran
Lebih lanjut dikatakan Miftahul Janan Kabid Penunjang RSUD Brebes ,ย
dalam mekanisme perencanaan, BLUD bekerja dengan target yang terukur. Sebagai contoh, RSUD dapat mematok target pendapatan berdasarkan tren tahun berjalan. Jika tahun ini realisasi mencapai Rp 150 miliar, maka untuk tahun anggaran berikutnya, pihak legislatif (DPRD) melalui Komisi terkait biasanya memberikan tantangan target yang lebih tinggi, misalnya Rp 200 miliar.
Setelah target pendapatan disepakati, BLUD menyusun alokasi belanja yang ketat dan efisien, di antaranya:
Belanja Obat: Dialokasikan secara proporsional (rata-rata 15% hingga 25%) dari total pendapatan.
Belanja Pegawai: Dibatasi maksimal di angka ideal 40% demi menjaga kesehatan fiskal instansi.
Biaya Operasional: Mencakup tagihan listrik, air, internet, hingga jasa keamanan (Satpam) dan kebersihan (Cleaning Service) yang dibiayai langsung dari kantong BLUD, bukan APBD murni.
Investasi Alat Medis: Menekan Risiko, Menyelamatkan Nyawa
Salah satu poin krusial dalam fleksibilitas BLUD adalah kemampuan melakukan Belanja Modal untuk pengembangan layanan. Hal ini sangat vital, terutama saat sebuah rumah sakit memiliki tenaga medis spesialis baru yang memerlukan dukungan teknologi tinggi.
Sebagai ilustrasi, kehadiran dokter spesialis bedah saraf memerlukan dukungan alat medis mutakhir seperti Mikroskop Bedah Saraf. Alat ini bukan sekadar perlengkapan tambahan, melainkan instrumen penentu hidup dan mati pasien dalam kasus pendarahan otak akibat kecelakaan atau tumor.
“Tanpa alat yang memadai, risiko operasi sangat besar. Kesalahan sekecil apa pun dalam pemotongan saraf bisa berakibat kebutaan atau kelumpuhan. Oleh karena itu, pada perencanaan tahun 2026, pengadaan alat modal menjadi prioritas untuk memastikan angka keselamatan pasien lebih tinggi,” tambah narasumber tersebut.
Melalui sistem BLUD, diharapkan instansi pemerintah tidak lagi hanya menjadi penyerap anggaran, tetapi menjadi unit pelaksana yang produktif, inovatif, dan mampu memberikan pelayanan prima yang setara dengan kualitas sektor privat.
Reporter teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
